Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan)
Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan)Tidak dilimpahkan (tidak terbukti adanya tindak pidana)

[Kasus Tidak Dilimpahkan oleh Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju] Berhasil Memperoleh Keputusan bahwa Tindak Pidana Tidak Terbukti

Klien yang datang dan menyerahkan perkaranya kepada Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju harus menjalani pemeriksaan kepolisian atas pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan. Oleh karena itu, klien berkonsultasi untuk memperoleh bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas.

1. Klien yang Mendatangi Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju

Klien mencari Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju untuk berkonsultasi sebelum menjalani pemeriksaan kepolisian, lalu mengunjungi Firma Hukum Daeryun. Klien sama sekali tidak mengetahui bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas dan baru mengetahui perkara tersebut setelah dihubungi oleh kepolisian.

Partisipasi Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju dalam Konsultasi

Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju berpartisipasi langsung dalam konsultasi dan berkomunikasi dengan klien.

Klien tidak memiliki riwayat pidana untuk tindak pidana sejenis, tetapi memiliki riwayat pidana karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Klien belum menjalani pemeriksaan kepolisian dan menyatakan sama sekali tidak menyadari terjadinya kecelakaan tersebut.

Berdasarkan konsultasi tersebut, pengacara kecelakaan lalu lintas menyusun strategi pembelaan.

2. Penjelasan Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju tentang Tabrak Lari

Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan ini lazim dikenal sebagai tabrak lari. Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju akan menjelaskan secara terperinci mengenai ‘tabrak lari’ beserta ketentuan hukumnya.

Penjelasan Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju mengenai Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan

Menurut Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju, tujuan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan yang berkaitan dengan perkara ini adalah sebagai berikut.

• Pasal 1 (Tujuan) Undang-undang ini bertujuan menjamin lalu lintas yang aman dan lancar dengan mencegah serta menghilangkan segala bahaya dan hambatan lalu lintas yang terjadi di jalan.

Ketentuan yang mengatur tabrak lari dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut.

• Pasal 54 (Tindakan apabila Terjadi Kecelakaan) ① Apabila lalu lintas yang melibatkan pengemudian kendaraan atau trem mengakibatkan seseorang meninggal dunia atau terluka maupun barang rusak (selanjutnya disebut "kecelakaan lalu lintas"), pengemudi kendaraan atau trem tersebut maupun awak lainnya (selanjutnya disebut "pengemudi dan pihak lainnya") wajib segera berhenti dan mengambil tindakan berikut.

1. Tindakan yang diperlukan, termasuk memberikan pertolongan kepada korban yang meninggal dunia atau terluka


2. Memberikan identitas pribadi kepada korban (yang mencakup nama, nomor telepon, alamat, dan sebagainya; pengertian yang sama berlaku selanjutnya dalam Pasal 148 serta Pasal 156 angka 10)

• Pasal 148 (Ketentuan Pidana) Orang yang tidak mengambil tindakan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas sebagaimana ditentukan dalam Pasal 54 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Pemahaman Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju atas Perkara Klien

Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju mengetahui bahwa klien akan menjalani pemeriksaan kepolisian karena tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan lalu lintas, lalu

menyusun pokok-pokok penting yang perlu ditegaskan berdasarkan keadaan klien pada saat kejadian sebagaimana disampaikan dalam konsultasi.

Selain itu, pihak lawan mengajukan tuntutan uang perdamaian yang berlebihan. Klien menolaknya berdasarkan nasihat pengacara, lalu

menjalani pemeriksaan kepolisian dengan sungguh-sungguh dan didampingi oleh pengacara.

3. Argumentasi Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju

Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju mengemukakan dua argumentasi untuk membela klien dalam perkara tersebut.

Argumentasi Pertama Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam konsultasi, Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju mempertanyakan sikap pihak lawan.

Pihak lawan tidak segera melapor kepada kepolisian setelah kecelakaan, tetapi menghubungi klien secara pribadi dan berupaya mencapai perdamaian.

Upaya mencapai perdamaian secara diam-diam bukanlah hal yang aneh, tetapi jumlah uang perdamaian yang diminta sangat berlebihan dibandingkan dengan tingkat kecelakaan.

Pengacara berpendapat bahwa terdapat alasan untuk mencurigai bahwa laporan tabrak lari tersebut sengaja diajukan oleh pihak lawan untuk menuntut pembayaran uang.

Argumentasi Kedua Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju

Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju menunjukkan tingkat kerusakan setelah kecelakaan dan berpendapat bahwa kecelakaan tersebut sangat ringan sehingga benturan seperti itu mungkin sama sekali tidak disadari oleh klien.

Pada kenyataannya, klien sama sekali tidak mengetahui bahwa kecelakaan tersebut telah terjadi dan tidak dengan sengaja melarikan diri dari lokasi setelah terjadinya kecelakaan.

Pengacara kecelakaan lalu lintas sangat menegaskan bahwa klien tidak menyadari terjadinya kecelakaan tersebut.

4. Hasil Perkara Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju

Sekitar 3 bulan setelah Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju ditunjuk, kepolisian memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara tersebut. Pendapat pengacara bahwa klien tidak memiliki kesengajaan telah diterima.

Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara oleh Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju

Lembaga penyidikan menerima argumentasi Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju tersebut, lalu

menyatakan bahwa tidak terdapat bukti yang dapat digunakan untuk menolak pernyataan bahwa klien tidak menyadari terjadinya kecelakaan, sehingga mengambil keputusan untuk tidak melimpahkan perkara karena tidak cukup bukti.

Dalam kasus ini, klien memperoleh hasil bahwa dirinya tidak bersalah tanpa memenuhi tuntutan uang perdamaian yang berlebihan dari korban.

Jika Anda terlibat dalam perkara tabrak lari dan korban menuntut perdamaian yang berlebihan, silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk berkonsultasi dengan pengacara kecelakaan lalu lintas.

Bantuan dapat diberikan sesuai dengan kronologi perkara dan tingkat kerugian.

[원주교통사고변호사 불송치사례] 원주교통사고변호사 혐의없음 받아내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Studi kasus sukses pengacara perkara perdata di Seoul] Pengumpulan alat bukti dengan bantuan pengacara perkara perdata di Seoul

Berikutnya

[Pengacara waris Seoul menang perkara] Pengacara waris Seoul membantu klien yang harta warisan almarhum direbut oleh ibu tiri sehingga menang perkara

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat