Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka)
Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pendampingan firma hukum Ulsan | Pengacara Ulsan membela klien yang menyebabkan luka akibat kecelakaan lalu lintas dengan masa perawatan 12 minggu

Klien yang mendatangi firma hukum Ulsan telah menyebabkan korban mengalami luka yang memerlukan perawatan selama 12 minggu, tetapi melalui pendampingan pengacara kecelakaan lalu lintas Ulsan, klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.

1. Klien yang mendatangi firma hukum Ulsan

Klien yang mendatangi firma hukum Ulsan terancam hukuman berat karena menyebabkan korban mengalami luka serius dalam kecelakaan lalu lintas.

Untuk mengupayakan hukuman seringan mungkin, klien meminta konsultasi kepada pengacara di kantor Ulsan.

Latar belakang klien mencari pengacara Ulsan

Klien bekerja sebagai kurir dan sedang mengemudikan kendaraan pada pukul 01.00 dini hari untuk mengantarkan barang.

Saat kejadian, hari sudah malam dan tidak ada orang yang melintasi penyeberangan pejalan kaki sehingga klien terus mengemudi tanpa menghentikan kendaraannya.

Klien tidak sempat melihat korban yang hendak menyeberang, lalu menabraknya dengan kendaraan sehingga korban mengalami luka yang memerlukan perawatan selama 12 minggu.

Klien memiliki kewajiban kehati-hatian dalam pekerjaannya untuk berhenti sejenak di depan penyeberangan pejalan kaki demi mencegah kecelakaan, tetapi ia melalaikan kewajiban tersebut sehingga kecelakaan terjadi.

Demi menghindari hukuman berat, klien mendatangi firma hukum Ulsan dan meminta bantuan.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum Ulsan

Pasal 3 Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (Ketentuan Khusus tentang Penghukuman)

① Jika pengemudi kendaraan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 268 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Kematian atau Luka akibat Kelalaian dalam Pelaksanaan Pekerjaan atau Profesi atau Kelalaian Berat) karena kecelakaan lalu lintas, pengemudi tersebut dipidana dengan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja selama paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 20 juta won Korea Selatan.

② Terhadap pengemudi yang, melalui penggunaan kendaraan dalam lalu lintas, melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka karena kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka karena kelalaian berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), atau tindak pidana berdasarkan Pasal 151 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, penuntutan umum tidak dapat diajukan bertentangan dengan kehendak korban yang dinyatakan secara tegas. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku apabila pengemudi, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka karena kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi atau karena kelalaian berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), melarikan diri tanpa mengambil tindakan berdasarkan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, seperti memberikan pertolongan kepada korban; memindahkan korban dari lokasi kecelakaan, menelantarkannya, lalu melarikan diri; melakukan tindak pidana yang sama dan melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan dengan tidak memenuhi permintaan untuk menjalani uji kadar alkohol, kecuali jika pengemudi meminta atau menyetujui pemeriksaan melalui pengambilan darah; atau melakukan tindak pidana yang sama akibat salah satu perbuatan yang disebutkan dalam butir-butir berikut.

Pasal 268 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Kematian atau Luka akibat Kelalaian dalam Pelaksanaan Pekerjaan atau Profesi atau Kelalaian Berat)

Orang yang mengakibatkan kematian atau luka pada orang lain karena kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi atau karena kelalaian berat dipidana dengan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja selama paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 20 juta won Korea Selatan.

3. Bentuk pendampingan firma hukum Ulsan

Untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan, firma hukum Ulsan menganalisis perkara secara cermat dan menyampaikan pembelaan dengan mengajukan dalil-dalil berikut.

Pengacara Ulsan menyatakan bahwa klien telah mengakui seluruh fakta

Firma hukum Ulsan menyatakan bahwa klien telah mengakui seluruh tindakannya dan mengikuti proses penyidikan dengan sungguh-sungguh, serta merasa sangat malu atas kesalahannya, menyesalinya secara mendalam, dan menulis surat pernyataan penyesalan.

Pengacara Ulsan menyatakan bahwa klien telah berdamai dengan korban

Firma hukum Ulsan menyatakan bahwa klien telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus dan membayar uang perdamaian kepada korban yang mengalami luka serius akibat tindakannya, dan bahwa korban tidak menginginkan klien dihukum.

Pengacara Ulsan menyatakan bahwa klien tidak memiliki catatan pidana

Firma hukum Ulsan menyatakan bahwa klien telah menjalani kehidupan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab tanpa catatan pidana apa pun, memiliki ikatan sosial yang kuat, dan sama sekali tidak memiliki kemungkinan untuk mengulangi tindak pidana.

4. Penilaian pengadilan atas dalil firma hukum Ulsan

Pengadilan menerima dalil firma hukum Ulsan dan menjatuhkan ‘hukuman dengan masa percobaan’.

Jika Anda membutuhkan bantuan pengacara Ulsan

Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana secara bersama-sama melalui pengacara spesialis hukum pidana yang berpengalaman bekerja sebagai hakim, jaksa, atau polisi sehingga dapat menangani perkara pidana dengan keahlian yang lebih mendalam.

Firma Hukum Daeryun menangani perkara berdasarkan banyak pengalaman penyelesaian perkara.

Jika Anda berada dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas dan memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun yang menyediakan konsultasi dan tanggap darurat selama 24 jam, 365 hari setahun.

울산로펌 조력 | 교통사고로 피해자에게 전치 12주 상해를 입혔으나 ‘집행유예’

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Firma Hukum Ulsan | Klien yang menyebabkan kecelakaan fatal saat mengemudi memperoleh putusan bebas dengan bantuan Firma Hukum Ulsan

Berikutnya

Bantuan pengacara perceraian Uijeongbu | Berhasil mengurangi uang santunan sebesar 50 juta won Korea Selatan dengan bantuan pengacara perceraian Daeryun

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat