Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea SelatanBanding ditolak

Rekomendasi pengacara Gwangju | Klien yang menerima rekomendasi pengacara Gwangju berhasil mempertahankan putusan bebas pada tingkat banding dalam perkara mengisap ganja

Klien yang datang ke Daeryun setelah menerima rekomendasi pengacara Gwangju telah memperoleh putusan bebas (tidak bersalah), tetapi menghadapi banding yang diajukan oleh Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan.

Dengan bantuan pengacara Gwangju dari Daeryun, klien berhasil memperoleh penolakan banding.

1. Klien datang ke Daeryun setelah menerima rekomendasi pengacara Gwangju

Rekomendasi pengacara Gwangju
Lihat lebih banyak kasus sukses Daeryun (klik)

Klien yang datang ke Daeryun berdasarkan rekomendasi pengacara Gwangju telah memperoleh putusan bebas (tidak bersalah) pada tingkat pertama atas dugaan mengisap 🔗ganja, tetapi menghadapi banding yang diajukan oleh Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan.

Untuk mempertahankan putusan tingkat pertama, klien mencari rekomendasi pengacara dan meminta bantuan pengacara Gwangju dari Daeryun yang berpengalaman menangani banyak perkara narkotika.

Penelaahan keadaan perkara klien yang menerima rekomendasi pengacara Gwangju

Klien yang mengunjungi Daeryun berdasarkan rekomendasi pengacara Gwangju telah dilaporkan atas Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan dan memperoleh putusan bebas (tidak bersalah) pada tingkat pertama.

Rekan pelaku dalam perkara tersebut menyatakan bahwa ia mengisap ganja bersama klien sehingga klien diperiksa, tetapi klien memperoleh putusan bebas pada tingkat pertama karena tidak cukup bukti.

Namun, Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan mengajukan banding dengan alasan bahwa penjatuhan pidana tidak tepat.

■ Mengisap ganja, ganja cair, dan sejenisnya dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

2. Bantuan Daeryun bagi klien yang menerima rekomendasi pengacara Gwangju

Untuk membela klien pada tingkat banding, pengacara Gwangju dari Daeryun menekankan bukti yang menjadi dasar diperolehnya putusan bebas pada tingkat pertama.

Pengacara Gwangju berpendapat bahwa pernyataan rekan pelaku saja tidak dapat digunakan sebagai bukti kesalahan

Pengacara Daeryun di Gwangju kembali menegaskan bahwa klien terseret dalam penyidikan akibat pernyataan rekan pelaku. Namun, rekan pelaku kemudian mencabut pernyataannya dan menyatakan bahwa “klien tidak ikut mengisap”, sedangkan klien juga telah menyangkal perbuatan tersebut sejak awal.

Pengacara Gwangju dari Daeryun juga berpendapat bahwa apabila terdakwa menyangkal isi berita acara pemeriksaan tersangka yang dibuat oleh jaksa mengenai terdakwa atau tersangka lain yang menjadi rekan pelakunya, berdasarkan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan, berita acara tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat bukti kesalahan. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 1 Juni 2023, 2023Do 3741)

Pasal 312 Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan (Berita acara yang dibuat oleh jaksa atau polisi yudisial, dan lain-lain)

① Berita acara pemeriksaan tersangka yang dibuat oleh jaksa, yang disusun sesuai dengan prosedur dan tata cara yang sah, hanya dapat digunakan sebagai alat bukti apabila terdakwa yang sebelumnya berstatus sebagai tersangka tersebut atau penasihat hukumnya mengakui isinya dalam persiapan persidangan atau pada tanggal persidangan.

Oleh karena klien menyangkal seluruh isi berita acara tersebut, pengacara berpendapat bahwa setiap berita acara pemeriksaan tersangka dan berita acara pernyataan yang dibuat oleh jaksa mengenai rekan pelaku tidak dapat diterima sebagai alat bukti.

Pengacara Gwangju berpendapat bahwa penilaian tingkat pertama tidak boleh dibatalkan secara gegabah

Dengan mempertimbangkan perbedaan metode penilaian kredibilitas antara pengadilan tingkat ke-1 dan pengadilan tingkat banding sesuai dengan semangat prinsip pemeriksaan langsung secara substantif yang diadopsi oleh Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan sebagai salah satu unsur prinsip persidangan sebagai pusat pemeriksaan, pengacara Gwangju berpendapat bahwa apabila tidak terdapat keadaan khusus yang menunjukkan bahwa penilaian pengadilan tingkat ke-1 mengenai kredibilitas keterangan saksi pada tingkat ke-1 jelas keliru atau penilaian tersebut dianggap sangat tidak patut, perbedaan antara penilaian pengadilan tingkat ke-1 dan penilaian pengadilan tingkat banding semata-mata tidak dapat dijadikan alasan sehingga penilaian pengadilan tingkat ke-1 dibatalkan secara gegabah. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang dijatuhkan pada 14 Juni 2012, Nomor 2011도5313)

3. Klien yang menerima rekomendasi pengacara Gwangju berhasil memperoleh penolakan banding jaksa

Klien yang meminta Firma Hukum Daeryun menangani pembelaan pada tingkat banding setelah memperoleh rekomendasi pengacara Gwangju berhasil mendapatkan penolakan atas banding yang diajukan oleh Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan.

Klien menyampaikan, “Berkat bantuan pengacara Gwangju dari Firma Hukum Daeryun, saya berhasil mempertahankan putusan bebas pada tingkat ke-1.”

Dalam perkara narkotika, bahkan pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dapat dijatuhi hukuman berat. Oleh karena itu, hal yang paling penting adalah memperoleh rekomendasi pengacara yang berpengalaman dalam bidang tersebut dan menanganinya sejak tahap awal.

Pada tingkat banding dapat timbul persoalan hukum yang berbeda dari tingkat ke-1. Untuk mengidentifikasi persoalan tersebut secara tepat dan menanganinya secara efektif, diperlukan bantuan pengacara yang memiliki pengetahuan khusus dan pengalaman dalam bidang terkait.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan untuk perkara klien sejak konsultasi, penyidikan, hingga persidangan melalui para pengacara veteran yang rata-rata memiliki pengalaman berkarier di bidang hukum selama sekurang-kurangnya 20 tahun.

Jika Anda sedang mencari 🔗rekomendasi pengacara karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan mengunjungi 🔗kantor Gwangju Firma Hukum Daeryun.

광주변호사추천 | 광주변호사추천 받은 의뢰인, 대마 흡연 항소심에도 무죄 유지 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan | Pengembalian penuh uang tanda jadi sewa dengan bantuan pengacara spesialis properti

Berikutnya

Pendampingan pengacara kecelakaan kerja di Daejeon | Gugatan ganti rugi kecelakaan kerja sebesar 90 juta won Korea Selatan dengan bantuan pengacara di Daejeon

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat