Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea SelatanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Bantuan Firma Hukum Uijeongbu | Pembelaan bagi klien yang mengirim video cabul kepada anak di bawah umur sebanyak 8 kali hingga memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan’

Klien yang mendatangi Firma Hukum Uijeongbu berada dalam ancaman hukuman berat karena mengirim video cabul kepada anak di bawah umur.

Untuk menghindari pidana penjara efektif, klien mendatangi Firma Hukum Uijeongbu.

1. Klien yang mendatangi Firma Hukum Uijeongbu

Firma Hukum Uijeongbu

Klien yang mendatangi Firma Hukum Uijeongbu telah mengirim video dan foto cabul kepada korban yang masih di bawah umur sebanyak 8 kali.

Klien, yang telah berdampak buruk terhadap tumbuh kembang korban yang masih belia, berada dalam ancaman pidana penjara efektif sehingga meminta bantuan Firma Hukum Uijeongbu.

Latar belakang klien mendatangi Firma Hukum Uijeongbu

Klien dalam perkara ini pertama kali mengenal korban melalui aplikasi percakapan.

Saat berbincang dengan korban, klien mengetahui bahwa korban masih di bawah umur, tetapi tetap menjalin hubungan akrab dengannya.

Setelah menjadi sedikit lebih dekat dengan korban, klien memiliki niat buruk.

Klien kemudian mengirim video dan foto cabul kepada korban yang masih di bawah umur sebanyak 8 kali.

Klien berulang kali melakukan percakapan yang dapat menimbulkan hasrat seksual, rasa malu seksual, atau rasa jijik dengan korban yang berusia di bawah 16 tahun,

sehingga berdampak buruk terhadap tumbuh kembang korban yang masih belia.

Karena berada dalam ancaman hukuman berat, klien meminta bantuan Firma Hukum Uijeongbu untuk menghindari pidana penjara efektif.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Uijeongbu

Larangan percakapan untuk tujuan eksploitasi seksual terhadap anak dan remaja serta bujukan atau anjuran untuk melakukan tindakan seksual

Apabila seseorang yang berusia 19 tahun atau lebih, untuk tujuan eksploitasi seksual, melakukan salah satu tindakan berikut terhadap anak atau remaja melalui jaringan informasi dan komunikasi, orang tersebut

dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan. (Pasal 15-2 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan ayat 1).

▶ Melakukan secara terus-menerus atau berulang percakapan yang dapat menimbulkan hasrat seksual, rasa malu seksual, atau rasa jijik, atau membuat anak atau remaja terus-menerus atau berulang kali berpartisipasi dalam percakapan tersebut

▶ Membujuk atau menganjurkan anak atau remaja untuk melakukan salah satu tindakan berikut

ⓛ Persetubuhan

② Tindakan yang menyerupai persetubuhan dengan menggunakan bagian tubuh seperti mulut atau anus maupun benda

③ Tindakan menyentuh atau memperlihatkan seluruh atau sebagian tubuh yang menimbulkan rasa malu seksual atau rasa jijik pada masyarakat umum

④ Masturbasi

Apabila seseorang yang berusia 19 tahun atau lebih melakukan salah satu tindakan berikut terhadap anak atau remaja berusia di bawah 16 tahun melalui jaringan informasi dan komunikasi, orang tersebut

dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan. (Pasal 15-2 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan ayat 2).

▶ Melakukan secara terus-menerus atau berulang percakapan yang dapat menimbulkan hasrat seksual, rasa malu seksual, atau rasa jijik, atau membuat anak atau remaja terus-menerus atau berulang kali berpartisipasi dalam percakapan tersebut

▶ Membujuk atau menganjurkan anak atau remaja untuk melakukan salah satu tindakan berikut

ⓛ Persetubuhan

② Tindakan yang menyerupai persetubuhan dengan menggunakan bagian tubuh seperti mulut atau anus maupun benda

③ Tindakan menyentuh atau memperlihatkan seluruh atau sebagian tubuh yang menimbulkan rasa malu seksual atau rasa jijik pada masyarakat umum

④ Masturbasi

3. Bantuan yang diberikan Firma Hukum Uijeongbu

Firma Hukum Uijeongbu

Firma Hukum Uijeongbu menganalisis perkara dengan berfokus pada keadaan yang menguntungkan dan merugikan klien.

Firma tersebut kemudian menyusun strategi yang sesuai secara sistematis dan memberikan bantuan kepada klien.

Firma Hukum Uijeongbu menyampaikan argumentasi berikut dalam pembelaannya.

Firma Hukum Uijeongbu menyatakan bahwa klien mengakui kesalahannya dan menyesalinya

Firma Hukum Uijeongbu menyatakan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya mengirim video seksual kepada korban yang masih di bawah umur,

dan menunjukkan penyesalan serta berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan tersebut.

Firma Hukum Uijeongbu juga menyatakan bahwa klien telah menyampaikan surat permintaan maaf kepada korban dan orang tua korban untuk memohon pengampunan.

Firma Hukum Uijeongbu menyatakan bahwa klien telah mencapai perdamaian dengan korban

Firma Hukum Uijeongbu menyatakan bahwa klien telah memohon pengampunan kepada korban dan orang tua korban serta mencapai perdamaian secara baik-baik dengan membayar uang perdamaian.

Firma tersebut menekankan bahwa korban kemudian menyatakan tidak menghendaki klien dihukum.

Firma Hukum Uijeongbu menyatakan bahwa klien merupakan pelaku pertama kali

Firma Hukum Uijeongbu menyatakan bahwa klien dibesarkan oleh orang tua yang baik dan menjalani kehidupannya dengan kepribadian yang ceria serta positif,

dan merupakan pelaku pertama kali yang sama sekali tidak memiliki catatan pidana.

Oleh karena itu, firma tersebut menyatakan bahwa klien sama sekali tidak berisiko mengulangi tindak pidana.

4. Pertimbangan pengadilan atas argumentasi Firma Hukum Uijeongbu

Pengadilan menerima argumentasi Firma Hukum Uijeongbu dan menjatuhkan ‘hukuman dengan masa percobaan’ kepada klien.

Jika Anda memerlukan bantuan Firma Hukum Uijeongbu

Firma Hukum Daeryun membentuk tim beranggotakan 3 hingga 20 advokat spesialis perkara pidana sesuai dengan skala perkara dan menawarkan strategi perkara pidana yang rasional serta tepat.

Tanggapan awal merupakan hal terpenting dalam perkara pidana.

Bantuan advokat spesialis perkara pidana dapat dikatakan sangat diperlukan untuk memanfaatkan waktu krusial dalam penanganan perkara.

Jika Anda memerlukan bantuan advokat spesialis,

silakan mendatangi Firma Hukum Daeryun, yang mengoperasikan sistem konsultasi dan tanggap darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun kapan saja.

Klik ☞ Kasus yang Ditangani Firma Hukum Uijeongbu

의정부법무법인 조력 | 미성년자에게 총 8회 음란영상 보낸 의뢰인, ‘집행유예’ 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pendampingan pengacara spesialis pidana di Mokpo | Perkara pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan berakhir dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat pendampingannya

Berikutnya

Contoh pendampingan Kantor Pengacara Gunsan | Pembelaan Kantor Pengacara Gunsan menghasilkan pidana denda ringan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Agen Properti Bersertifikat Korea Selatan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat