Kisah Sukses
Kasus bantuan Pengacara Ulsan | Berhasil memperoleh sita jaminan atas real estat untuk ganti rugi sebesar 1 miliar won Korea Selatan akibat kecelakaan jatuh
Klien yang meminta bantuan Pengacara Ulsan ingin mengajukan gugatan ganti rugi akibat kecelakaan.
Dengan bantuan Pengacara Ulsan dari Daeryun, klien mengajukan gugatan dan berhasil memperoleh sita jaminan atas real estat untuk gugatan ganti rugi sebesar 1 miliar won Korea Selatan.
1. Klien yang datang menemui Pengacara Ulsan

Klien yang datang menemui Pengacara Ulsan ingin mengajukan gugatan ganti rugi akibat kecelakaan jatuh.
Pengacara Ulsan mendengarkan kisah memprihatinkan klien
Klien sedang melintas di dekat lokasi konstruksi sebuah apartemen di Ulsan ketika kepalanya tertimpa besi tulangan yang jatuh sehingga mengalami cedera berat.
Meskipun segera dibawa ke rumah sakit, cedera otak traumatis membuat klien tidak dapat berjalan sendiri dan sepenuhnya membutuhkan bantuan orang lain untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Klien korban kecelakaan di Ulsan tersebut kemudian datang menemui Pengacara Ulsan dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan ganti rugi.
2. Bantuan Pengacara Ulsan untuk gugatan ganti rugi klien
Pengacara Ulsan dari Daeryun secara aktif memberikan bantuan untuk memperoleh ganti rugi finansial bagi klien yang harus menjalani hidup sebagai penyandang disabilitas dan tidak dapat bergerak tanpa bantuan orang lain seumur hidupnya.
Pengacara Ulsan mengemukakan fakta-fakta yang mendasari ganti rugi
Klien korban kecelakaan di Ulsan tertimpa besi tulangan yang jatuh ketika sedang melintas di lokasi konstruksi.
Hal ini jelas merupakan tanggung jawab pihak lokasi konstruksi.
Pengacara Ulsan dari Daeryun menunjukkan bahwa fasilitas keselamatan untuk mencegah benda jatuh di lokasi konstruksi tidak dipasang dengan semestinya dan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengawas lokasi, serta menguraikan secara tepat fakta-fakta yang mendasari ganti rugi.
Pengacara Ulsan mengemukakan timbulnya tanggung jawab ganti rugi
Pengacara Ulsan juga mengemukakan tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi berdasarkan fakta-fakta yang mendasari ganti rugi tersebut.
Tempat terjadinya kecelakaan merupakan lokasi konstruksi.
Para pekerja dan pengawas di lokasi konstruksi berkewajiban mematuhi peraturan keselamatan untuk mencegah kecelakaan.
Atas dasar itu, Pengacara Ulsan mengemukakan adanya tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi berdasarkan pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum, ganti rugi, dan tanggung jawab pemberi kerja.
■Peraturan perundang-undangan terkait tanggung jawab ganti rugi yang dikemukakan Pengacara Ulsan■
-Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan Pasal 750 (Isi Perbuatan Melawan Hukum)
Seseorang yang karena kesengajaan atau kelalaiannya melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian kepada orang lain bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
-Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan Pasal 751 (Ganti Rugi atas Kerugian Selain Harta Benda)
①Seseorang yang mencederai tubuh, kebebasan, atau kehormatan orang lain, atau menimbulkan penderitaan mental lainnya, bertanggung jawab untuk mengganti kerugian selain kerugian harta benda.
-Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan Pasal 756 (Tanggung Jawab Pemberi Kerja atas Ganti Rugi)
①Seseorang yang mempekerjakan orang lain untuk melaksanakan suatu pekerjaan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan pekerja tersebut kepada pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaannya. Namun, ketentuan ini tidak berlaku apabila pemberi kerja telah melakukan kehati-hatian yang semestinya dalam memilih dan mengawasi pekerja tersebut atau apabila kerugian tetap akan terjadi meskipun kehati-hatian yang semestinya telah dilakukan.
②Seseorang yang mengawasi pekerjaan tersebut sebagai pengganti pemberi kerja juga memiliki tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.
Pengacara Ulsan mengemukakan lingkup tanggung jawab ganti rugi
Pengacara Ulsan menghitung dan menuntut lingkup tanggung jawab ganti rugi yang sepatutnya diterima klien, antara lain berdasarkan tingkat kehilangan kemampuan kerja, pendapatan yang hilang, biaya perawatan oleh pendamping, biaya pengobatan, dan uang santunan (ganti rugi immateriil).
Pengacara Ulsan dari Daeryun dengan tegas mengemukakan bahwa karena klien mengalami kemalangan dan harus menjalani hidup sebagai penyandang disabilitas yang tidak dapat bergerak tanpa bantuan orang lain seumur hidupnya, para debitur setidaknya harus memberikan kompensasi secara finansial.
3. Pengacara Ulsan memohon sita jaminan atas real estat para debitur
Pengacara Ulsan dari Daeryun memohon sita jaminan atas real estat untuk gugatan ganti rugi tersebut.
Hal ini karena para debitur tidak memiliki aset berarti selain real estat sehingga apabila tanah tersebut dialihkan, klien tidak akan memiliki cara untuk melakukan eksekusi meskipun memperoleh putusan yang menguntungkan.
Pengacara Ulsan memohon sita jaminan atas real estat dengan mengemukakan bahwa perlu diambil tindakan terhadap real estat yang diketahui sebagai satu-satunya aset para debitur guna menjamin piutang.
4. Dengan bantuan Pengacara Ulsan, berhasil memperoleh sita jaminan atas real estat untuk gugatan ganti rugi sebesar 1 miliar won Korea Selatan
Dengan bantuan Pengacara Ulsan, klien berhasil memperoleh sita jaminan atas real estat untuk gugatan ganti rugi sebesar 1 miliar won Korea Selatan.
Pengadilan menyatakan, ‘Akibat disabilitas yang tersisa setelah kecelakaan tersebut, klien hingga kini masih dirawat inap dan menjalani pengobatan di rumah sakit serta telah mengeluarkan biaya pengobatan dan biaya perawatan oleh pendamping dalam jumlah besar. Real estat yang tercantum dalam lampiran dan diketahui sebagai satu-satunya aset para debitur dikenai sita jaminan.’
Jika memerlukan bantuan untuk gugatan ganti rugi, hubungi Pengacara Ulsan dari Daeryun
Keberhasilan atau kegagalan perkara ganti rugi bergantung pada pembuktian hubungan sebab akibat terkait ada atau tidaknya kelalaian.
Pengacara Firma Hukum Daeryun yang menangani perkara perdata dan ganti rugi menyediakan layanan hukum terpadu dengan menangani langkah pendahuluan seperti sita jaminan dan penetapan sementara, menelaah serta membuktikan fakta-fakta dalam gugatan pokok secara cermat, hingga mengajukan gugatan ganti rugi.
Jika Anda menghadapi situasi seperti di atas dan perlu mengajukan gugatan ganti rugi, silakan menghubungi Pengacara Ulsan dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Sita jaminan atas real estat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Penasihat Hukum Korporasi Firma Hukum Anyang | Firma Hukum Anyang Memberikan Nasihat Hukum Korporasi terkait Penyusunan dan Peninjauan Kontrak
Berikutnya
Contoh pendampingan Pengacara Perceraian Gunsan | Dengan pendampingan Pengacara Perceraian Gunsan, tuntutan ganti rugi imateriil ditolak dan pembagian harta bersama dikurangi setengahnya
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













