Kisah Sukses
Pengacara spesialis pidana Uijeongbu | Berhasil mencegah pidana penjara bagi klien dalam perkara penganiayaan dan penelantaran anak
Klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu mendatangi firma hukum di Uijeongbu menjelang putusan atas dugaan penganiayaan dan penelantaran anak. Pengacara spesialis pidana Uijeongbu membela klien tersebut dan berhasil mencegah dijatuhkannya pidana penjara.
1. Konsultasi klien dengan Pengacara spesialis pidana Uijeongbu
Klien yang mendatangi Pengacara spesialis pidana Uijeongbu berada dalam situasi berikut.
Klien memiliki seorang istri serta dua anak berusia 1 dan 2 tahun yang lahir dalam tahun-tahun berurutan.
Klien dan istrinya yang mengalami kesulitan ekonomi tidak berencana memiliki anak kedua. Namun, karena tidak sanggup mengabaikan kehidupan yang hadir secara tidak terduga, mereka memutuskan untuk hidup lebih hemat dan melahirkan anak kedua.
Setelah melahirkan anak kedua, sang istri mengalami depresi pascapersalinan dan kesulitan merawat anak secara normal sehingga mereka mempekerjakan pengasuh anak. Pengasuh tersebut menjaga anak selama klien bekerja, sedangkan setelah pulang kerja, klien sepenuhnya bertanggung jawab atas pengasuhan anak.
Klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu merasa sulit bertahan karena harus mengasuh anak di tengah kehidupan yang sudah berat akibat pekerjaannya.
Anak pertama relatif tenang, tetapi anak kedua selalu menangis setiap kali tidak berada dalam pelukan klien.
Pada suatu hari, saat klien sedang menidurkan anak kedua seperti biasa, anak tersebut terus berusaha melepaskan diri dari pelukannya dan tidak berhenti menangis.
Klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu akhirnya kehilangan kendali dan melemparkan anak tersebut ke atas tempat tidur.
Anak itu mulai menangis lebih keras, tetapi klien meninggalkannya begitu saja, keluar dari rumah, dan bermalam di tempat lain.
Ketika pulang keesokan harinya dan masuk ke kamar anak tersebut, klien melihat anak itu tertidur nyenyak seolah-olah tidak terjadi apa-apa, mungkin karena kelelahan menangis.
Mungkin sejak saat itulah klien mulai terbiasa memukul anak tersebut setiap kali ia menangis.
Meskipun pukulannya tergolong ringan, hal itu tentu dapat menimbulkan dampak besar bagi anak yang baru berusia 1 tahun.
Setelah itu, terjadilah peristiwa yang menentukan. Ketika anak tersebut mulai menangis setelah melihat klien pulang dalam keadaan mabuk seusai acara makan bersama rekan kerja, klien menampar pipi anak tersebut.
Anak tersebut mengalami kejang-kejang lalu pingsan. Istri klien yang terkejut mendengar suara itu segera datang dan menelepon layanan darurat 119. Setelah rumah sakit melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak, klien menghadapi putusan dalam perkara ini dan mendatangi Pengacara spesialis pidana Uijeongbu.
2. Fakta tindak pidana klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu
Klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu menghadapi tiga fakta tindak pidana.
Ketiganya adalah penelantaran dan pengabaian anak secara berulang, perbuatan yang mengakibatkan luka, serta penganiayaan terhadap anak.
Pasal 3 Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan (Definisi)
7. “Penganiayaan terhadap anak” adalah perbuatan kekerasan fisik, mental, atau seksual maupun perlakuan kejam yang dilakukan oleh orang dewasa, termasuk wali, yang merugikan kesehatan atau kesejahteraan anak atau dapat menghambat perkembangan normalnya, serta perbuatan wali anak yang menelantarkan atau mengabaikan anak tersebut.
Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan Pasal 17 (Perbuatan yang Dilarang)
Setiap orang dilarang melakukan salah satu perbuatan berikut. 3. Perbuatan penganiayaan fisik yang menyebabkan cedera pada tubuh anak atau merugikan kesehatan dan perkembangan fisiknya 6. Perbuatan penelantaran berupa meninggalkan anak yang berada dalam perlindungan atau pengawasannya maupun mengabaikan perlindungan, pengasuhan, perawatan, dan pendidikan dasar, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan |
Fakta tindak pidana klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu ① Penelantaran dan pengabaian anak secara berulang
Setiap orang dilarang menelantarkan anak yang berada dalam perlindungan dan pengawasannya maupun melakukan pengabaian atas perlindungan, pengasuhan, perawatan, dan pendidikan dasar, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Namun,
klien berulang kali mengabaikan perlindungan, pengasuhan, dan pendidikan dasar, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan, bagi anak yang berada dalam perlindungan dan pengawasannya, antara lain dengan meninggalkan anak tersebut sendirian di rumah.
Fakta tindak pidana klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu ② Perbuatan yang mengakibatkan luka dan penganiayaan terhadap anak
Di kediamannya, klien melukai anak tersebut dengan alasan bahwa anak itu terus menangis, sekaligus melakukan penganiayaan fisik yang menyebabkan cedera pada tubuh anak.
3. Ancaman hukuman terhadap klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu
Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan Pasal 71 (Ketentuan Pidana)
① Setiap orang yang melanggar Pasal 17 dipidana sesuai dengan klasifikasi dalam masing-masing butir berikut. 2. Setiap orang yang melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam butir 3 sampai dengan butir 8 (dalam hal perbuatan pada butir 5 berupa tindakan yang menyebabkan anak terpapar kekerasan dalam rumah tangga, yang dimaksud adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan Pasal 2 butir 4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan. |
Berdasarkan ketentuan tersebut, klien terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
Karena tingkat kerugian yang dialami anak tersebut cukup parah, tampaknya sulit bagi klien untuk menghindari pidana penjara efektif. Dalam keadaan inilah Pengacara spesialis pidana Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun mengambil tindakan.
4. Pembelaan bagi klien oleh Pengacara spesialis pidana Uijeongbu
Pengacara spesialis pidana Uijeongbu menyampaikan pembelaan berikut untuk klien.
Pembelaan bagi klien oleh Pengacara spesialis pidana Uijeongbu ① Penyesalan
Klien merasa sangat bersalah, menyesal, dan sungguh-sungguh bertobat karena telah menimbulkan luka yang tidak dapat dipulihkan pada putranya yang sangat disayangi akibat tindakannya yang keliru.
Klien menyatakan akan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memulihkan kesehatan anak kedua serta terus berusaha menjadi kepala keluarga yang melindungi dan menjaga keluarganya.
Pembelaan bagi klien oleh Pengacara spesialis pidana Uijeongbu ② Pencegahan tindak pidana berulang
Klien berpendapat bahwa ia harus memulihkan kesehatan mentalnya agar kelak dapat menebus kesalahan dan menjalankan perannya sebagai orang tua dengan baik. Oleh karena itu, ia menjalani konseling psikiatri dan berupaya mencegah terulangnya tindak pidana.
Pembelaan bagi klien oleh Pengacara spesialis pidana Uijeongbu ③ Anak pertama
Klien tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan apa pun terhadap anak pertama dan membesarkannya hanya dengan kasih sayang. Karena itu, anak pertama juga sangat dekat dengan dan menyayangi klien.
Namun, setelah klien ditahan dan tidak lagi dapat merawat anak pertama, anak tersebut mengalami kebingungan emosional yang berat, antara lain dengan mencari ayahnya setiap hari dan menolak makan. Oleh karena itu, pengasuhan oleh klien tetap diperlukan, termasuk demi anak pertama yang merupakan kakak dari anak kedua selaku korban.
Pembelaan bagi klien oleh Pengacara spesialis pidana Uijeongbu ④ Pengasuhan
Pada akhirnya, klien harus mengasuh anak keduanya dalam jangka panjang hingga anak tersebut dewasa. Oleh karena itu, demi pertumbuhan dan perkembangan emosional anak, klien perlu secepat mungkin mengasuh anak tersebut dan membentuk ikatan emosional dengannya serta melakukan upaya terbaik dalam perawatan dan pengasuhannya. Sebaliknya, memutus hubungan anak dengan ayah kandungnya untuk waktu yang lama juga akan merugikan anak korban.
5. Putusan bagi klien Pengacara spesialis pidana Uijeongbu
Pengacara spesialis pidana Uijeongbu telah menimbulkan luka yang tidak terhapuskan pada anak tersebut.
Hal yang seharusnya tidak terjadi telah terjadi. Namun, klien berulang kali bertekad untuk tidak pernah melakukan kesalahan yang sama dan sedang menjalani masa penebusan kesalahan.
Setelah Pengacara spesialis pidana Uijeongbu memberikan pembelaan dengan sebaik-baiknya bagi klien tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan kepada klien.
Penganiayaan terhadap anak merupakan tindak pidana berat sehingga sangat sulit untuk menghindari pidana penjara efektif.
Jika Anda telah melakukan kesalahan yang tidak semestinya dan sangat menyesalinya serta ingin memperoleh kesempatan sekali lagi, segera hubungi Firma Hukum Daeryun untuk meminta bantuan secepat mungkin.
![해결사례판결문 복사 [의정부형사전문변호사] 의정부형사전문변호사, 아동학대 및 방임 의뢰인 징역형 막아내](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240704052841114.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penganiayaan terhadap anak, penelantaran, luka badan (cedera tubuh): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara menanggapi saat tertangkap penipuan keuangan melalui telepon yang dijelaskan pengacara konsultasi berbahasa Mandarin
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Buletin Terkait
Lihat selengkapnyaAnalisis Putusan / Pembaruan Terkait
Lihat selengkapnyaDidakwa melakukan penganiayaan fisik terhadap anak korban, tetapi diputus bebas

Analisis putusan pengadilan tingkat pertama yang mengakui rekaman CCTV tanpa persetujuan sebagai alat bukti penganiayaan terhadap anak

Analisis putusan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai kesengajaan bersyarat pelaku dalam perkara penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian

Sebelumnya
Kasus bantuan firma hukum di Uijeongbu | Perkara klien yang datang ke kantor Uijeongbu karena penganiayaan dengan pemberatan (khusus) tidak dilimpahkan
Berikutnya
Kasus pengurangan pidana penjara efektif dalam perkara penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan | Klien yang terancam pidana penjara efektif berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














