Kisah Sukses
Sengketa Tata Usaha Negara | Kisah Pembatalan Keputusan Melalui Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun untuk menempuh sengketa tata usaha negara telah menerima keputusan yang dirasanya tidak adil dan sedang mempertimbangkan banding administratif serta sengketa tata usaha negara karena keputusan tersebut berisiko menimbulkan masalah bagi kelanjutan studinya ke perguruan tinggi.
1. Kunjungan ke Daeryun untuk Menempuh Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) untuk menempuh banding administratif dan sengketa tata usaha negara adalah seorang siswa sekolah menengah atas. Ia menjelaskan alasan perlunya menempuh prosedur tersebut sebagai berikut.
Klien mengungkapkan bahwa banding administratif dan sengketa tata usaha negara diperlukan karena Komite Pendidikan Kehidupan Sekolah mengadakan sidang atas dugaan pelanggaran hak belajar dan menjatuhkan sanksi pelayanan masyarakat kepadanya.
Namun, karena sanksi tersebut berisiko menimbulkan masalah bagi kelanjutan studinya ke perguruan tinggi, klien menyerahkan perkaranya kepada Daeryun untuk memperoleh pembatalan keputusan melalui banding administratif dan sengketa tata usaha negara.
Mengapa Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara Ditempuh?
Banding administratif dan sengketa tata usaha negara diperlukan karena persoalan kelanjutan studi ke perguruan tinggi. Klien, yang juga merasa diperlakukan tidak adil melalui keputusan tersebut, ingin memperoleh bantuan ahli hukum.
Klien merupakan siswa sekolah menengah atas yang tekun mengikuti pelajaran, tetapi ia mengalami perundungan dari teman sekelasnya.
Karena tidak dapat lagi menahannya, klien menanggapi siswa tersebut dengan kata-kata kasar. Namun, akibat tindakannya itu, klien dijatuhi sanksi disipliner dan menghadapi risiko catatan sanksi tersebut dicantumkan dalam catatan kehidupan sekolah yang penting untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Risiko Kerugian Akibat Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara serta Cara Mengatasinya
Klien yang menghadapi risiko kerugian akibat banding administratif dan sengketa tata usaha negara merasa sangat diperlakukan tidak adil.
Meskipun telah menjalani kehidupan sekolah dengan tekun, ia akhirnya mengganggu pelajaran karena siswa lain tidak menyukai sikapnya tersebut.
Pihak klien, yang sangat mengharapkan pembatalan keputusan demi masa depannya, mempercayakan perkara ini kepada Daeryun.
2. Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara Berhasil Diselesaikan
Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Firma Hukum Daeryun membentuk tim advokat spesialis yang terdiri atas sejumlah ahli berpengalaman dalam perkara banding administratif dan sengketa tata usaha negara.
Advokat spesialis Daeryun menegaskan bahwa pemohon telah dijatuhi keputusan Komite Pendidikan Kehidupan Sekolah secara tidak adil.
■ Pemohon tidak mengucapkan kata-kata kasar dengan tujuan mengganggu pelajaran di sekolah
■ Pemohon diketahui terus-menerus mengalami perundungan dari siswa lain
■ Pemohon telah menyampaikan bahwa dirinya diperlakukan tidak adil sebelum dan sesudah penjatuhan sanksi disipliner, tetapi pernyataannya diketahui telah diabaikan
■ Jika keputusan tersebut tetap diakui, terdapat kemungkinan besar timbulnya masalah bagi pemohon dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi pada masa mendatang
■ Berdasarkan hal-hal tersebut, pemohon memiliki alasan untuk mengajukan banding administratif dan sengketa tata usaha negara
Sanksi Komite Pendidikan Kehidupan Sekolah serta Proses dan Prosedur Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara
Komite Pendidikan Kehidupan Sekolah merupakan komite yang menetapkan melalui peraturan mengenai sanksi disipliner terhadap siswa sehubungan dengan perkara selain kekerasan di sekolah.
Karena tingkat sanksi Komite Pendidikan Kehidupan lebih berat daripada sanksi atas kekerasan di sekolah, sebaiknya memperoleh bantuan advokat profesional.
Komite Pendidikan Kehidupan Sekolah
Pasal 18 Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah Korea Selatan (Sanksi Disipliner terhadap Siswa) ① Kepala sekolah dapat menjatuhkan sanksi disipliner kepada siswa apabila diperlukan untuk pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan sekolah. Namun, siswa yang sedang menjalani pendidikan wajib tidak dapat dikeluarkan dari sekolah. ② Sebelum menjatuhkan sanksi disipliner kepada siswa, kepala sekolah harus menjalankan prosedur yang semestinya, termasuk memberikan kesempatan kepada siswa tersebut atau walinya untuk menyampaikan pendapat.
Pasal 31 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah Korea Selatan (Sanksi Disipliner terhadap Siswa dan Lain-Lain) ① Berdasarkan ketentuan utama Pasal 18 ayat ke-1 Undang-Undang tersebut, kepala sekolah dapat menjatuhkan salah satu sanksi disipliner berikut kepada siswa apabila dianggap perlu untuk tujuan pendidikan. 1. Pelayanan di lingkungan sekolah 2. Pelayanan sosial 3. Mengikuti pendidikan khusus 4. Skorsing kehadiran selama paling lama 10 hari untuk setiap 1 kali penjatuhan dan paling lama 30 hari dalam setahun 5. Dikeluarkan dari sekolah ② Ketika menjatuhkan sanksi disipliner berdasarkan ayat ke-1, kepala sekolah harus menggunakan metode pendidikan yang menghormati kepribadian siswa, menerapkan jenis sanksi secara bertahap sesuai dengan berat-ringannya alasan penjatuhan sanksi, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki diri. ③ Ketika menjatuhkan sanksi disipliner berdasarkan ayat ke-1, kepala sekolah dapat berkonsultasi dengan wali siswa mengenai pembinaan siswa. ④ Kepala dinas pendidikan harus menyiapkan dan menjalankan metode pendidikan yang diperlukan untuk mendidik siswa yang dijatuhi sanksi berupa pendidikan khusus dan skorsing kehadiran sebagaimana dimaksud dalam ayat ke-1 butir ke-3 dan butir ke-4, serta mengambil tindakan lain yang diperlukan, termasuk menyediakan tenaga pengajar, fasilitas, dan perlengkapan terkait. ⑤ Sanksi dikeluarkan dari sekolah sebagaimana dimaksud dalam ayat ke-1 butir ke-5 hanya dapat dijatuhkan kepada orang yang tidak sedang mengikuti program pendidikan wajib dan memenuhi salah satu ketentuan berikut. 1. Orang yang dinilai berperilaku buruk dan tidak memiliki kemungkinan untuk memperbaiki diri 2. Orang yang sering tidak hadir tanpa alasan yang sah 3. Orang lain yang melanggar peraturan sekolah ⑥ Sebelum mengeluarkan siswa dari sekolah, kepala sekolah dapat mewajibkan siswa tersebut belajar di rumah selama jangka waktu tertentu. ⑦ Ketika mengeluarkan siswa dari sekolah, kepala sekolah harus memberikan konsultasi mengenai arah masa depan kepada siswa tersebut dan walinya serta berupaya, melalui kerja sama dengan masyarakat setempat, untuk membantu penempatan di sekolah lain, lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan, atau lembaga lainnya. |
Klien dalam perkara ini ingin mengajukan keberatan terhadap keputusan Komite Pendidikan Kehidupan, sehingga diperlukan banding administratif dan sengketa tata usaha negara.
Banding administratif dan sengketa tata usaha negara dapat dipahami sebagai prosedur pemeriksaan dan persidangan untuk memulihkan pelanggaran hak atau kepentingan yang disebabkan oleh keputusan lembaga administrasi yang melawan hukum, pelaksanaan atau tidak dilaksanakannya kewenangan publik lainnya, serta menyelesaikan sengketa mengenai hubungan hak berdasarkan hukum publik atau penerapan hukum.
Mengenai perbedaan antara banding administratif dan sengketa tata usaha negara, banding administratif merupakan mekanisme yang disediakan dalam lingkungan lembaga administrasi. Melalui mekanisme ini, keberatan diajukan kepada lembaga administrasi yang menerbitkan keputusan agar instansi atasannya melakukan pemeriksaan kembali sebanyak 1 kali, sehingga lembaga administrasi dapat menjaga efisiensi dan keseragaman penyelenggaraan administrasi tanpa campur tangan pengadilan.
Sebaliknya, sengketa tata usaha negara merupakan prosedur peradilan di pengadilan yang bertujuan memulihkan pelanggaran hak atau kepentingan warga yang disebabkan oleh keputusan lembaga administrasi yang melawan hukum, pelaksanaan atau tidak dilaksanakannya kewenangan publik lainnya, serta menyelesaikan sengketa mengenai hubungan hak berdasarkan hukum publik atau penerapan hukum.
3. Komite Banding Administratif Memutuskan Pembatalan Keputusan dalam Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara
Komite Banding Administratif menerima argumentasi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan memutuskan dalam perkara ini bahwa ‘keputusan yang dijatuhkan termohon terhadap pemohon dibatalkan’.
Selain perkara kekerasan di sekolah, terdapat berbagai jenis sanksi yang dapat dijatuhkan di lingkungan sekolah. Karena sanksi dari Komite Pendidikan Kehidupan Sekolah dapat mencapai tingkat tertinggi berupa ‘dikeluarkan dari sekolah’, penanganan yang cepat diperlukan.
Firma Hukum Daeryun mengoperasikan kelompok penanganan khusus kekerasan di sekolah. Apabila menghadapi kesulitan hukum terkait sekolah, Anda disarankan untuk memperoleh bantuan ahli.
Jika Anda memerlukan bantuan advokat spesialis kekerasan di sekolah untuk perkara di Komite Mediasi Sengketa Kementerian Pendidikan Korea Selatan atau perkara lainnya, silakan berkonsultasi dengan Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tuntutan Pembatalan Tindakan Disipliner: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Langkah penanganan ketika disebut sebagai pelaku kekerasan di sekolah dan memahami jenis-jenis kekerasan di sekolah
Korban Kekerasan di Sekolah: Cara Menangani dan Apa yang Harus Dilakukan Jika Setelah Melapor Malah Dilaporkan Balik atas 'Kekerasan Timbal Balik'?
Pencurian oleh remaja, apakah dapat dikenai hukuman pidana?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur Tindakan Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah, Tindakan Nomor 1 hingga 9, dan Cara Menangani Catatan Sekolah

Tingkat hukuman atas tindak pidana remaja dan jenis tindak pidana oleh anak yang belum mencapai usia pertanggungjawaban pidana menurut hukum Korea Selatan

Tahapan dan Kriteria Penilaian Tindakan Disipliner atas Kekerasan di Sekolah

Tindakan perlindungan bagi anak yang belum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, apakah tercatat dalam riwayat pidana?

Langkah penanganan ketika disebut sebagai pelaku kekerasan di sekolah dan memahami jenis-jenis kekerasan di sekolah

Sebelumnya
Kasus pengamanan alat bukti oleh pengacara perceraian Chuncheon | Pengacara Chuncheon yang mengajukan pengamanan alat bukti setelah konsultasi perceraian
Berikutnya
[Kasus pembelaan pengacara perkara narkotika Jeju] Perkara berakhir dengan penangguhan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara narkotika Jeju
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















