Kisah Sukses
Pendampingan Kantor Hukum Jinju | Berhasil memperoleh pidana denda atas pengaduan pidana penganiayaan anak terhadap istri yang akan diceraikan
Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Jinju menginginkan perceraian karena istrinya melakukan penganiayaan terhadap anak mereka. Sebelum bercerai, klien ingin terlebih dahulu mengajukan pengaduan pidana atas penganiayaan terhadap anak tersebut. Untuk itu, klien memperoleh bantuan dari pengacara pidana di kantor Daeryun Jinju.
1. Kunjungan klien ke Kantor Hukum Jinju
Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Jinju menjalani konsultasi. Klien telah merasa lelah dengan kehidupan perkawinannya akibat kekerasan fisik dan verbal dari istrinya. Setelah istrinya baru-baru ini melakukan penganiayaan berlebihan terhadap anak mereka, klien memutuskan untuk bercerai.
Sebelum bercerai, klien ingin terlebih dahulu mengajukan pengaduan pidana atas penganiayaan terhadap anak. Firma hukum lain mengatakan bahwa pengaduan tersebut sulit diajukan sehingga klien mendatangi Daeryun sebagai upaya terakhir.
Firma Hukum Daeryun, Kantor Hukum Jinju, menyatakan akan berupaya sebaik mungkin untuk mencapai hasil yang diinginkan dengan mengakomodasi permintaan klien semaksimal mungkin.
Kisah klien yang disampaikan kepada Kantor Hukum Jinju

Sejak menikah, klien mengalami konflik serius dengan istrinya akibat kekerasan verbal dan fisik yang kerap dilakukan sang istri.
Anak mereka juga dilaporkan mengalami gejala kecemasan akibat omelan keras dan kekerasan verbal dari sang istri.
Kemudian terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang serius, antara lain sang istri melemparkan barang kepada anak dan menumpahkan tumpukan sampah ke dalam kamar anak.
Akibat kejadian tersebut, klien memutuskan untuk bercerai. Sebelum mengajukan gugatan perceraian secara penuh, termasuk permohonan penetapan pemegang hak asuh anak dan tuntutan biaya pemeliharaan anak, klien ingin memprioritaskan pengaduan pidana atas penganiayaan terhadap anak.
Daeryun menilai bahwa apabila istrinya dijatuhi hukuman pidana atas penganiayaan terhadap anak, hal tersebut akan sangat menguntungkan klien dalam penetapan pemegang hak asuh anak di kemudian hari. Oleh karena itu, Daeryun memutuskan untuk membantu klien melalui tim khusus yang terdiri atas pengacara penganiayaan terhadap anak di Jinju.
Peraturan terkait penganiayaan terhadap anak yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Jinju
Penganiayaan terhadap anak secara umum dapat dibedakan menjadi penganiayaan fisik dan penganiayaan emosional terhadap anak.
Lantas, apa yang dimaksud dengan penganiayaan emosional?
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan tentang tanggung jawab wali dan pihak lainnya menetapkan bahwa ‘Wali anak tidak boleh menimbulkan penderitaan fisik atau penderitaan mental, seperti melalui kekerasan verbal, terhadap anak.’
Jenis penganiayaan emosional terhadap anak meliputi hal-hal berikut.
Penganiayaan verbal | Tindakan menyalahkan atau menghina anak |
Penganiayaan emosional | Tindakan mengabaikan atau memanipulasi emosi anak |
Penolakan dan pengabaian | Tindakan menolak atau mengabaikan kehendak anak serta tidak memenuhi kebutuhan dasarnya |
Intimidasi dan ancaman | Tindakan menakut-nakuti atau mengancam anak |
Hukuman atas penganiayaan terhadap anak adalah sebagai berikut.
▣ Pasal 71 Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan Tindakan penganiayaan fisik yang melukai tubuh anak atau merusak kesehatan dan perkembangan fisiknya, tindakan penganiayaan emosional yang membahayakan kesehatan mental dan perkembangan anak, serta tindakan penelantaran, seperti menelantarkan anak yang berada di bawah perlindungan atau pengawasannya maupun mengabaikan perlindungan, pengasuhan, perawatan, dan pendidikan dasar, termasuk pangan, sandang, dan tempat tinggal, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan. |
※ Informasi hukum mengenai jenis tindak pidana penganiayaan anak dan ancaman pidana bagi pelakunya
2. Proses pendampingan Kantor Hukum Jinju dalam mewakili pengaduan pidana
Untuk mewakili klien dalam mengajukan pengaduan, Kantor Hukum Jinju mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti mengenai tindakan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh sang istri.
Selanjutnya, Kantor Hukum Jinju menyusun surat pendapat untuk pengaduan tersebut dengan menekankan penganiayaan mental yang dilakukan sang istri terhadap anak serta gejala kecemasan yang dialami anak sebagai akibatnya.
Pengacara penganiayaan terhadap anak di Jinju menjelaskan kondisi penganiayaan serius oleh sang istri
Sang istri kerap melakukan kekerasan verbal, termasuk meneriakkan kata-kata kasar kepada anak hingga larut malam.
Selain itu, meskipun mengetahui dari hasil pemeriksaan kesehatan bahwa penglihatan anak telah memburuk secara signifikan hingga memerlukan kacamata, sang istri membiarkan kondisi tersebut dan tidak memberitahukannya kepada klien.
Ditekankan bahwa sang istri telah mengabaikan dan menelantarkan kewajibannya sebagai orang tua untuk mendukung pertumbuhan anak yang sehat.
Pengacara penganiayaan terhadap anak di Jinju menjelaskan kerugian yang dialami anak akibat penganiayaan sang istri
Karena tidak sanggup lagi menghadapi penganiayaan yang terus dilakukan sang istri, anak tersebut mendatangi klinik psikiatri dan didiagnosis mengalami ‘gangguan stres pascatrauma dan gangguan depresi mayor’.
Pendapat mengenai perawatan selanjutnya menyatakan bahwa ‘anak tidak menerima perawatan yang layak dari ibunya serta mengalami kejengkelan dan kemarahan. Akibatnya, sekadar teringat akan hal-hal yang berkaitan dengan ibunya menimbulkan ketidaknyamanan psikologis dan perilaku menghindar.’
Dengan demikian, dapat dibuktikan bahwa anak tersebut mengalami kerugian psikologis yang serius akibat penganiayaan sang istri.
3. Hasil pendampingan Kantor Hukum Jinju, berhasil memperoleh pidana denda atas penganiayaan terhadap anak
Berkat pendampingan Kantor Hukum Jinju dalam mewakili pengaduan klien, Kantor Hukum Jinju berhasil membuat sang istri dijatuhi pidana denda.
Jika ingin mengajukan pengaduan atas penganiayaan terhadap anak
Apabila Anda ingin mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku penganiayaan terhadap anak, Anda disarankan untuk memperoleh bantuan dari pengacara penganiayaan terhadap anak di Jinju.
Hal ini karena pengetahuan hukum diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penganiayaan dan mengemukakan secara jelas bahwa penganiayaan tersebut telah terjadi.
Terutama apabila Anda sedang mempersiapkan perceraian seperti klien di atas, tindakan penganiayaan terhadap anak dapat tergolong sebagai ‘perlakuan tidak patut dari pasangan’, yang merupakan salah satu alasan perceraian karena kesalahan pasangan. Oleh karena itu, penting untuk mencapai kemenangan dalam perkara.
Apabila Anda mengalami kesulitan terkait masalah tersebut, silakan mengunjungi Kantor Hukum Daeryun di Jinju kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penganiayaan terhadap anak: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara menanggapi saat tertangkap penipuan keuangan melalui telepon yang dijelaskan pengacara konsultasi berbahasa Mandarin
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus kemenangan pengacara Gwangju | Membantu klien korban pemerkosaan dalam gugatan perdata hingga memperoleh pembayaran 60 juta won Korea Selatan
Berikutnya
Kisah sukses konsultasi hukum Jeonju | Klien memperoleh kembali uang pinjaman sebesar 300 juta won Korea Selatan setelah mengalami manipulasi psikologis
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













