Kisah Sukses

Luka badan (cedera tubuh)
Luka badan (cedera tubuh)Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

[Pendampingan pengacara pidana Incheon] Pengacara pidana Incheon berhasil memperoleh ‘Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’ bagi klien dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka

Klien yang mendatangi pengacara pidana Incheon berada dalam situasi yang membuatnya terancam hukuman berat karena menyebabkan luka badan (cedera tubuh) pada suaminya.

Untuk menyelesaikan situasi ini, klien mendatangi pengacara pidana Incheon.

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara pidana Incheon

Klien yang mendatangi pengacara pidana Incheon terlibat pertengkaran mulut dengan suaminya, yang merupakan korban, hingga menyebabkan luka badan (cedera tubuh).

Karena luka badan (cedera tubuh) yang dialami korban tidak ringan, klien berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman berat.

Bagaimana pengacara pidana Incheon menyelesaikan perkara tersebut?

Kisah perkara yang disampaikan pengacara pidana Incheon

Klien dalam perkara ini sedang berbicara dengan suaminya, yang merupakan korban, mengenai pembagian pekerjaan rumah tangga.

Namun, karena perbedaan pandangan mereka tidak kunjung terselesaikan, percakapan tersebut segera berkembang menjadi pertengkaran mulut.

Karena tidak mampu menahan amarah, klien mendorong korban, menaiki perut korban, dan menendangnya sehingga menyebabkan luka badan (cedera tubuh) pada korban.

Karena menyebabkan luka badan (cedera tubuh) yang serius pada korban, klien berada dalam situasi yang membuatnya sulit terhindar dari penghukuman pidana.

Karena takut kehilangan pekerjaan akibat tindak pidana tersebut, klien meminta bantuan pengacara pidana Incheon.

Penjelasan hukum oleh pengacara pidana Incheon

■ Ketentuan hukum terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka

Pasal 257 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka, Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Orang yang menyebabkan luka pada tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

② Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

③ Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada kedua ayat sebelumnya juga dipidana.

Pasal 261 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))

- Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 ayat 1 atau ayat 2 dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau kerumunan, atau dengan membawa benda berbahaya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Pasal 262 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian atau Luka)

- Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 dan Pasal 261 mengakibatkan kematian atau luka pada seseorang, berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 257 sampai dengan Pasal 259.

Ingin mengetahui lebih lanjut tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka?

2. Bentuk pendampingan pengacara pidana Incheon

Dalam perkara klien, pengacara pidana Incheon menekankan tiga hal berikut.

Pengacara pidana Incheon menekankan penyesalan klien

Pengacara pidana Incheon menekankan bahwa klien sangat menyesali dan merenungkan perbuatannya yang menyebabkan luka badan (cedera tubuh) serius pada pasangan yang seharusnya disayanginya, serta telah menulis surat penyesalan.

Pengacara pidana Incheon menekankan bahwa tindak pidana klien terjadi secara spontan

Pengacara pidana Incheon menekankan bahwa klien melakukan perbuatan tersebut karena marah terhadap sikap korban dan bahwa perbuatan itu merupakan tindak pidana spontan, bukan tindak pidana yang direncanakan.

Pengacara pidana Incheon menekankan bahwa klien telah mencapai perdamaian dengan korban

Pengacara pidana Incheon menekankan bahwa klien telah mencapai perdamaian secara baik dengan korban dan bahwa korban telah menyatakan tidak menghendaki klien dihukum.

3. Penilaian Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi pengacara pidana Incheon

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi pengacara pidana Incheon dan ‘Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’ pun ditetapkan.

Hubungi pengacara pidana Incheon!

Perkara ini merupakan kasus ketika klien yang menyebabkan luka badan (cedera tubuh) serius pada korban memperoleh ‘Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’ dengan pendampingan pengacara pidana Incheon.

Jika Anda sedang mencari solusi dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan menghubungi pengacara pidana Incheon kapan saja.

Kami akan mendampingi perkara Anda secara aktif.

[인천형사변호사 조력] 인천형사변호사, 상해죄 의뢰인 ‘불기소’ 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Luka badan (cedera tubuh): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus bantuan terkait penipuan investasi saham | Tuntutan pengembalian dana investasi sebesar 100 juta won Korea Selatan dikabulkan

Berikutnya

[Kasus Pendampingan Pengacara Pidana Gunsan] Berkat pendampingan pengacara pidana Gunsan, klien yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Kerahasiaan Komunikasi Korea Selatan dijatuhi Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat