Kisah Sukses

Pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan
Pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea SelatanPidana penjara (dengan kerja paksa)

Perwakilan pengaduan oleh Pengacara Pelecehan Seksual Jeju | Pengacara Pelecehan Seksual Jeju mengamankan alat bukti pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, terdakwa dijatuhi pidana penjara

Pengacara Pelecehan Seksual Jeju didatangi oleh klien yang ingin mengajukan pengaduan atas pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan sekaligus meminta pengamanan alat bukti. Dengan bantuan pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual, terdakwa dijatuhi pidana penjara (dengan kerja paksa).

1. Klien yang mendatangi Pengacara Pelecehan Seksual Jeju

Pengacara-Pelecehan-Seksual-Jeju-Pidana-Penjara

Klien yang mendatangi Pengacara Pelecehan Seksual Jeju ingin mengajukan pengaduan atas 🔗pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan dan meminta penyelidikan forensik digital untuk mengamankan alat bukti. Karena itu, klien mendatangi pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual.

Pengacara Jeju melakukan konsultasi untuk memahami perkara pelecehan seksual

Pengacara Pelecehan Seksual Jeju melakukan konsultasi mendalam dengan klien untuk memahami keadaan perkara secara akurat.

Setelah menyelesaikan sebuah proyek, klien menghadiri acara makan bersama rekan-rekan seangkatannya di perusahaan.

Karena sudah lama tidak menghadiri acara minum bersama, klien mengonsumsi alkohol secara berlebihan. Untuk pulang, klien memanggil pengemudi pengganti lalu masuk ke mobilnya sendiri.

Seorang senior di perusahaan yang mengikuti klien keluar tiba-tiba masuk ke mobil klien, mengajaknya pergi ke motel, dan melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap klien.

Setelah mengetahui keadaan istrinya, suami klien memeriksa rekaman kamera dasbor untuk mengamankan alat bukti pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, tetapi rekaman tersebut telah terhapus.

Oleh karena itu, klien ingin memperoleh bantuan pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual untuk memulihkan dan mengamankan alat bukti melalui forensik digital serta mengajukan pengaduan pidana.

Tingkat hukuman atas pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut Pengacara Jeju

■ Tingkat hukuman atas pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan yang dijelaskan oleh Pengacara Pelecehan Seksual Jeju

“Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan”


Pasal 297 (Pemerkosaan)
Setiap orang yang memperkosa orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu dengan masa minimum 3 tahun.


Pasal 297 subpasal 2 (Tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan)
Setiap orang yang, dengan kekerasan atau ancaman, memasukkan alat kelamin ke bagian dalam tubuh orang lain seperti mulut atau anus (tidak termasuk alat kelamin), atau memasukkan bagian tubuh seperti jari (tidak termasuk alat kelamin) atau benda ke alat kelamin atau anus orang tersebut, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu dengan masa minimum 2 tahun.

Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan)
Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara dengan batas maksimum 10 tahun atau denda dengan batas maksimum 15.000.000 won Korea Selatan.


Pasal 299 (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan)
Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan orang lain yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dikenai ketentuan Pasal 297, Pasal 297 subpasal 2, dan Pasal 298.

“Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan”


Pasal 4 (Pemerkosaan khusus dan sebagainya)
① Setiap orang yang, dengan membawa senjata atau benda berbahaya lainnya, atau secara bersama-sama oleh 2 orang atau lebih, melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297 (Pemerkosaan) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan masa minimum 7 tahun.

② Setiap orang yang, dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1, melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu dengan masa minimum 5 tahun.

③ Setiap orang yang, dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1, melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 299 (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dipidana sesuai dengan ketentuan ayat 1 atau ayat 2.

2. Bantuan Pengacara Pelecehan Seksual Jeju

Untuk mengamankan alat bukti yang menentukan, Pengacara Pelecehan Seksual Jeju meminta penyelidikan kepada 🔗Grup Pemeriksaan Alat Bukti·Forensik Digital·Pengamanan Daeryun. Pengacara tersebut juga membentuk tim penanganan yang terdiri atas para pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual untuk mendampingi seluruh proses perkara.

Pengacara Jeju menyatakan bahwa klien juga mengalami kerugian besar di tempat kerja

Pengacara Jeju menyatakan bahwa klien mengalami kerugian besar karena tidak dapat menjalani kehidupan kerja dengan baik setelah mengalami pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan oleh seniornya di perusahaan.

Klien telah menyatakan penolakannya secara tegas terhadap pelecehan seksual secara paksa yang dilakukan oleh seniornya di perusahaan.

Namun, senior tersebut mengabaikan perkataan klien dan terus melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadapnya.

Bahkan ketika klien hendak mengajukan pengaduan pidana, senior tersebut tidak mengakui perbuatannya dan tidak menunjukkan penyesalan.

Pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual menyampaikan bahwa klien menunjukkan kecemasan psikologis yang serius setelah kejadian tersebut dan mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengacara Jeju mengamankan alat bukti melalui forensik digital

Untuk mengamankan alat bukti pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, Pengacara Pelecehan Seksual Jeju meminta penyelidikan kepada Pusat Forensik Digital Daeryun.

Pusat Forensik Digital berupaya memulihkan rekaman kamera dasbor yang telah terhapus melalui proses forensik untuk membuktikan perkara tersebut.

Hasil penyelidikan memungkinkan pemulihan sebagian rekaman kamera dasbor yang merekam keadaan pada saat kejadian secara utuh.

Pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual mengajukan surat pengaduan pidana dengan melampirkan alat bukti yang menentukan dan diperoleh melalui penyelidikan forensik digital.

3. Pengacara Pelecehan Seksual Jeju, perkara berakhir dengan dijatuhkannya pidana penjara kepada terdakwa

Untuk mengamankan alat bukti pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, Pengacara Pelecehan Seksual Jeju meminta penyelidikan forensik digital dan membentuk tim penanganan yang terdiri atas para pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual untuk mendampingi perkara tersebut. Hasilnya, terdakwa dijatuhi pidana penjara (dengan kerja paksa).

Perwakilan pengaduan berhasil dengan bantuan Pengacara Pelecehan Seksual Jeju

Pengacara Pelecehan Seksual Jeju meminta penyelidikan kepada Grup Pemeriksaan Alat Bukti·Forensik Digital·Pengamanan Daeryun dan mengamankan alat bukti yang menentukan dalam perkara pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan.

Berdasarkan alat bukti yang telah diamankan, pengacara Jeju yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual mengajukan pengaduan pidana atas perbuatan tersebut. Hasilnya, pengadilan menjatuhkan pidana penjara (dengan kerja paksa) kepada terdakwa.

Klien yang meminta perwakilan dalam mengajukan pengaduan pidana beserta forensik digital untuk mengamankan alat bukti merasa puas dengan hasil perkara dan menyampaikan terima kasih kepada Pengacara Pelecehan Seksual Jeju.

Jika Anda sedang menghadapi situasi serupa, kami menyarankan Anda untuk mencoba layanan Firma Hukum Daeryun berupa 🔗konsultasi dengan Pengacara Pelecehan Seksual Jeju.

제주성추행변호사 고소대리 | 제주성추행변호사, 준강간 증거 확보해 피고인 징역형 선고

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Gugatan Perceraian Namyangju | Pengacara Namyangju memperoleh 20 juta won Korea Selatan melalui gugatan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Berikutnya

Pengacara Properti Gunsan Menang Perkara | Klien Memenangkan Gugatan Penyerahan Tanah dengan Bantuan Firma Hukum Daeryun

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat