Kisah Sukses

Penyerahan bangunan
Penyerahan bangunanMenang perkara

[Kasus kemenangan Pengacara Properti Gangnam] Pengacara Properti Gangnam Daeryun berhasil menggagalkan pemberitahuan pemutusan kontrak sewa

Pengacara Properti Gangnam memperkenalkan kasus kali ini, yaitu kisah seorang klien yang menerima pemberitahuan pemutusan kontrak secara sepihak dari pemberi sewa.


Dengan bantuan Pengacara Properti Gangnam dari Daeryun, penolakan atas tuntutan pemberitahuan pemutusan kontrak sewa berhasil diperoleh.

1. Klien yang meminta bantuan kepada Pengacara Properti Gangnam

Klien yang datang menemui Pengacara Properti Gangnam mengelola sebuah salon kecantikan di Gangnam.


Suatu hari, klien menerima pemberitahuan pemutusan kontrak sewa dari pemberi sewa.


Isinya menyatakan bahwa karena klien telah melanggar Pasal 3 kontrak sewa, penggugat (pemberi sewa) memberitahukan pemutusan kontrak berdasarkan Pasal 4 kontrak sewa, demikian isi pemberitahuan tersebut.

Peraturan terkait kontrak sewa yang dijelaskan Pengacara Properti Gangnam

Apa sebenarnya Pasal 3 dan Pasal 4 kontrak sewa itu sehingga klien tiba-tiba menerima surat bukti isi resmi berupa pemberitahuan pemutusan kontrak sewa?


Pengacara Properti Gangnam dari Firma Hukum Daeryun akan menjelaskannya.


Kontrak sewa adalah kontrak yang isinya pemberi sewa menyediakan bangunan kepada penyewa, sedangkan penyewa sebagai imbalannya membayar sejumlah uang sewa tertentu.


Adapun Pasal 3 kontrak sewa ini menyatakan bahwa penyewa, atas peruntukan atau struktur properti, tanpa persetujuan pemberi sewa tidak boleh mengubahnya.


Apabila penyewa mengubah peruntukan atau struktur properti pemberi sewa tanpa persetujuannya, hal itu berarti melanggar Pasal 3 kontrak sewa, dan Pasal 4 kontrak sewa berdasarkan ketentuan itu pemberi sewa dapat segera memutuskan kontrak ini.


Lalu, dalam gugatan properti Gangnam kali ini, masalah apa yang terjadi antara klien dan penggugat?

2. Pengacara Properti Gangnam memahami perkara gugatan properti Gangnam milik klien

Klien yang meminta bantuan kepada Pengacara Properti Gangnam dari Daeryun menjalankan sebuah toko di lantai 1 ruko milik penggugat.


Di lantai 1 ruko milik penggugat tersebut tidak terdapat toilet umum, dan toilet umum hanya tersedia di lantai 2.


Pelanggan klien harus memutari bangunan cukup jauh untuk mencapai toilet umum di lantai 2, dan jumlah kloset di toilet umum lantai 2 pun tidak banyak.


Satu bulan sebelum masa sewa dimulai, klien memasang toilet di bagian dalam ruko sambil melakukan pekerjaan interior untuk operasional salon, lalu menjalankan salon tersebut.


Penggugat dengan ‘alasan bahwa klien telah mengubah struktur tanpa persetujuan pemberi sewa dan memasang toilet tanpa tangki septik sehingga menghadapkan ruko pada risiko dikenai sanksi oleh instansi pemerintah’ mengirimkan pemberitahuan pemutusan kontrak sewa.


Menanggapi hal ini, klien meminta bantuan kepada Pengacara Properti Gangnam dari Daeryun untuk menggagalkan pemberitahuan pemutusan kontrak sewa tersebut.

Hal-hal bantuan Pengacara Properti Gangnam dalam perkara properti Gangnam

Pengacara Properti Gangnam dari Daeryun menegaskan, “Secara keseluruhan, karena alasan pemutusan yang didalilkan penggugat tidak terjadi dalam kontrak sewa perkara ini, pemberitahuan pemutusan kontrak sewa tersebut tidak sah sehingga tidak memiliki kekuatan hukum.”

Klien melanggar Pasal 3 kontrak sewa karena memasang toilet tanpa persetujuan, dan penggugat dapat memutuskan kontrak sewa perkara ini berdasarkan Pasal 4 kontrak sewa perkara ini?

Klien memasang toilet setelah memperoleh persetujuan penggugat.

Selain itu, pemasangan toilet di bagian dalam ruko tersebut bukan merupakan hal yang termasuk dalam ‘perubahan struktur’ sebagaimana dimaksud Pasal 3 kontrak sewa.

Klien memasang toilet tanpa tangki septik sehingga membuang kotoran dan air limbah dari toilet tersebut tanpa izin. Melalui hal itu, ruko penggugat dibuat terpapar risiko dikenai sanksi oleh instansi pemerintah?

Berdasarkan hasil penyelidikan Pengacara Properti Gangnam dari Daeryun, ruko tersebut tidak memiliki kewajiban memasang tangki septik karena pada jalan di sekitarnya telah terpasang saluran pembuangan yang terhubung dengan fasilitas pengolahan air limbah publik.

Oleh karena itu, dalil penggugat bahwa ‘klien menciptakan risiko dikenai sanksi karena tidak memasang tangki septik’ tidak dapat diterima.

Penggugat sulit melanjutkan kontrak sewa karena hubungan kepercayaan dengan klien telah rusak.

Pengacara Properti Gangnam dari Daeryun berpendapat bahwa alasan tersebut tidak dapat dipandang sebagai alasan pemutusan kontrak sewa.

3. Pengadilan mengabulkan dalil Pengacara Properti Gangnam dan menolak pemberitahuan pemutusan kontrak

Pengacara Properti Gangnam: putusan pengadilan yang menerima dalilnya adalah sebagai berikut.

■Dengan mempertimbangkan peruntukan ruko serta lokasi dan kondisi penggunaan toilet umum di luar ruko, pemasangan toilet perkara ini oleh klien sulit dipandang sebagai ‘perubahan struktur’ atas bangunan perkara ini yang memerlukan persetujuan pemberi sewa sebagaimana dimaksud Pasal 3 kontrak sewa.

■Seandainya pun pemasangan toilet perkara ini dilakukan tanpa persetujuan penggugat, hal itu tidak dapat disebut sebagai pelanggaran Pasal 3 kontrak sewa ini.

■Pemasangan toilet perkara ini oleh klien tanpa tangki septik pun bukan merupakan alasan berat yang dapat dipandang sebagai perbuatan yang mengkhianati kepercayaan.

Alasan mengapa Anda memerlukan bantuan advokat properti Gangnam

Sengketa real estat menurut hukum Korea Selatan tidak hanya menimbulkan sengketa perdata dan pidana, tetapi juga tunduk pada berbagai regulasi administratif sehingga sengketa hukum dari berbagai bidang dapat timbul secara bersamaan. Oleh karena itu, diperlukan bantuan advokat properti yang berpengalaman.


Advokat properti Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memiliki pengalaman menangani berbagai perkara terkait real estat, mulai dari perkara konstruksi seperti sengketa pembangunan dan biaya pekerjaan konstruksi hingga sengketa sewa-menyewa dan pengosongan bangunan.


Apabila Anda membutuhkan bantuan terkait real estat di Gangnam, silakan mengunjungi advokat properti Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

[강남부동산변호사 승소 사례] 대륜 강남부동산변호사, 임대차계약해지 통보 기각 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penyerahan bangunan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Menang Perkara Bersama Pengacara Ganti Rugi di Busan] Berhasil Menuntut Ganti Rugi Sebesar 54 Juta Won Korea Selatan

Berikutnya

[Contoh perkara yang dimenangkan dalam gugatan pengembalian uang pinjaman] Berhasil mendampingi klien gugatan pengembalian uang pinjaman hingga seluruh tuntutan sebesar 350 juta won Korea Selatan dikabulkan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat