Kisah Sukses

Gangguan terhadap kegiatan usaha · Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Gangguan terhadap kegiatan usaha · Menghalangi pelaksanaan tugas pejabatPidana denda

Rekomendasi advokat Uijeongbu | Klien kasus gangguan terhadap kegiatan usaha menerima rekomendasi advokat Uijeongbu dan dijatuhi pidana denda ringan

Setelah menerima rekomendasi advokat Uijeongbu, klien yang mengunjungi kantor Uijeongbu Firma Hukum Daeryun tidak dapat menghindari hukuman atas gangguan terhadap kegiatan usaha dan tindakan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat. Oleh karena itu, klien meminta bantuan Daeryun, firma hukum di Uijeongbu.

1. Klien yang mengunjungi Daeryun setelah menerima rekomendasi advokat Uijeongbu

Klien yang datang ke Daeryun atas rekomendasi advokat Uijeongbu menghadapi risiko dihukum karena gangguan terhadap kegiatan usaha dan tindakan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Hal ini karena klien menghalangi pelaksanaan tugas polisi, antara lain dengan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang datang setelah menerima laporan gangguan terhadap kegiatan usaha.

Karena ingin meringankan hukumannya, klien menerima rekomendasi advokat Uijeongbu dari seorang kenalan dan kemudian mengunjungi Daeryun.

Rekomendasi advokat Uijeongbu

Kronologi diperolehnya rekomendasi advokat Uijeongbu

Melalui konsultasi dengan klien, advokat profesional di kantor Uijeongbu dapat menelaah secara terperinci kronologi perkara klien.

Klien bertengkar dengan seorang kenalan ketika sedang minum minuman beralkohol di tempat karaoke.

Dalam kejadian tersebut, klien disebut membalikkan meja serta melempar mikrofon nirkabel dan pengendali jarak jauh.

Klien juga membuat keributan, antara lain dengan berteriak, sehingga para pengunjung tempat karaoke tersebut disebut pergi untuk menghindarinya.

Pada akhirnya, korban melaporkan klien kepada polisi karena telah mengganggu kegiatan usaha tempat tersebut.

Klien disebut menghalangi pelaksanaan tugas polisi yang datang setelah menerima laporan dengan melontarkan kata-kata kasar dan menggigit punggung tangan seorang petugas.

Akibat keadaan tersebut, klien tidak dapat menghindari hukuman dan meminta bantuan Daeryun, firma hukum di Uijeongbu.

Peraturan terkait perkara klien yang menerima rekomendasi advokat Uijeongbu

Klien yang datang atas rekomendasi advokat Uijeongbu disangka melakukan ‘gangguan terhadap kegiatan usaha’ dan ‘menghalangi pelaksanaan tugas pejabat’.

Gangguan terhadap kegiatan usaha

Gangguan terhadap kegiatan usaha terjadi apabila seseorang menyebarkan informasi palsu atau menggunakan *tipu muslihat maupun kekuatan untuk mengganggu kegiatan usaha orang lain.

Pelaku tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha (menurut hukum Korea Selatan) dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

* Tipu muslihat

: Tipu muslihat berarti menyusun siasat dengan menggunakan kebohongan.

Pasal 314 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Gangguan terhadap Kegiatan Usaha)

① Orang yang mengganggu kegiatan usaha orang lain dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 313 atau dengan menggunakan kekuatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

② Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga dikenakan kepada orang yang mengganggu kegiatan usaha orang lain dengan merusak perangkat pengolah informasi seperti komputer atau rekaman pada media khusus seperti rekaman elektronik, memasukkan informasi palsu atau perintah yang tidak sah ke dalam perangkat pengolah informasi, atau menyebabkan gangguan pada pemrosesan informasi dengan cara lain.

▶ Penjelasan advokat profesional di kantor Uijeongbu mengenai tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat terjadi apabila seseorang melakukan kekerasan fisik, pengancaman, atau perbuatan sejenis terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya.

Sebagai contoh, orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap pejabat yang sedang melakukan pemeriksaan mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengancam pejabat dengan perkataan seperti ‘berhati-hatilah saat berjalan pada malam hari’ karena pengaduannya tidak ditindaklanjuti dapat dinyatakan melakukan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan dijatuhi hukuman.

Pelaku tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Pasal 136 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)

① Orang yang melakukan kekerasan fisik atau pengancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

② Pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya juga dikenakan kepada orang yang melakukan kekerasan fisik atau pengancaman terhadap pejabat dengan tujuan memaksanya melakukan atau menghalanginya melakukan tindakan dalam jabatannya, atau memaksanya mengundurkan diri dari jabatannya.

▶ Penjelasan advokat profesional di kantor Uijeongbu mengenai tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

2. Bantuan yang diberikan kepada klien yang menerima rekomendasi advokat Uijeongbu

Klien yang mengunjungi kantor Uijeongbu Firma Hukum Daeryun setelah menerima rekomendasi advokat Uijeongbu ingin meringankan hukumannya.

Oleh karena itu, advokat profesional di kantor Uijeongbu menyampaikan argumentasi berikut untuk klien.

Rekomendasi advokat Uijeongbu

Pernyataan bahwa klien yang menerima rekomendasi advokat Uijeongbu mengakui kesalahannya dan aktif bekerja sama dalam pemeriksaan

Klien mengakui kesalahannya dan bekerja sama secara aktif selama proses pemeriksaan.

Atas dasar itu, advokat profesional di kantor Uijeongbu menyatakan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

Pernyataan bahwa klien yang menerima rekomendasi advokat Uijeongbu telah mencapai perdamaian secara baik dengan korban

Klien menemui korban dan menyampaikan permintaan maaf dengan tulus. Setelah menerima permintaan maaf tersebut, korban membuat surat pernyataan bahwa ia tidak menghendaki klien dijatuhi hukuman pidana.

Atas dasar itu, advokat profesional di kantor Uijeongbu menyatakan bahwa klien telah mencapai perdamaian secara baik dengan korban.

Pernyataan bahwa klien yang menerima rekomendasi advokat Uijeongbu tidak memiliki riwayat hukuman pidana yang lebih berat daripada pidana denda

Klien pernah dijatuhi pidana denda atas tindak pidana yang berbeda, tetapi tidak memiliki riwayat penghukuman atas tindak pidana sejenis.

Atas dasar itu, advokat profesional di kantor Uijeongbu menyatakan bahwa klien tidak pernah menerima hukuman pidana yang lebih berat daripada pidana denda.

3. Klien yang menerima rekomendasi advokat Uijeongbu dijatuhi pidana denda ringan

Klien yang mengunjungi kantor Uijeongbu Firma Hukum Daeryun setelah menerima rekomendasi advokat Uijeongbu dapat menyelesaikan perkaranya dengan dijatuhi pidana denda ringan.

Hasil ini diperoleh berkat argumentasi kuat advokat profesional bahwa klien telah mencapai perdamaian secara baik dengan korban.

Rekomendasi advokat Uijeongbu

Jika Anda memerlukan rekomendasi advokat Uijeongbu

Perkara di atas merupakan kasus klien yang tidak dapat menghindari hukuman atas gangguan terhadap kegiatan usaha dan tindakan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, lalu menerima rekomendasi advokat Uijeongbu dan memercayakan perkaranya kepada kantor Uijeongbu Firma Hukum Daeryun.

Dengan bantuan advokat profesional, klien dapat menyelesaikan perkaranya dengan pidana denda yang relatif ringan.

Jika Anda sedang mencari advokat profesional untuk berkonsultasi di Uijeongbu mengenai perkara serupa, silakan mengunjungi kantor Uijeongbu Firma Hukum Daeryun.

의정부변호사추천받아 업무방해·공무집행방해죄 경미한 벌금형 마무리

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Gangguan terhadap kegiatan usaha · Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Eun-young

Kim Eun-young

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai jaksa Kejaksaan Distrik Seoul Selatan [ekonomi]; pengacara spesialis kejahatan seksual/pidana

Pengacara Hwang Gyu-hwa

Hwang Gyu-hwa

T. 070-7510-2016

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Lee Ha-neul

Lee Ha-neul

T. 070-7510-1118

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Kim Dong-jin

Kim Dong-jin

T. 070-7510-1820

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Hwang Seo-young

Hwang Seo-young

T. 070-7510-2139

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Lee Moon-yong

Lee Moon-yong

T. 070-5221-3616

Pengacara spesialis pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pengacara Pidana di Jeonju | Membantu Klien yang Dirugikan oleh Tulisan Fitnah Berniat Jahat dan Mengupayakan Pelaku Dihukum

Berikutnya

Pengacara Jeonju Menang Perkara | Pengacara Jeonju Daeryun Berhasil dalam Banding atas Penolakan Pembayaran Dana Bantuan pada Tingkat Pertama

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat