Kisah Sukses
[Kasus menang perkara gugatan ganti rugi] Firma Hukum Daeryun yang membela klien dalam gugatan ganti rugi akibat kekerasan di sekolah dan memperoleh 12 juta won Korea Selatan
Klien yang mendatangi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) untuk gugatan ganti rugi berhasil menang perkara dalam gugatan ganti rugi yang berawal dari kekerasan di sekolah dan memperoleh ganti rugi imateriil sebesar 12 juta won Korea Selatan.
1. Klien yang memerlukan gugatan ganti rugi
Klien yang memerlukan gugatan ganti rugi, selaku wakil hukum dari anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan di sekolah, ingin menjalankan gugatan dengan pendampingan para pengacara khusus Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Kisah klien yang hendak mengajukan gugatan ganti rugi

Alasan klien mengajukan gugatan ganti rugi berawal dari perkelahian antara anaknya dan seorang teman.
Anak klien terlibat pertengkaran kecil dengan teman sekelasnya, lalu siswa pelaku tidak dapat menahan amarah dan memukul anak klien dengan tinjunya.
Akibatnya, lensa kacamata yang sedang dikenakan siswa korban pecah sehingga ia mengalami luka pada kelopak dan bagian sekitar mata, dan harus menjalani tindakan penjahitan.
Siswa pelaku, melalui Komite Deliberasi Kekerasan di Sekolah Korea Selatan, dikenakan tindakan nomor 1 dan nomor 3, dan setelah itu, karena dikhawatirkan timbul kerugian lanjutan, gugatan tambahan tidak diajukan.
Baru-baru ini, karena klien akan pindah rumah, ia ingin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap orang tua siswa pelaku.
Kaidah hukum terkait wakil hukum anak di bawah umur dalam gugatan ganti rugi
Klien terhadap orang tua siswa pelaku mengajukan gugatan ganti rugi.
Berikut kaidah hukum yang berkaitan dengan hal ini.
Pertama, menurut putusan Mahkamah Agung Korea Selatan, bahkan dalam hal anak di bawah umur memiliki kemampuan bertanggung jawab sehingga ia sendiri memikul tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum, apabila kerugian tersebut memiliki hubungan kausal yang layak dengan pelanggaran kewajiban oleh pihak yang berkewajiban mengawasi anak di bawah umur tersebut, pihak yang berkewajiban mengawasi memikul tanggung jawab ganti rugi sebagai pelaku perbuatan melawan hukum pada umumnya. (lihat putusan pleno Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 8 Februari 1994, Nomor 93다13605).
※ Pasal 753 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan menyatakan bahwa apabila anak di bawah umur menimbulkan kerugian kepada orang lain, dalam hal ia tidak memiliki kecerdasan untuk memahami tanggung jawab atas perbuatannya, tidak ada tanggung jawab ganti rugi.
Selain itu, Pasal 755 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan menyatakan bahwa apabila orang yang menimbulkan kerugian kepada orang lain tidak memikul tanggung jawab, pihak yang memiliki kewajiban hukum untuk mengawasinya bertanggung jawab mengganti kerugian tersebut. |
Pada saat perbuatan pelaku dalam perkara ini, apabila siswa pelaku diakui sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan bertanggung jawab, maka orang tua siswa pelaku yang sekaligus merupakan pemegang kekuasaan orang tua, yaitu orang tua yang berkewajiban mengawasi siswa pelaku, wajib mengganti sejumlah uang yang setara dengan kerugian yang dialami oleh anak klien dan klien.
2. Pendampingan Firma Hukum Daeryun untuk memenangkan gugatan ganti rugi
Firma Hukum Daeryun mengumpulkan dengan cermat berbagai dokumen terkait, seperti biaya pengobatan, agar seluruh jumlah tuntutan ganti rugi yang diajukan klien dapat dikabulkan,
dan menekankan bahwa kerugian yang dialami klien dan anaknya cukup besar, lalu menyampaikan argumen kepada majelis hakim sebagai berikut.
Pendampingan gugatan ganti rugi ① Biaya yang ditanggung akibat perkara cukup besar
Klien dan anaknya menekankan bahwa biaya yang harus ditanggung akibat siswa pelaku, yaitu biaya pengobatan dan biaya transportasi untuk pengobatan, cukup besar.
Selain itu, ditekankan bahwa anak klien mengalami trauma besar akibat penganiayaan oleh siswa pelaku, dan menderita penderitaan yang begitu besar hingga bahkan tidak mampu mengenakan kacamata.
Orang tua anak yang menyaksikan hal tersebut, yaitu para klien, juga mengalami penderitaan batin yang besar, sehingga ditekankan bahwa jumlah ganti rugi yang harus ditanggung para tergugat juga cukup besar.
Pendampingan gugatan ganti rugi ② Perbuatan siswa pelaku bersifat jahat
Siswa pelaku mengetahui bahwa jika memukul wajah orang yang mengenakan kacamata seperti siswa korban, lensa kacamata dapat pecah dan menimbulkan luka berat yang bahkan berpotensi menyebabkan kebutaan.
Meskipun demikian, ia tetap melancarkan pukulan dengan menyasar bagian yang mengenakan kacamata, sehingga ditekankan bahwa keadaan tersebut berbahaya dan sedikit saja keliru dapat menyebabkan korban mengalami kebutaan.
Pendampingan gugatan ganti rugi ③ Kelalaian penggugat dalam kewajiban mengawasi anak di bawah umur
Mahkamah Agung Korea Selatan ‘apabila timbul kerugian akibat perbuatan melawan hukum oleh anak di bawah umur yang memiliki kemampuan bertanggung jawab, orang tua anak tersebut diakui memikul kewajiban ganti rugi sebagai pihak yang berkewajiban mengawasi’ demikian pernah diputuskan. (lihat putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 Agustus 1993, Nomor 93다22357)
Selaku wakil hukum sekaligus pihak yang berkewajiban mengawasi siswa pelaku, para tergugat (ayah dan ibu) memikul kewajiban untuk mengawasi dan mendidik agar siswa pelaku tidak melakukan perbuatan melawan hukum terhadap orang lain, tetapi melalaikan kewajiban tersebut sehingga menimbulkan akibat berupa perbuatan yang mengakibatkan luka dan perusakan barang terhadap anak klien; hal ini disampaikan sebagai argumen.
3. Hasil pendampingan gugatan ganti rugi, “jumlah ganti rugi sebesar 12 juta won Korea Selatan dikabulkan”
Sebagai hasil dari gugatan ganti rugi yang dijalankan dengan pendampingan Firma Hukum Daeryun, klien memperoleh ganti rugi sebesar 12 juta won Korea Selatan dari tergugat.
Seperti kasus di atas, untuk mengajukan ganti rugi yang berawal dari kekerasan di sekolah, pihak siswa korban harus menetapkan jumlah tuntutan dan membuktikan dasarnya.
Dengan berkonsultasi bersama pengacara yang berpengalaman, persidangan dapat berjalan lancar dan jumlah tuntutan yang diharapkan dapat diperoleh; oleh karena itu, apabila Anda memerlukan bantuan terkait hal tersebut, silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) kapan saja.
![손해배상청구소송 [손해배상청구소송 승소 사례] 손해배상청구소송 의뢰인 변호해 위자료 1,200만 원 받아낸 법무법인 대륜](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240701042753609.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
[Contoh perkara yang dimenangkan dalam gugatan pengembalian uang pinjaman] Berhasil mendampingi klien gugatan pengembalian uang pinjaman hingga seluruh tuntutan sebesar 350 juta won Korea Selatan dikabulkan
Berikutnya
[Kasus Pembelaan oleh Pengacara Perkara Penipuan di Mokpo] Pengacara perkara penipuan di Mokpo berhasil membela klien yang disangka melakukan penipuan sehingga dijatuhi pidana denda
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













