Kisah Sukses
[Kasus kemenangan pengacara litigasi perdata di Ansan] Klien menang setelah mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perusahaan renovasi
Klien yang datang kepada pengacara litigasi perdata di Ansan memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perusahaan profesional yang dipercayainya untuk melakukan renovasi. Oleh karena itu, klien mempercayakan perkara tersebut kepada pengacara litigasi perdata di kantor Ansan.
1. Klien yang datang kepada pengacara litigasi perdata di Ansan
Klien yang datang kepada pengacara litigasi perdata di Ansan mempercayakan pekerjaan renovasi kepada perusahaan milik tergugat.
Namun, pekerjaan tersebut belum juga selesai meskipun tenggat penyelesaiannya telah tiba.
Selain itu, ditemukan pula berbagai cacat pada pekerjaan tersebut. Karena itu, klien mengunjungi kantor Ansan untuk mengajukan gugatan ganti rugi.

Keadaan yang melatarbelakangi kedatangan klien
Klien yang datang kepada pengacara litigasi perdata di Ansan telah membuat kontrak dengan perusahaan renovasi milik tergugat untuk mengerjakan rumahnya.
Karena pekerjaan tersebut harus selesai selama masa cutinya, klien berulang kali meminta tergugat agar memastikan pekerjaan selesai tepat waktu.
Namun, pekerjaan tersebut masih belum selesai hingga saat ini meskipun tenggatnya telah lama berlalu, dan kondisinya sangat buruk karena ditemukan cacat pada berbagai bagian.
Meskipun demikian, tergugat meminta biaya tambahan sekitar 10 juta won Korea Selatan.
Karena bermaksud mencari perusahaan baru untuk menyelesaikan bagian yang belum dikerjakan dan memperbaiki berbagai cacat tersebut, klien meminta tergugat untuk mengakhiri kontrak.
Namun, tergugat terus mengabaikan komunikasi dari klien. Pada akhirnya, klien meminta bantuan pengacara litigasi perdata di kantor Ansan untuk mengajukan gugatan ganti rugi.
Peraturan perundang-undangan terkait perkara
■ Peraturan perundang-undangan terkait gugatan ganti rugi
Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Isi perbuatan melawan hukum)
Setiap orang yang melalui perbuatan melawan hukum yang disengaja atau disebabkan oleh kelalaian menimbulkan kerugian kepada orang lain bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa hak menuntut ganti rugi)
① Hak menuntut ganti rugi yang timbul dari perbuatan melawan hukum menjadi daluwarsa apabila korban atau perwakilan hukumnya tidak melaksanakan hak tersebut selama 3 tahun sejak tanggal mengetahui kerugian dan pelakunya.
② Ketentuan pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila 10 tahun telah berlalu sejak tanggal dilakukannya perbuatan melawan hukum.
2. Bantuan pengacara litigasi perdata di Ansan
Pengacara litigasi perdata di Ansan memeriksa perkara klien secara saksama melalui konsultasi dengannya.
Berdasarkan hal tersebut, pengacara litigasi perdata di kantor Ansan menyampaikan argumentasi berikut agar klien dapat menang dalam gugatan ganti rugi.
Argumentasi bahwa pelaksanaan pekerjaan oleh tergugat telah menimbulkan berbagai cacat
Pengacara litigasi perdata di Ansan menyatakan bahwa pihak yang melaksanakan pekerjaan dalam perkara ini adalah tergugat dan bahwa pelaksanaan pekerjaan oleh tergugat telah menimbulkan berbagai cacat.
Argumentasi bahwa klien mengalami kerugian ekonomi akibat tergugat
Akibat cacat yang timbul dari pelaksanaan pekerjaan oleh tergugat, klien harus melakukan pekerjaan perbaikan.
Dinyatakan bahwa klien mengalami kerugian ekonomi karena harus menanggung biaya pekerjaan perbaikan tersebut.
Tergugat berkewajiban mengganti kerugian klien
Dengan demikian, dinyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan oleh tergugat telah menimbulkan kerugian bagi klien dan bahwa berdasarkan Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, tergugat wajib mengganti kerugian klien.

3. Hasil bantuan pengacara litigasi perdata di Ansan: menang perkara
Sebagai hasil dari bantuan maksimal yang diberikan pengacara litigasi perdata di Ansan, klien dapat menerima ganti rugi sebesar puluhan juta won Korea Selatan beserta ganti rugi keterlambatan.
Selain itu, pengadilan memutuskan bahwa biaya perkara juga harus ditanggung oleh tergugat.
Atas hasil tersebut, klien menyampaikan rasa terima kasih kepada pengacara litigasi perdata di kantor Ansan.
Jika Anda memerlukan bantuan dalam mempersiapkan gugatan perdata
Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang datang kepada pengacara litigasi perdata di Ansan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap tergugat yang telah menimbulkan berbagai kerugian, termasuk adanya cacat, meskipun telah membuat kontrak untuk mengerjakan rumah klien.
Jika Anda sedang mempersiapkan gugatan perdata seperti gugatan ganti rugi tersebut, silakan kapan saja mempercayakan perkara Anda kepada pengacara litigasi perdata di kantor Ansan dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
[Pembelaan oleh Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon] Pengacara Daeryun di Changwon Berhasil Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan dalam Perkara Mengemudi dalam Keadaan Mabuk yang Menyebabkan Perusakan Barang dan Luka Badan
Berikutnya
Firma Hukum Perceraian Daejeon | Menang dalam Gugatan terhadap Pasangan Selingkuh dengan Bantuan Pengacara Perceraian Daejeon
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













