Kisah Sukses
[Kasus Pendampingan Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu] Persidangan Anak Berakhir dengan Tindakan Perlindungan No. 1 dan 2 Berkat Pendampingan Pengacara
Klien yang mendatangi pengacara kekerasan di sekolah di Daegu adalah seorang siswa sekolah menengah pertama yang akan menghadapi persidangan anak di Korea Selatan atas dugaan tindak pidana seksual. Dengan pendampingan pengacara tersebut, klien memperoleh tindakan perlindungan (bagi anak) No. 1 dan 2 sebagai hasil persidangan.
1. Klien yang Mendatangi Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu
Klien yang mendatangi pengacara kekerasan di sekolah di Daegu adalah seorang siswa sekolah menengah pertama yang akan menghadapi persidangan anak di Korea Selatan atas dugaan tindak pidana seksual. Klien bermaksud melakukan pembelaan dalam persidangan dengan bantuan pengacara kekerasan di sekolah di Daegu dari Firma Hukum Daeryun.
Kronologi Perkara yang Diidentifikasi oleh Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu
Klien yang mendatangi pengacara kekerasan di sekolah di Daegu adalah seorang siswa laki-laki sekolah menengah pertama yang akan menghadapi persidangan anak di Korea Selatan karena melakukan tindak pidana seksual.
Klien mengambil foto pakaian dalam dan bagian paha seorang siswi dari sekolah yang sama yang terlihat dari bawah rok seragam sekolahnya dengan kamera telepon seluler tanpa persetujuan siswi tersebut, lalu menyimpan foto itu.
Selain itu, seorang teman sekelas klien menyimpan foto telanjang kekasihnya di telepon seluler dengan persetujuan kekasih tersebut. Secara diam-diam, klien memotret foto itu menggunakan kamera telepon selulernya sendiri dan menyimpannya.
Klien yang akan menghadapi persidangan anak di Korea Selatan akibat perbuatan tersebut mendatangi pengacara kekerasan di sekolah di Daegu dari Firma Hukum Daeryun agar dapat memperoleh tindakan perlindungan (bagi anak) yang ringan.
Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu
■ Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu
◎ Undang-Undang Peradilan Anak Korea Selatan
▶ Pasal 1 (Tujuan)
Undang-undang ini bertujuan membantu anak tumbuh secara sehat dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti tindakan perlindungan (bagi anak), untuk menyesuaikan lingkungan dan memperbaiki perilaku anak yang menunjukkan kecenderungan antisosial, serta menerapkan langkah-langkah khusus terkait tindakan pidana.
▶ Pasal 2 (Anak dan Wali)
Dalam undang-undang ini, “anak” berarti orang yang berusia di bawah 19 tahun, sedangkan “wali” berarti orang yang secara hukum berkewajiban mengasuh dan mendidik anak atau orang yang saat ini mengasuhnya.
▶ Pasal 32 (Penetapan Tindakan Perlindungan)
① Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan hakim divisi anak menilai bahwa tindakan perlindungan (bagi anak) perlu dijatuhkan, hakim wajib melalui penetapan menjatuhkan salah satu tindakan berikut.
1. Penempatan di bawah pengawasan wali atau orang yang dapat melindungi anak sebagai pengganti wali
2. Perintah mengikuti pendidikan
3. Perintah melakukan pelayanan masyarakat
4. Pengawasan masa percobaan jangka pendek oleh petugas pengawas
5. Pengawasan masa percobaan jangka panjang oleh petugas pengawas
6. Penempatan dalam pengawasan di fasilitas kesejahteraan anak berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan atau fasilitas perlindungan anak lainnya
7. Penempatan di rumah sakit, sanatorium, atau lembaga pembinaan anak untuk rehabilitasi medis berdasarkan Undang-Undang tentang Perlakuan terhadap Anak dalam Perlindungan dan Lain-Lain Korea Selatan
8. Penempatan di lembaga pembinaan anak untuk jangka waktu paling lama 1 bulan
9. Penempatan jangka pendek di lembaga pembinaan anak
10. Penempatan jangka panjang di lembaga pembinaan anak
2. Pendampingan Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu untuk Pembelaan dalam Persidangan
Untuk melakukan pembelaan bagi klien dalam persidangan anak di Korea Selatan, pengacara kekerasan di sekolah di Daegu membentuk tim penanganan yang terdiri atas para pengacara di Daegu yang berpengalaman dalam perkara kekerasan di sekolah (perundungan) dan mendampingi seluruh prosesnya.
Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu Menyatakan bahwa Hasil Rekaman Tidak Disebarkan
Pengacara kekerasan di sekolah di Daegu menyatakan bahwa klien tidak menyebarkan hasil rekaman dan sama sekali tidak memiliki tujuan untuk menyebarkannya.
Klien melakukan perbuatan dalam perkara ini karena rasa ingin tahu sesaat yang keliru, tetapi telah menghapus seluruh hasil rekaman dan tidak pernah menyebarkannya kepada pihak luar.
Pengacara juga menekankan bahwa klien tidak pernah melakukan perbuatan menyimpang lainnya maupun menerima penghukuman pidana.
Pengacara kekerasan di sekolah di Daegu dari Firma Hukum Daeryun memohonkan keringanan dengan menyampaikan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya, dengan rendah hati menerima kecaman dari teman-teman sekolahnya, dan memohon maaf atas kesalahannya.
Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu Menyatakan bahwa Perdamaian dengan Para Korban Telah Tercapai
Pengacara kekerasan di sekolah di Daegu menyatakan bahwa klien menemui setiap korban secara langsung untuk memohon maaf dan telah mencapai perdamaian (kesepakatan) dengan para korban secara lancar.
Klien sangat menyesali perbuatannya, menemui para korban, berlutut, dan meminta maaf. Para korban memaafkan klien dan membuat surat pernyataan tidak menghendaki pemidanaan.
Setelah tercapainya perdamaian, klien tetap berupaya secara konsisten untuk membantu pemulihan setiap korban.
Pengacara kekerasan di sekolah di Daegu dari Firma Hukum Daeryun menyerahkan surat pernyataan para korban yang tidak menghendaki pemidanaan sebagai alat bukti dan memohon agar klien diberi keringanan.
3. Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu Menyelesaikan Perkara dengan Tindakan Perlindungan No. 1 dan 2
Pengacara kekerasan di sekolah di Daegu membentuk tim penanganan dan memberikan pendampingan terbaik untuk melakukan pembelaan bagi klien dalam persidangan anak di Korea Selatan. Perkara tersebut berakhir setelah klien memperoleh tindakan perlindungan (bagi anak) No. 1 dan 2 sebagai hasil persidangan.
Berhasil Melakukan Pembelaan dalam Persidangan Anak Berkat Pendampingan Pengacara Kekerasan di Sekolah di Daegu
Klien yang mendatangi pengacara kekerasan di sekolah di Daegu adalah seorang siswa sekolah menengah pertama yang telah melakukan tindak pidana seksual dan ingin memperoleh bantuan pengacara tersebut untuk melakukan pembelaan dalam persidangan anak di Korea Selatan.
Oleh karena itu, pengacara kekerasan di sekolah di Daegu dari Firma Hukum Daeryun membentuk tim penanganan yang terdiri atas para pengacara di Daegu yang berpengalaman dalam persidangan anak dan memberikan pendampingan terbaik.
Sebagai hasil persidangan, pengadilan menjatuhkan tindakan perlindungan (bagi anak) No. 1 dan 2 kepada klien, berupa penempatan di bawah pengawasan wali dan perintah mengikuti kelas perawatan kekerasan seksual.
Jika Anda menghadapi persoalan serupa dengan klien tersebut, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara kekerasan di sekolah di Daegu dari Firma Hukum Daeryun.
![대구학폭변호사 [대구학폭변호사 조력사례] 대구학폭변호사의 조력으로 소년재판 1·2호 보호처분으로 종결](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240627073337277.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan) : Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Kemungkinan penangguhan penuntutan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan serta strategi penanganan pada setiap tahap penyidikan kepolisian
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Pencemaran Nama Baik di Busan | Keputusan Tidak Dilimpahkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Berkat Bantuan Pengacara
Berikutnya
Bantuan bagi tergugat oleh pengacara spesialis perdata di Seosan | Pengacara spesialis perdata berhasil menolak dalil penggugat mengenai pengembalian simpanan dan mencegah pembayaran 250 juta won Korea Selatan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














