Kisah Sukses
Pendampingan Firma Hukum Busan | Klien yang disangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama dibela hingga memperoleh ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’ dengan pendampingan Firma Hukum Busan
Klien yang mendatangi Firma Hukum Busan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman.
Untuk menangani perkara tersebut, klien meminta bantuan Firma Hukum Busan.
1. Klien yang mendatangi Firma Hukum Busan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Busan terlibat pertengkaran dengan korban dan kemudian menampar pipi korban.
Selain itu, klien bahkan merekam video bersama tersangka lain sehingga berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman.
Orang tua klien yang mendatangi Firma Hukum Busan
meminta bantuan Firma Hukum Busan agar dapat memperoleh hasil yang baik karena masa depan anak mereka dipertaruhkan.
Latar belakang klien mendatangi Firma Hukum Busan
Klien dalam perkara ini adalah seorang pelajar sekolah menengah atas yang berteman dekat dengan korban.
Suatu hari, klien mulai berpacaran dengan seorang laki-laki yang ternyata telah lama berteman dekat dengan korban.
Setelah itu, hubungan antara klien dan korban perlahan-lahan menjadi renggang.
Beberapa waktu kemudian, pacar klien mengakhiri hubungan mereka dengan alasan adanya perbedaan kepribadian.
Ketika melihat mantan pacarnya dan korban masih saling berkomunikasi serta tetap berteman dekat, klien menjadi marah dan mulai bertengkar dengan korban.
Klien bersama tersangka lainnya kemudian menampar pipi korban dan bahkan merekam video.
Karena berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman, klien meminta pendampingan Firma Hukum Busan.
2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Busan
Bersama Firma Hukum Busan, mari kita pelajari ancaman hukuman atas penganiayaan secara bersama-sama.
Peraturan terkait penganiayaan secara bersama-sama
[ Peraturan terkait penganiayaan secara bersama-sama ]
Pasal 257 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka, Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)
① Setiap orang yang melukai tubuh orang lain dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 7 tahun, penangguhan kualifikasi dengan batas maksimum 10 tahun, atau pidana denda dengan batas maksimum 10.000.000 won Korea Selatan.
② Apabila tindak pidana dalam ayat 1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, ancaman hukumannya adalah pidana penjara dengan batas maksimum 10 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 15.000.000 won Korea Selatan.
③ Percobaan melakukan tindak pidana dalam 2 ayat sebelumnya dipidana.
Pasal 258 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Luka Berat, Luka Berat terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)① Setiap orang yang menyebabkan luka pada tubuh orang lain sehingga membahayakan nyawanya dikenai pidana penjara selama minimum 1 tahun dan maksimum 10 tahun.
② Ketentuan pidana dalam ayat sebelumnya juga berlaku bagi setiap orang yang menyebabkan orang lain menjadi cacat atau menderita penyakit yang tidak dapat atau sulit disembuhkan akibat luka badan.
③ Apabila tindak pidana dalam 2 ayat sebelumnya dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama minimum 2 tahun dan maksimum 15 tahun.
Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan, Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)① Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 2 tahun, pidana denda dengan batas maksimum 5.000.000 won Korea Selatan, penahanan singkat, atau denda ringan.
② Apabila tindak pidana dalam ayat 1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, ancaman hukumannya adalah pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 7.000.000 won Korea Selatan.
③ Tindak pidana dalam ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dituntut apabila bertentangan dengan kehendak yang dinyatakan secara tegas oleh korban.
※ Apabila sekurang-kurangnya 2 orang secara bersama-sama melakukan tindak pidana di atas, pidana dapat diperberat hingga 1/2 (seperdua) dari pidana yang ditetapkan dalam setiap ketentuan terkait pada Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pasal 2 ayat 2).
3. Bentuk pendampingan Firma Hukum Busan

Firma Hukum Busan menganalisis perkara klien melalui konsultasi mendalam dengan klien.
Berdasarkan hal tersebut, firma menganalisis keadaan yang menguntungkan dan merugikan klien serta menyusun strategi secara sistematis.
Firma Hukum Busan menekankan hal-hal berikut.
Firma Hukum Busan menekankan penyesalan klien
Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien mengakui seluruh perbuatannya dalam perkara tersebut dan menunjukkan penyesalan yang mendalam.
Klien juga bekerja sama selama proses penyidikan dengan menjelaskan fakta-fakta secara terperinci,
serta ditekankan bahwa klien mengatur ulang ponselnya ke setelan pabrik untuk sepenuhnya mencegah kemungkinan penyebaran video yang direkam bersama tersangka lainnya.
Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat kenakalan
Firma Hukum Busan menyatakan bahwa tindakan klien menganiaya pelajar yang menjadi korban tidak dapat dibenarkan, tetapi
menekankan bahwa selain perkara ini, klien sama sekali tidak pernah menganiaya atau merundung orang lain dan tidak memiliki riwayat melakukan kenakalan.
Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien telah meminta maaf kepada korban
Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien bersama ibunya telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan telah memperoleh maaf dari korban.
Firma juga menekankan bahwa keluarga klien menerima konseling dari tenaga profesional untuk memahami dan menyelesaikan persoalan antarpelajar sebaya serta melindungi dan mengawasi klien.
4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi Firma Hukum Busan
Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Firma Hukum Busan dan menjatuhkan ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’.
Jika Anda memerlukan pendampingan Firma Hukum Busan
Firma Hukum Daeryun membentuk tim yang terdiri atas 3–20 advokat spesialis perkara pidana sesuai dengan skala perkara serta menawarkan strategi perkara pidana yang rasional dan tepat.
Dalam perkara pidana, penanganan awal merupakan hal yang paling penting. Pendampingan advokat spesialis perkara pidana dapat dikatakan sangat diperlukan untuk mengamankan waktu emas penanganan perkara.
Jika Anda memerlukan pendampingan advokat spesialis, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja, yang mengoperasikan sistem konsultasi dan penanganan darurat 24 jam sehari, 365 hari setahun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penganiayaan secara bersama-sama: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara menanggapi saat tertangkap penipuan keuangan melalui telepon yang dijelaskan pengacara konsultasi berbahasa Mandarin
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus menang perkara melalui konsultasi pengacara Busan | Berhasil mendapatkan kembali setengah uang santunan melalui gugatan penggantian
Berikutnya
Kasus bantuan pengacara perceraian Jeonju | Berhasil menuntut uang santunan dari perempuan yang berselingkuh berkat bantuan pengacara perceraian Jeonju
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














