Kisah Sukses

Percobaan pembakaran bangunan yang dihuni dan lainnya
Percobaan pembakaran bangunan yang dihuni dan lainnyaKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Bantuan kantor pengacara di Jeju | Berhasil memperoleh keputusan ‘tidak melakukan penuntutan’ bagi klien yang menghadapi berbagai dugaan, termasuk percobaan pembakaran bangunan yang dihuni

Klien yang mendatangi kantor pengacara di Jeju terlibat dalam perkara pidana atas berbagai dugaan, termasuk percobaan pembakaran bangunan yang dihuni.

Oleh karena itu, klien meminta bantuan dari kantor pengacara di Jeju.

1. Klien yang mendatangi kantor pengacara di Jeju

Klien yang mendatangi kantor pengacara di Jeju pergi ke tempat tinggal istrinya yang menjadi korban, merusak kunci pintu, dan mengancam korban.

Selain itu, klien berusaha membakar kunci pintu tempat tinggal korban dengan pemantik api dan sebagainya, tetapi

api tidak menyebar dan padam setelah hanya membakar sebagian kunci pintu sehingga perbuatannya hanya sampai pada tahap percobaan.

Di samping itu, klien telah melakukan sejumlah perbuatan pidana sehingga terancam hukuman berat.

Karena khawatir akan menerima hukuman berat, klien meminta bantuan dari kantor pengacara di Jeju.

Latar belakang klien mendatangi kantor pengacara di Jeju

Klien dan korban secara hukum berstatus suami istri, tetapi mereka mulai hidup terpisah sejak satu bulan sebelum peristiwa tersebut.

Klien marah karena korban menghindari komunikasi, lalu mendatangi tempat tinggal korban.

Klien memukulkan cangkul tangan sepanjang 30 cm beberapa kali ke kunci pintu masuk tempat tinggal korban hingga merusaknya.

Klien memaki dan berusaha memukul korban, bahkan mengancam seolah-olah akan mencelakakan korban.

Selain itu, klien berusaha membakar kunci pintu tempat tinggal korban dengan pemantik api, tetapi

api tidak menyebar dan padam setelah hanya membakar sebagian kunci pintu sehingga perbuatannya hanya sampai pada tahap percobaan.

Karena telah melakukan sejumlah perbuatan pidana, klien berada dalam situasi yang membuatnya sulit terhindar dari hukuman.

Bagaimana kantor pengacara di Jeju menyelesaikan perkara ini?

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh kantor pengacara di Jeju

Mari kita mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini bersama kantor pengacara di Jeju.

Peraturan terkait percobaan pembakaran bangunan yang dihuni

Pasal 164 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pembakaran Bangunan yang Dihuni dan Sebagainya)

① Barang siapa dengan menyalakan api membakar bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal manusia atau yang di dalamnya terdapat manusia, kereta api, trem, kendaraan bermotor, kapal, pesawat udara, atau fasilitas pertambangan bawah tanah, dipidana dengan penjara seumur hidup atau penjara sekurang-kurangnya 3 tahun.

② Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan seseorang terluka, pelaku dipidana dengan penjara seumur hidup atau penjara sekurang-kurangnya 5 tahun. Jika mengakibatkan kematian, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara sekurang-kurangnya 7 tahun.

Pasal 165 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pembakaran Bangunan untuk Kepentingan Umum dan Sebagainya)

Barang siapa dengan menyalakan api membakar bangunan yang digunakan untuk keperluan umum atau demi kepentingan publik, kereta api, trem, kendaraan bermotor, kapal, pesawat udara, atau fasilitas pertambangan bawah tanah, dipidana dengan penjara seumur hidup atau penjara sekurang-kurangnya 3 tahun.

Pasal 166 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pembakaran Bangunan Biasa dan Sebagainya)

① Barang siapa dengan menyalakan api membakar bangunan, kereta api, trem, kendaraan bermotor, kapal, pesawat udara, atau fasilitas pertambangan bawah tanah selain yang disebutkan dalam Pasal 164 dan Pasal 165, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 2 tahun.

② Barang siapa membakar benda miliknya sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sehingga menimbulkan bahaya bagi umum, dipidana dengan penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Pasal 167 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pembakaran Benda Biasa)

① Barang siapa dengan menyalakan api membakar benda selain yang disebutkan dalam Pasal 164 sampai dengan Pasal 166 sehingga menimbulkan bahaya bagi umum, dipidana dengan penjara sekurang-kurangnya 1 tahun dan paling lama 10 tahun.

② Jika benda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah milik pelaku sendiri, pelaku dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan.

Pasal 174 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Percobaan Tindak Pidana)

Percobaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 164 ayat (1), Pasal 165, Pasal 166 ayat (1), Pasal 172 ayat (1), Pasal 172-2 ayat (1), serta Pasal 173 ayat (1) dan ayat (2) dipidana.

3. Bentuk bantuan dari kantor pengacara di Jeju

Untuk menganalisis perkara klien secara mendalam, kantor pengacara di Jeju melakukan konsultasi intensif dengan klien.

Berdasarkan hal tersebut, kantor pengacara menyusun langkah penanganan yang sesuai untuk setiap tahap dan membantu klien.

Kantor pengacara di Jeju menekankan fakta-fakta berikut.

Kantor pengacara di Jeju menegaskan bahwa klien menyesali perbuatannya

Kantor pengacara di Jeju menegaskan bahwa terlepas dari latar belakang dan motif peristiwa tersebut, klien

sangat menyesali perbuatannya yang merusak kunci pintu tempat tinggal korban dan menimbulkan penderitaan mental bagi korban serta benar-benar bertobat atas perbuatannya.

Kantor pengacara di Jeju menegaskan bahwa klien menderita demensia

Kantor pengacara di Jeju menekankan bahwa klien telah berusia 84 tahun, sejak lama menderita penyakit ginjal, dan baru-baru ini didiagnosis menderita demensia.

Akibat penurunan fungsi kognitif, klien lupa bahwa ia tidak boleh mendatangi korban dan

melakukan perbuatan tersebut karena berpikir bahwa ia harus membuat korban kembali ke rumah.

Kantor pengacara di Jeju menegaskan bahwa klien tidak memiliki riwayat tindak pidana

Kantor pengacara di Jeju menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat tindak pidana serupa maupun riwayat tindak pidana apa pun sehingga sama sekali tidak ada risiko mengulangi tindak pidana.

Kantor pengacara juga menekankan bahwa putra klien memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih besar kepada klien agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi kantor pengacara di Jeju

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi kantor pengacara di Jeju dan mengambil ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’.

Jika Anda memerlukan bantuan kantor pengacara di Jeju

Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana secara bersama-sama melalui para pengacara spesialis pidana yang berpengalaman bekerja sebagai hakim, jaksa, atau polisi sehingga dapat menangani perkara pidana secara lebih profesional.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun yang mengoperasikan sistem konsultasi dan tanggap darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.

제주변호사사무실 조력 | 현주건조물방화미수 등 다수 혐의의 의뢰인, ‘불기소’ 처분 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Percobaan pembakaran bangunan yang dihuni dan lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Konsultasi hukum Gunsan | Berhasil memperoleh sita jaminan atas real estat untuk tuntutan sebesar 100 juta won melalui konsultasi hukum Gunsan Daeryun

Berikutnya

Bantuan Kantor Hukum Anyang | Kantor Hukum Daeryun di Anyang berhasil menolak tuntutan pembayaran yang tidak beralasan dan mempertahankan 40 juta won Korea Selatan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat