Kisah Sukses
[Studi kasus sukses pengacara perkara perdata di Seoul] Pengumpulan alat bukti dengan bantuan pengacara perkara perdata di Seoul
Klien yang datang mencari pengacara perkara perdata di Seoul mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk mengamankan alat bukti dalam perkara perdata, termasuk perceraian dengan pasangan yang berselingkuh.
Klien ingin mencegah hilangnya alat bukti penting mengenai perselingkuhan dalam proses perkara perdata dan mengajukan permohonan pengamanan alat bukti sebelum persidangan bersama pengacara perkara perdata di Seoul.
1. Klien yang membutuhkan bantuan pengacara perkara perdata di Seoul
Klien yang membutuhkan bantuan pengacara perkara perdata di Seoul datang ke Firma Hukum Daeryun.
Untuk memperoleh posisi yang menguntungkan dalam perkara perdata seperti gugatan perceraian, klien sangat memerlukan bantuan pengacara perkara perdata di Seoul guna mengamankan alat bukti sebelum persidangan.
Pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun memutuskan untuk mengajukan permohonan pengamanan alat bukti sebelum persidangan bersama klien.
Hukum terkait gugatan perceraian bersama pengacara perkara perdata di Seoul
Alasan perceraian melalui pengadilan
- Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan
1. Ketika pasangan melakukan perselingkuhan
2. Ketika pasangan dengan iktikad buruk menelantarkan pihak lainnya
3. Ketika seseorang mengalami perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan atau kerabat pasangan dalam garis lurus ke atas
4. Ketika kerabat seseorang dalam garis lurus ke atas mengalami perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangannya
5. Ketika tidak diketahui secara pasti apakah pasangan masih hidup atau telah meninggal selama 3 tahun atau lebih
6. Ketika terdapat alasan serius lainnya yang menyebabkan perkawinan sulit dipertahankan
- Pasal 841 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan
Perceraian tidak dapat diajukan berdasarkan alasan dalam butir 1 pasal sebelumnya (ketika pasangan melakukan perselingkuhan) jika pihak lainnya telah memberikan persetujuan sebelumnya atau memaafkannya setelah kejadian tersebut, atau jika telah lewat 6 bulan sejak mengetahui alasan tersebut maupun 2 tahun sejak alasan tersebut terjadi.
DAFTAR PERIKSA GUGATAN PERCERAIAN
- Penolakan perceraian oleh pasangan: membuktikan terpenuhinya alasan perceraian melalui pengadilan
- Pembagian harta bersama: membuktikan kontribusi terhadap harta bersama pasangan suami istri
- Uang santunan (ganti rugi immateriil): membuktikan rusaknya hubungan perkawinan akibat kesalahan salah satu pihak
- Anak di bawah umur: merumuskan posisi mengenai penetapan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak serta menentukan biaya pemeliharaan anak dan hak untuk bertemu anak
Permohonan pengamanan alat bukti sebelum persidangan dengan bantuan pengacara perkara perdata di Seoul
Klien dalam perkara ini, yang datang mencari pengacara perkara perdata di Seoul, sebelumnya menjalani kehidupan keluarga yang tenteram bersama pasangan dan anaknya.
Namun, belakangan ini klien mulai mencurigai adanya perselingkuhan karena pasangannya sering pulang larut malam dan kerap keluar pada akhir pekan.
Ketika mencurigai perilaku pasangannya, klien secara tidak sengaja mengetahui bahwa pasangannya telah mengunjungi sebuah hotel bersama pasangan selingkuhnya.
Karena masa penyimpanan rekaman CCTV hotel yang merupakan alat bukti kuat untuk membuktikan perselingkuhan pasangan tidak lama, klien dan pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun memutuskan untuk segera mengajukan permohonan pengamanan rekaman CCTV hotel tersebut sebagai alat bukti sebelum persidangan.
Dengan mempertimbangkan anaknya, klien memutuskan untuk menunda perkara perdata seperti gugatan perceraian dan gugatan terhadap pasangan selingkuh, lalu meminta bantuan pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun sebagai persiapan untuk kemudian hari.
2. Bantuan pengacara perkara perdata di Seoul untuk memperoleh penetapan pengamanan alat bukti sebelum persidangan
Agar klien dapat segera memperoleh alat bukti penting untuk perkara perdata melalui penetapan pengamanan alat bukti sebelum persidangan, pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun menyusun strategi.
Bantuan pengacara perkara perdata di Seoul
Pertama, pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun mengidentifikasi nama dan lokasi hotel yang diduga telah dikunjungi oleh pasangan klien bersama pasangan selingkuhnya.
Pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun menjelaskan bahwa klien telah menemukan alat bukti penting terkait gugatan perceraian karena perselingkuhan, tetapi alat bukti tersebut terancam dihapus, sehingga meminta pengadilan menetapkan pengamanan alat bukti sebelum persidangan.
Selain itu, mereka meminta agar berkas rekaman CCTV di pintu masuk tempat tinggal klien bersama pasangan dan anaknya turut diamankan, sehingga alat bukti untuk perkara perdata mengenai keadaan sebelum dan sesudah perbuatan tersebut juga dapat diperoleh.
3. Berhasil mengumpulkan alat bukti dengan bantuan pengacara perkara perdata di Seoul
Menurut Pasal 375 Undang-Undang Hukum Acara Perdata Korea Selatan, pengamanan alat bukti sebelum persidangan berarti prosedur pemeriksaan alat bukti terlebih dahulu yang dilakukan secara terpisah dari proses pokok perkara apabila penggunaan alat bukti yang ada akan menjadi sulit jika harus menunggu pemeriksaan alat bukti secara normal dalam persidangan.
Pengadilan menerima argumentasi pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun dan memerintahkan agar alat bukti diserahkan kepada pengadilan dalam waktu 7 hari sejak diterimanya penetapan atas permohonan pengamanan alat bukti sebelum persidangan.
Dengan demikian, klien yang segera mendatangi pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun dapat memperoleh alat bukti untuk perkara perdata.
Jika Anda mengalami situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan meminta bantuan pengacara perkara perdata di Seoul dari Firma Hukum Daeryun.
![증거보전_승소 [증거보전 성공] 서울민사소송변호사 조력으로 증거 수집](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240423062320477.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengamanan alat bukti sebelum persidangan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Metode penanganan yang perlu diketahui jika Anda menjadi korban penipuan properti terencana
Kriteria pengakuan kekuatan pembuktian bukti KakaoTalk dan panduan pemanfaatan forensik digital
Rangkuman lengkap perbedaan tindak pidana pemalsuan alat bukti dan pemalsuan alat bukti dengan tujuan agar orang lain dijatuhi hukuman pidana atau tindakan disipliner, serta strategi penanganan berdasarkan pokok persoalan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaKekuatan Hukum Bukti Rekaman Percakapan Telepon, Cara Pengajuan, dan Perlunya Bantuan Ahli

Arti Permohonan Pengamanan Alat Bukti Sebelum Persidangan, Persyaratan agar Dikabulkan, dan Panduan Prosedur

Meninjau cara memperoleh bukti CCTV, bidang pemanfaatan, dan pertanyaan yang sering diajukan

Unsur-unsur dan standar hukuman tindak pidana penghilangan atau pemusnahan alat bukti

Unsur tindak pidana pemalsuan alat bukti, standar pemidanaan, dan langkah penanganannya

Sebelumnya
[Kasus kemenangan pengacara perkara pinjaman di Jeju] Pengacara perkara pinjaman di Jeju berhasil memperoleh pengembalian uang pinjaman klien
Berikutnya
[Kasus Tidak Dilimpahkan oleh Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Wonju] Berhasil Memperoleh Keputusan bahwa Tindak Pidana Tidak Terbukti
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














