Kisah Sukses

Persiapan pembunuhan, tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), percobaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Persiapan pembunuhan, tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), percobaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)Penempatan dalam pengawasan perlindungan

Contoh bantuan Pengacara Jinju | Berhasil mencegah penempatan anak yang berada dalam perlindungan di lembaga pemasyarakatan anak dalam perkara persiapan pembunuhan, tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), dan lainnya

Pengacara Jinju membantu perkara klien anak yang berada dalam perlindungan yang mendatangi Firma Hukum Daeryun di Jinju karena menghadapi risiko ditempatkan di lembaga pemasyarakatan anak atas persiapan pembunuhan dan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus). Pengacara Jinju berhasil mencegah penempatan di lembaga pemasyarakatan anak.

1. Pengacara Jinju, memeriksa rincian perkara

Pemeriksaan perkara oleh Pengacara Jinju
Klik gambar di atas untuk menuju halaman pemesanan konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Pengacara Jinju mulai memeriksa rincian perkara klien.

Klien mengatakan bahwa ia kerap berselisih dengan wali kelasnya. Ia menyatakan bahwa wali kelas tersebut sering menyalahkannya bahkan atas hal-hal yang tidak dilakukannya dan memaksanya meminta maaf.

Pada suatu hari, wali kelas memanggil klien secara terpisah, menginterogasinya mengenai hal yang sama sekali tidak diketahuinya, dan kembali memaksanya meminta maaf.

Klien dikatakan tidak mampu menahan amarah, lalu mengangkat alat pel bergagang panjang yang berada di sampingnya dan beberapa kali memukul wali kelasnya.

Ketika wali kelas berteriak karena terkejut, para siswa dan seorang guru dari ruang kelas di sebelah datang berlari. Klien yang merasa takut kemudian melarikan diri dari sekolah.

Keesokan harinya, sebelum berangkat sekolah, klien masih dipenuhi amarah ketika memikirkan bahwa ia akan bertemu dengan wali kelasnya.

Ia melihat pisau yang dipajang di sebuah toko swalayan dalam perjalanan menuju sekolah. Secara impulsif, ia membeli pisau tersebut, menelepon ibunya dan mengatakan bahwa ia akan membunuh wali kelasnya lalu membunuh dirinya sendiri, kemudian pergi ke sekolah.

Wali kelasnya belum tiba di sekolah. Klien kemudian melihat guru yang sebelumnya datang ketika ia memukul wali kelasnya dan melemparkan pisau itu ke sisi guru tersebut.

Ketika guru tersebut melarikan diri, klien mengejarnya dan sekali lagi melemparkan pisau. Pisau itu sama sekali tidak mendekati guru tersebut dan jatuh ke lantai.

Kepala sekolah yang menyaksikan situasi itu segera melapor kepada polisi, dan klien kini ditahan di rumah tahanan.

2. Pengacara Jinju, memeriksa ancaman hukuman

Perbuatan pidana yang disangkakan kepada klien Pengacara Jinju adalah tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), persiapan pembunuhan, dan percobaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, sedangkan persiapan pembunuhan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. Keduanya merupakan tindak pidana berat.

Namun, karena klien Pengacara Jinju merupakan anak yang berada dalam perlindungan, ia dapat dikenai tindakan perlindungan berikut.

1. Penempatan anak dalam pengawasan perlindungan wali atau orang yang dapat melindungi anak sebagai pengganti wali

2. Perintah mengikuti program pendidikan

3. Perintah pelayanan masyarakat

4. Pengawasan masa percobaan jangka pendek oleh petugas pengawas

5. Pengawasan masa percobaan jangka panjang oleh petugas pengawas

6. 「Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan」 Penempatan dalam pengawasan perlindungan di fasilitas kesejahteraan anak atau fasilitas perlindungan anak lainnya berdasarkan undang-undang tersebut

7. Penempatan di rumah sakit, sanatorium, atau 「Undang-Undang tentang Perlakuan terhadap Anak yang Berada dalam Perlindungan dan Lain-Lain Korea Selatan」 lembaga rehabilitasi medis anak berdasarkan undang-undang tersebut

8. Penempatan di lembaga pemasyarakatan anak selama paling lama 1 bulan

9. Penempatan jangka pendek di lembaga pemasyarakatan anak

10. Penempatan jangka panjang di lembaga pemasyarakatan anak

Karena perkara tersebut menyangkut tindak pidana berat yang dapat dijatuhi pidana penjara, kemungkinan klien ditempatkan di lembaga pemasyarakatan anak tergolong tinggi.

Klien Pengacara Jinju meminta agar setidaknya penempatannya di lembaga pemasyarakatan anak dapat dicegah.

3. Pengacara Jinju, melaksanakan pembelaan

Pengacara Jinju mulai melakukan pembelaan sesuai dengan permintaan klien.

Pengacara Jinju menegaskan bahwa klien tidak memiliki rencana untuk membunuh

Klien Pengacara Jinju marah karena berada dalam situasi yang menurutnya tidak adil. Ia secara impulsif membeli dan membawa pisau hanya untuk mengungkapkan ketidakpuasannya yang mendalam, serta tidak pernah menyusun rencana untuk membunuh atau berniat melaksanakannya.

Pengacara Jinju menegaskan bahwa klien merupakan siswa yang rajin

Sebelum perkara ini, klien Pengacara Jinju merupakan siswa yang menjalani kehidupan sekolah dengan rajin tanpa pernah melakukan kenakalan atau tindak pidana apa pun.

Setelah menjalani penahanan selama beberapa bulan di rumah tahanan, ia menyadari bahwa dirinya telah melakukan kesalahan mengerikan yang sulit dimaafkan dan menghabiskan waktunya untuk melakukan introspeksi serta bertobat.

Ia sama sekali tidak menyimpan kebencian terhadap para guru maupun niat untuk membalas dendam, melainkan dengan sungguh-sungguh memohon maaf. Ia juga bertekad kuat untuk tidak mendekati lingkungan sekolah dan menjalani hidup dengan menahan diri serta melakukan introspeksi.

Pengacara Jinju menegaskan bahwa wali klien memohon keringanan

Wali klien Pengacara Jinju berjanji akan memberikan pengawasan dan perawatan menyeluruh kepada klien serta menjaganya dengan baik di rumah agar ia tidak pernah mengulangi kesalahan yang sama. Wali tersebut dengan sungguh-sungguh memohon agar klien diberi keringanan.

4. Pengacara Jinju, berhasil mencegah penempatan di lembaga pemasyarakatan anak

Putusan dalam perkara Pengacara Jinju
Klik gambar di atas untuk menuju halaman pemesanan konsultasi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Setelah pembelaan oleh Pengacara Jinju, pengadilan menjatuhkan tindakan berupa penempatan dalam pengawasan perlindungan wali dan pengawasan masa percobaan jangka panjang kepada klien.

Dalam perkara klien Pengacara Jinju, penempatan di lembaga pemasyarakatan anak tampak tidak dapat dihindari, tetapi Daeryun berhasil mencegahnya.

Firma Hukum Daeryun berbentuk tanggung jawab terbatas di Jinju menyediakan konsultasi 24 jam sehari, 365 hari setahun, dan dapat memberikan tanggapan darurat.

Jika Anda memerlukan bantuan para pengacara khusus yang akan meninjau perkara Anda sebagai prioritas utama, silakan hubungi Daeryun kapan saja.

진주변호사 조력 사례 | 살인예비, 특수상해 등 보호소년 소년원 송치 방어 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Persiapan pembunuhan, tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), percobaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Ganti Rugi Cheonan Menang Perkara | Berhasil Menuntut Ganti Rugi Sekitar 200 Juta Won Korea Selatan

Berikutnya

Pendampingan pengacara kasus menghalangi pelaksanaan tugas pejabat di Jinju | Klien memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’ berkat pendampingan pengacara di Jinju

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat