Kisah Sukses
Kasus pembelaan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Pembelaan perkara berhasil dan diselesaikan dengan penjatuhan pidana denda ringan
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun terkait tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat membutuhkan pembelaan dalam perkara atas sangkaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan penganiayaan. Dengan bantuan pengacara pidana Firma Hukum Daeryun, klien dijatuhi pidana denda ringan.
1. Klien datang untuk memperoleh pembelaan dalam persidangan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun terkait tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat akan menghadapi persidangan atas sangkaan 🔗menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan 🔗kekerasan fisik (penganiayaan) serta bermaksud memperoleh bantuan pengacara pidana yang berpengalaman luas dalam menangani perkara untuk melakukan pembelaan.
Keadaan perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Konsultasi dilakukan untuk memahami secara tepat perkara klien yang akan menghadapi persidangan atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
Klien bertemu kembali dengan teman-teman dari kampung halamannya setelah sekian lama dan menjadi sangat mabuk karena minum secara berlebihan.
Ketika pulang dalam keadaan sangat mabuk dan kehilangan kesadaran, klien tanpa alasan memukul wajah seorang pria yang sedang berjalan dengan kepalan tangan.
Klien juga menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan mencekik leher dan menampar polisi yang datang ke lokasi untuk menangani insiden tersebut.
Akibatnya, klien yang akan menghadapi persidangan atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan penganiayaan mendatangi pengacara pidana Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tersebut.
Ancaman hukuman atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
■ Ancaman hukuman atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan
Pasal 136 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)
①Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik atau pengancaman terhadap pejabat yang sedang melaksanakan tugasnya dipidana dengan pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Pasal 260 (Penganiayaan dan Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)
①Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.
2. Bantuan untuk pembelaan perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Untuk melakukan pembelaan dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, pengacara spesialis pidana di Jeonju membentuk tim penanganan yang terdiri atas para pengacara di Jeonju dengan pengalaman luas dalam perkara pidana dan memberikan bantuan kepada klien.
Pernyataan mengenai konsinyasi pidana untuk pembelaan perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Untuk membela perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, pengacara pidana Firma Hukum Daeryun menyampaikan bahwa klien berencana melakukan penitipan dana sebagai konsinyasi dalam perkara pidana sebagai ungkapan permintaan maaf.
Setelah kejadian tersebut, klien meminta maaf kepada pria yang dipukulnya dan menyampaikan keinginan untuk berdamai, tetapi ditolak.
Klien juga menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada polisi yang pelaksanaan tugasnya dihalangi. Namun, karena pedoman internal kepolisian tidak memungkinkan dilakukannya perdamaian, kesepakatan terpisah tidak dapat dicapai.
Pengacara pidana memohon pertimbangan bahwa meskipun jumlahnya tidak besar, klien akan menitipkan sejumlah uang sebagai konsinyasi untuk setidaknya memberikan kompensasi finansial kepada para korban.
Memohon pertimbangan bahwa tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat merupakan perbuatan spontan klien
Untuk membela perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, pengacara pidana Firma Hukum Daeryun memohon pertimbangan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan secara spontan oleh klien dalam keadaan sangat mabuk.
Klien melakukan tindak pidana tersebut ketika kemampuan penilaiannya menurun akibat minum secara berlebihan hingga melampaui batas kemampuannya.
Klien tidak dengan niat jahat menghalangi pelaksanaan tugas polisi ataupun secara terencana memukul pria yang sedang melintas.
Pengacara pidana Firma Hukum Daeryun menegaskan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman.
3. Perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat berakhir dengan penjatuhan pidana denda ringan
Untuk membela perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, pengacara pidana Firma Hukum Daeryun membentuk tim penanganan dan memberikan bantuan dalam keseluruhan proses. Hasilnya, pengadilan menjatuhkan pidana denda ringan kepada klien.
Penjatuhan pidana denda ringan dalam perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun terkait tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat bermaksud memperoleh bantuan pengacara pidana untuk melakukan pembelaan atas sangkaan penganiayaan dan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
Firma Hukum Daeryun kemudian membentuk tim penanganan yang terdiri atas para pengacara pidana dengan pengalaman luas dalam persidangan perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan memberikan bantuan dalam perkara tersebut.
Hasilnya, pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Firma Hukum Daeryun dan klien dapat memperoleh penjatuhan pidana denda ringan.
Jika Anda mengalami kesulitan akibat tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat seperti klien tersebut, kami sangat menyarankan agar Anda kapan saja berkonsultasi dengan 🔗pengacara pidana Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Ringkasan cara merespons denda atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat berdasarkan beratnya hukuman dan daluwarsa penuntutan
Dugaan tindak pidana menghalangi pekerjaan pejabat publik, bagaimana kriteria penilaian tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Chuncheon | Banding administratif dikabulkan dengan pendampingan pengacara Chuncheon
Berikutnya
Pembelaan atas ancaman hukuman terkait prostitusi | Terancam pidana penjara efektif karena membuat situs web iklan prostitusi, tetapi berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan Firma Hukum Daeryun
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















