Kisah Sukses

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabatHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pendampingan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu | Pembelaan bagi klien yang berkali-kali menganiaya petugas kepolisian hingga memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’

Pengacara spesialis pidana di Uijeongbu didatangi oleh klien yang terancam hukuman berat karena diduga menganiaya seorang petugas kepolisian. Klien tersebut kemudian meminta bantuan pengacara spesialis pidana di kantor Uijeongbu.

1. Klien yang meminta bantuan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu

Pengacara spesialis pidana di Uijeongbu
Klik gambar di atas untuk melihat informasi mengenai tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Pengacara spesialis pidana di Uijeongbu didatangi oleh klien yang menganiaya seorang petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas secara sah untuk melindungi jiwa, tubuh, dan harta benda masyarakat. Klien tersebut kemudian meminta bantuan pengacara spesialis pidana di kantor Uijeongbu.

Kronologi klien meminta bantuan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu

Klien dalam perkara ini bertemu dengan teman-temannya setelah sekian lama dan minum minuman beralkohol di sebuah restoran.

Klien terus minum sambil berbincang dengan teman-temannya dan tidak lama kemudian menjadi sangat mabuk.

Klien dan teman-temannya keluar dari restoran untuk pulang, lalu masing-masing kembali ke rumahnya.

Namun, klien yang sangat mabuk tidak dapat pulang dan akhirnya tertidur di jalan.

Seorang pejalan kaki yang melihatnya melapor ke 112, dan petugas kepolisian segera tiba di lokasi.

Ketika petugas kepolisian membangunkan klien untuk memulangkannya, klien tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar kepada petugas tersebut dan bahkan berkali-kali memukul wajah petugas kepolisian yang menjadi korban dengan tinjunya.

Klien yang terlibat dalam tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat ingin menghindari pidana penjara efektif dengan bantuan pengacara spesialis sehingga meminta bantuan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara spesialis pidana di Uijeongbu

Tindak Pidana yang Berkaitan dengan Menghalangi Tugas Pejabat

Pasal 136 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)

① Setiap orang yang melakukan kekerasan atau pengancaman terhadap pejabat publik yang sedang melaksanakan tugasnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
② Setiap orang yang melakukan kekerasan atau pengancaman terhadap pejabat publik dengan tujuan memaksa atau menghalangi pelaksanaan tindakan yang berkaitan dengan tugasnya, atau membuatnya mengundurkan diri dari jabatannya, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana ditentukan pada ayat sebelumnya.

Pasal 137 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat dengan Tipu Daya)

Setiap orang yang menghalangi pelaksanaan tugas pejabat publik dengan tipu daya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Pasal 143 (Percobaan Tindak Pidana)

Percobaan melakukan tindak pidana mulai dari Pasal 140 hingga pasal sebelumnya dipidana.

Pasal 144 (Menghalangi Tugas Pejabat dengan Pemberatan (Khusus))

① Apabila seseorang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 136, Pasal 138, serta mulai dari Pasal 140 hingga pasal sebelumnya dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau kerumunan, atau dengan membawa benda berbahaya, pidana yang ditentukan dalam setiap pasal dapat diperberat hingga 1/2.
② Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan pejabat publik mengalami luka, pelaku dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun. Apabila mengakibatkan kematian, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

3. Bentuk pendampingan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu

Pengacara spesialis pidana di Uijeongbu menyusun strategi yang cermat agar klien memperoleh hukuman dengan masa percobaan dalam perkara ini. Pengacara tersebut menyampaikan pembelaan dengan mengemukakan hal-hal berikut.

Pengacara spesialis pidana di Uijeongbu menyatakan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya

Pengacara menyatakan bahwa klien merasa sangat malu karena telah menganiaya petugas kepolisian yang datang untuk menolongnya saat kejadian dan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya serta telah menulis surat pernyataan penyesalan.

Pengacara spesialis pidana di Uijeongbu menyatakan bahwa klien berupaya mencegah pengulangan tindak pidana

Pengacara menyatakan bahwa klien telah menyelesaikan pendidikan psikologis untuk mencegah pengulangan tindak pidana agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, serta aktif mengikuti program pendampingan lanjutan untuk mencegah pengulangan tindak pidana. Klien juga bertekad untuk menjalani hidup dengan berupaya mencegah sejak awal situasi yang dapat menimbulkan risiko pengulangan tindak pidana.

Pengacara spesialis pidana di Uijeongbu menyatakan bahwa orang-orang terdekat klien mengajukan permohonan keringanan

Pengacara menyatakan bahwa orang-orang terdekat klien berjanji akan mendampingi dan mengawasinya agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, serta dengan sungguh-sungguh memohon agar klien dijatuhi putusan yang ringan.

4. Putusan pengadilan atas argumentasi pengacara spesialis pidana di Uijeongbu

Pengadilan menerima argumentasi pengacara spesialis pidana di Uijeongbu dan menjatuhkan ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu

Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana secara bersama-sama melalui pengacara spesialis pidana yang berpengalaman bertugas sebagai hakim, jaksa, atau polisi sehingga dapat menangani perkara pidana secara lebih profesional.

Daeryun menangani perkara berdasarkan berbagai contoh perkara yang telah diselesaikan.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis dalam situasi serupa dengan perkara di atas, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun yang menyediakan konsultasi dan penanganan darurat 24 jam sehari, 365 hari setahun

의정부형사전문변호사 조력 | 경찰관 수차례 폭행한 의뢰인, ‘집행유예’ 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus kemenangan Pengacara Gunsan | Memperoleh ganti rugi atas kesalahan program reservasi dengan bantuan Pengacara Gunsan

Berikutnya

Kantor Hukum Gunsan | Klien terancam pembatalan keputusan pemberian izin bangunan, menang hingga tingkat banding dengan bantuan pengacara Gunsan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat