Kisah Sukses

Gugatan pemulihan hak waris
Gugatan pemulihan hak warisMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Pengacara waris Seoul menang perkara] Pengacara waris Seoul membantu klien yang harta warisan almarhum direbut oleh ibu tiri sehingga menang perkara

Klien dari Seoul yang dengan mendesak mencari pengacara waris Seoul meminta bantuan kepada pengacara waris kantor Seoul karena harta warisan ayahnya direbut oleh ibu tiri.

1. Apa latar belakang klien mencari pengacara waris Seoul?

Klien dari Seoul yang mencari pengacara waris Seoul meminta bantuan kepada pengacara waris kantor Seoul karena berada dalam risiko kehilangan seluruh bagian waris yang seharusnya diterimanya akibat perbuatan ibu tiri.

Kepada pengacara waris Seoul, klien menjelaskan bahwa setelah kematian ayahnya, ia memiliki hak yang sah atas harta warisan yang ditinggalkan ayahnya.

Menurut keterangan, ibu tiri secara diam-diam menggunakan stempel resmi pribadi (injam) milik klien dan sejenisnya untuk membuat akta kesepakatan pembagian harta warisan.

Klien yang berada dalam risiko kehilangan seluruh harta warisan senilai ratusan juta won mempercayakan perkaranya kepada pengacara waris Seoul dari Firma Hukum Daeryun.

Permintaan konsultasi terkait waris kepada pengacara waris Seoul

Klien yang berdomisili di Seoul sangat sibuk mengurus pemakaman ayahnya sehingga hampir tidak memiliki waktu luang. Menurut keterangan, ibu tiri memanfaatkan celah ini untuk menyusun rencana merampas bagian waris klien.

Klien yang memerlukan tindakan hukum terhadap ibu tiri yang bahkan menggunakan stempel resmi pribadi (injam) miliknya tanpa izin mempercayakan penanganan perkaranya kepada pengacara waris Seoul dari Firma Hukum Daeryun.

Dengan bantuan pengacara waris Seoul, bagian waris yang direbut ibu tiri harus dituntut kembali melalui gugatan pemulihan hak waris

Alasan klien dengan mendesak mencari pengacara waris Seoul kami adalah karena ia tidak dapat menggunakan hak yang sah akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan ibu tiri.

Setelah menjalani konsultasi dengan pengacara waris Seoul, klien akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan pemulihan hak waris.

Untuk menjalankan gugatan pemulihan hak waris, pengacara waris berupaya membuktikan berbagai materi di persidangan, termasuk akta kesepakatan pembagian harta warisan yang dipalsukan.

2. Pengacara waris Seoul: “Perlu memulihkan harta warisan yang seharusnya diterima”

Pengacara waris Seoul dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) membentuk tim pengacara spesialis yang terdiri atas sejumlah ahli berpengalaman dalam menangani perkara melalui konsultasi mendalam dengan klien.

Pengacara waris Seoul dari Firma Hukum Daeryun dengan tegas menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, antara lain dengan menggunakan stempel resmi pribadi (injam) milik Penggugat untuk membuat akta kesepakatan pembagian harta warisan.

■ Almarhum semasa hidupnya melalui surat wasiat telah berjanji untuk mewariskan sebagian hartanya kepada Penggugat

■ Penggugat tidak dapat mendampingi saat-saat terakhir almarhum akibat perbuatan Tergugat

■ Tergugat merampas stempel resmi pribadi (injam) milik Penggugat dan membuat akta kesepakatan pembagian harta warisan

■ Penggugat berada dalam risiko kehilangan seluruh harta warisan yang semula seharusnya diterimanya akibat perbuatan Tergugat

■ Berdasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat, gugatan pemulihan hak waris yang diajukan Penggugat kali ini adalah sah

3. Ketentuan hukum terkait gugatan pemulihan hak waris yang dibahas bersama pengacara waris Seoul

Bersama pengacara waris Seoul, kita akan menelusuri ketentuan hukum terkait gugatan pemulihan hak waris.

Pasal 999 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (hak menuntut pemulihan waris) ① Apabila hak waris dilanggar oleh orang yang mengaku-aku sebagai pemegang hak waris, pemegang hak waris atau wakilnya yang sah dapat mengajukan gugatan pemulihan hak waris.

② Hak menuntut pemulihan waris pada ayat (1) hapus apabila telah lewat 3 tahun sejak hari diketahuinya pelanggaran tersebut, atau 10 tahun sejak hari terjadinya perbuatan yang melanggar hak waris.

Pasal 1000 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (urutan pewarisan) ① Dalam pewarisan, ahli waris ditentukan menurut urutan berikut.

1. Keturunan dalam garis lurus dari pewaris

2. Leluhur dalam garis lurus dari pewaris

3. Saudara kandung pewaris

4. Kerabat garis menyamping dalam derajat keempat dari pewaris

② Dalam hal ayat sebelumnya, apabila terdapat beberapa ahli waris dalam urutan yang sama, kerabat terdekat diutamakan; dan apabila terdapat beberapa ahli waris dengan derajat kekerabatan yang sama, mereka menjadi ahli waris bersama.

③ Janin dianggap telah lahir sehubungan dengan urutan pewarisan.

Pasal 1003 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (urutan pewarisan pasangan) ① Apabila terdapat ahli waris menurut ketentuan Pasal 1000 ayat (1) butir 1 dan butir 2, pasangan pewaris menjadi ahli waris bersama dalam urutan yang sama dengan ahli waris tersebut; dan apabila ahli waris itu tidak ada, ia menjadi ahli waris tunggal.

② Dalam hal Pasal 1001, pasangan dari orang yang meninggal atau kehilangan kecakapan sebelum pewarisan dimulai menjadi ahli waris bersama dalam urutan yang sama dengan ahli waris menurut ketentuan pasal tersebut; dan apabila ahli waris itu tidak ada, ia menjadi ahli waris tunggal.

Pasal 1004 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (alasan kehilangan kecakapan sebagai ahli waris) Orang yang termasuk salah satu butir berikut tidak dapat menjadi ahli waris.

1. Orang yang dengan sengaja membunuh atau mencoba membunuh leluhur dalam garis lurus, pewaris, pasangannya, atau orang yang berada pada urutan waris yang lebih tinggi atau setara

2. Orang yang dengan sengaja melukai leluhur dalam garis lurus, pewaris, dan pasangannya hingga mengakibatkan kematian

3. Orang yang dengan penipuan atau paksaan menghalangi wasiat pewaris mengenai pewarisan atau pencabutan wasiat tersebut

4. Orang yang dengan penipuan atau paksaan memaksa pewaris membuat wasiat mengenai pewarisan

5. Orang yang memalsukan, mengubah, memusnahkan, atau menyembunyikan surat wasiat pewaris mengenai pewarisan

4. Berkat bantuan pengacara waris Seoul, pengadilan memutuskan dengan mempertimbangkan seluruh keadaan

Pengadilan menerima dalil pengacara waris Seoul dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan menjatuhkan putusan yang menyatakan “Tergugat harus menyerahkan bagian harta warisan milik Penggugat”.

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyusun tim pelaksana yang terdiri atas banyak ahli hukum untuk memaksimalkan profesionalitas, dan melalui sistem litigasi khas Daeryun yang dibangun berdasarkan kasus-kasus yang telah diselesaikan, Firma Hukum Daeryun terus mengantarkan perkara yang dipercayakan menuju keberhasilan.

Pengacara waris Seoul menyatakan bahwa dalam gugatan pemulihan hak waris terdapat jangka waktu preklusif sehingga diperlukan kehati-hatian.

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam situasi yang sama seperti klien dalam kasus di atas, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan Daeryun kapan saja.

[서울상속변호사 승소] 계모로부터 망인 상속재산 빼앗긴 의뢰인 조력해 승소한 사례

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Gugatan pemulihan hak waris: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Shin Il-soo

Shin Il-soo

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai hakim kepala Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis perdata/perceraian/hukum keluarga

Pengacara Lee Hyeon-ji

Lee Hyeon-ji

T. 070-7510-1755

Banyak melaksanakan berbagai gugatan perceraian seperti perceraian, gugatan pembatalan perkawinan dll, pengacara spesialis perceraian/hukum keluarga

Pengacara Jo Kyung-hee

Jo Kyung-hee

T. 070-5221-2387

Menangani banyak perkara perceraian serta waris dan keluarga, pengacara spesialis perceraian/waris/keluarga

Pengacara Jang Sun-hyung

Jang Sun-hyung

T. 070-7510-1046

Menangani banyak perkara perceraian serta waris dan keluarga, pengacara spesialis waris/perceraian/keluarga

Pengacara Bae Seo-jung

Bae Seo-jung

T. 070-7510-1118

Pengacara spesialis perkara keluarga

Pengacara Lee In-jun

Lee In-jun

T. 070-5214-2362

Pengacara spesialis waris

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

[Kasus Tidak Dilimpahkan oleh Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju] Berhasil Memperoleh Keputusan bahwa Tindak Pidana Tidak Terbukti

Berikutnya

[Kasus Pendampingan Pengacara Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Pohang] Putusan Pidana Bersyarat Berkat Bantuan Pengacara Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Pohang

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat