Kisah Sukses
Kasus bantuan terkait penipuan investasi saham | Tuntutan pengembalian dana investasi sebesar 100 juta won Korea Selatan dikabulkan
Akibat penipuan investasi saham, klien tidak memperoleh kembali 100 juta won Korea Selatan yang telah dibayarkannya kepada seorang kenalan. Klien meminta bantuan Daeryun dan memenangkan gugatan pengembalian dana investasi serta tuntutan pengembalian hasil pengayaan tanpa hak, sehingga seluruh jumlah tersebut dapat diperoleh kembali.
1. Klien yang mendatangi Daeryun karena penipuan investasi saham

Klien yang mendatangi Daeryun karena menjadi korban penipuan investasi saham berada dalam situasi yang memerlukan bantuan pengacara profesional karena tidak memperoleh kembali pokok dana maupun hasil investasi yang dijanjikan oleh kenalannya.
Keadaan perkara klien yang menjadi korban penipuan investasi
Penipuan investasi saham yang dialami klien memiliki keadaan terperinci sebagai berikut.
Klien dan Tergugat merupakan teman semasa kuliah. Tergugat terus membanggakan kemampuan dan kinerjanya serta menyarankan klien untuk berinvestasi.
Klien tergiur oleh pernyataan Tergugat bahwa terdapat produk derivatif berimbal hasil tinggi dengan tingkat keuntungan yang dijamin sebesar 14%, lalu mentransfer 50 juta won Korea Selatan kepada Tergugat.
Satu bulan kemudian, Tergugat kembali membujuk klien dengan mengatakan bahwa terdapat produk derivatif berjangka luar negeri dengan tingkat keuntungan yang dijamin sebesar 12%. Karena memercayainya, klien mentransfer tambahan 50 juta won Korea Selatan.
Namun, meskipun klien berulang kali meminta pengembalian dana investasi, Tergugat tidak mengembalikan hasil investasi, bahkan pokok dananya. |
Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara profesional Daeryun dan meminta bantuan untuk memperoleh kembali uang yang telah dibayarkan kepada Tergugat dengan mengajukan gugatan pengembalian dana investasi saham dan tuntutan pengembalian hasil pengayaan tanpa hak.
Peraturan perundang-undangan terkait penipuan investasi
Gugatan pengembalian dana investasi yang diajukan oleh klien tersebut adalah gugatan yang diajukan oleh investor yang menderita kerugian akibat investasi yang tidak sah atau penipuan untuk memperoleh kembali dana yang ditanamkan dalam investasi tersebut.
Dengan kata lain, gugatan ini merupakan gugatan perdata yang bertujuan melindungi hak investor.
Melalui gugatan tersebut, kerugian para korban dapat diminimalkan dan tindakan hukum dapat diambil terhadap pihak yang melakukan perbuatan tidak patut.
Apabila pokok dana dan hasil investasi tidak dibayarkan kembali seperti dalam perkara Tergugat ini, Tindak pidana penipuan juga dapat diterapkan.
Saat ini, Korea Selatan menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun atau denda pidana paling banyak 50 juta won Korea Selatan untuk Tindak pidana penipuan.
Mahkamah Agung Korea Selatan pernah memutuskan bahwa, “Dalam menentukan terpenuhinya Tindak pidana penipuan melalui perolehan dana investasi secara curang, sekalipun pada saat perjanjian investasi pihak penerima investasi menerima dana dari investor dan menggunakannya untuk usaha investasi yang telah dijelaskan kepada investor, apabila pihak tersebut tidak memiliki niat atau kemampuan untuk mengembalikan pokok dana dalam jangka waktu tertentu, tetapi berbohong seolah-olah akan mengembalikan pokok dana kepada investor dalam jangka waktu tersebut, perbuatan itu merupakan tindakan penipuan sebagai unsur Tindak pidana penipuan.”
|
2. Strategi Daeryun untuk memenangkan gugatan penipuan investasi saham
Untuk membantu klien yang tidak memperoleh kembali pokok dana sebesar 100 juta won Korea Selatan akibat penipuan investasi saham agar dapat memulihkan pokok dana beserta sebagian hasil investasinya, kami mempersiapkan persidangan atas gugatan pengembalian dana investasi dan tuntutan pengembalian hasil pengayaan tanpa hak.
Klien sebenarnya juga dapat menerapkan dugaan Tindak pidana penipuan terhadap Tergugat, tetapi tidak menginginkan pengajuan pengaduan pidana dan meminta agar dana yang hilang akibat penipuan dipulihkan secepat mungkin. Oleh karena itu, kami hanya membantu proses gugatan perdata.
Bantuan dalam gugatan penipuan investasi ① Tuntutan pengembalian hasil investasi
Tergugat memperoleh investasi dari klien sebanyak dua kali dengan menjanjikan tingkat keuntungan sebesar 14% dan 16%, tetapi tidak mengembalikan pokok dana maupun hasil investasinya.
Oleh karena itu, kami mendalilkan bahwa Tergugat harus mengembalikan kepada klien jumlah keseluruhan yang terdiri atas pokok dana sebesar 100 juta won Korea Selatan dan hasil investasi yang dihitung berdasarkan masing-masing tingkat keuntungan.
Bantuan dalam gugatan penipuan investasi ② Tuntutan pengembalian hasil pengayaan tanpa hak
Tergugat tidak memiliki kemampuan untuk mencapai tingkat keuntungan dengan jaminan pokok dana sebagaimana dijanjikannya, sekalipun klien menyerahkan pengelolaan investasi kepadanya,
atau, meskipun berhasil memperoleh tingkat keuntungan tersebut, Tergugat sejak awal tidak berniat mengembalikan pokok dana dan hasil investasi kepada Penggugat.
Oleh karena itu, kami mendalilkan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan menipu Penggugat agar menandatangani kontrak investasi saham.
Atas dasar bahwa perbuatan Tergugat memenuhi unsur Tindak pidana penipuan, kami membatalkan pernyataan kehendak untuk menyetujui kontrak investasi.
Selanjutnya, kami mendalilkan bahwa 100 juta won Korea Selatan yang diterima Tergugat merupakan pengayaan tanpa dasar hukum yang menimbulkan kewajiban pengembalian, sehingga Tergugat harus mengembalikannya kepada klien sebagai dana kerugian akibat penipuan investasi saham.
| ※ Pasal 110 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pernyataan Kehendak karena Penipuan atau Paksaan) ① Pernyataan kehendak karena penipuan atau paksaan dapat dibatalkan. |
| ※ Pasal 741 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Isi Pengayaan Tanpa Hak) Pihak yang tanpa dasar hukum memperoleh manfaat dari harta atau tenaga pihak lain dan dengan demikian menimbulkan kerugian bagi pihak tersebut wajib mengembalikan manfaat itu. |
3. Hasil gugatan pengembalian dana investasi akibat penipuan investasi saham: “Berhasil memperoleh pengembalian penuh”
Pengadilan menerima dalil Firma Hukum Daeryun mengenai penipuan investasi saham dan memutuskan bahwa “Tergugat harus membayar 110 juta won Korea Selatan kepada Penggugat.”
Dengan demikian, klien dapat memperoleh kembali pokok dana sebesar 100 juta won Korea Selatan beserta hasil investasi sebesar 10 juta won Korea Selatan.
Mengingat penipuan investasi kerap terjadi
Dalam kasus penipuan investasi saham, meskipun pelakunya berhasil ditangkap, korban sering kali tidak dapat memperoleh kembali pokok dana atau dana kerugian lainnya, apalagi ganti rugi, apabila pelaku telah mengalihkan atau menyembunyikan hartanya.
Oleh karena itu, sejak mengetahui adanya kerugian, korban harus segera menanganinya, antara lain dengan melaporkan penipuan investasi.
Apabila Anda, seperti klien dalam perkara di atas, tidak ingin menjalani proses pidana dengan menerapkan dugaan Tindak pidana penipuan dan hanya menginginkan pemulihan dana kerugian akibat penipuan investasi saham, penting untuk segera mempersiapkan persidangan perdata dengan bantuan pengacara profesional.
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai kepada Dinas Pajak Nasional Korea Selatan pada 2025, menyediakan layanan terpadu dengan pengacara pidana yang meninjau arah penanganan perkara serta, jika diperlukan, bekerja sama dengan Pusat Pemeriksaan Alat Bukti dan Pusat Forensik Digital untuk memperoleh dan menganalisis materi terkait.
Jika Anda memerlukan bantuan, silakan mengajukan permintaan konsultasi kapan saja melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengembalian dana investasi dan sebagainya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Unsur-unsur tindak pidana pemalsuan dan penggunaan dokumen pribadi, daluwarsa penuntutan pemalsuan dokumen pribadi, serta langkah menghadapi proses pidana
Panduan tentang modus utama penipuan berkedok advokat dan prosedur hukum untuk memulihkan kerugian
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Pengalaman sebagai wakil kepala jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis kejahatan seksual/keuangan

Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis perpajakan/administrasi/keuangan
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaKekuatan Hukum Sertifikasi Isi Surat, Format, dan Cara Mengirimkannya

Penipuan Investasi Saham: Modus “Ruang Rekomendasi Saham”, Pemulihan bagi Korban, dan Cara Melapor

Pengaduan Pidana Penipuan Investasi, Panduan Pengumpulan Bukti dan Prosedur Pengaduan Penipuan Skema Ponzi

Arti hukuman atas penggunaan rekening bank atas nama orang lain, analisis kasus, pengetatan standar, dan berat hukuman

Standar Hukuman Berdasarkan Jenis Pelanggaran dan Kewajiban Pelaporan

Sebelumnya
[Pembelaan terhadap dugaan tindak pidana memasuki tempat kediaman tanpa izin dan lainnya] Penangguhan penjatuhan pidana atas tindak pidana memasuki tempat kediaman tanpa izin serta penuntutan atas pengancaman dan penguntitan dinyatakan tidak dapat diterima
Berikutnya
[Pendampingan pengacara pidana Incheon] Pengacara pidana Incheon berhasil memperoleh ‘Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’ bagi klien dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















