Kisah Sukses
Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan | Memperoleh Kembali Biaya Waralaba 20 Juta Won melalui Permohonan Mediasi Sengketa Transaksi Waralaba
Klien meminta pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan membantu memperoleh kembali biaya waralaba sebesar 20 juta won Korea Selatan melalui mediasi sengketa transaksi waralaba. Dengan bantuan pengacara tersebut, klien berhasil memperoleh kembali biaya waralabanya.
1. Klien yang Mencari Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan
Klien yang mencari pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan berkonsultasi dengan perusahaan penganan A mengenai pendirian usaha dan mendapat penjelasan bahwa ia dapat memulai usaha dengan membayar biaya waralaba sebesar 20 juta won Korea Selatan.
Pada saat kontrak dibuat, perusahaan penganan A menyatakan bahwa kantor pusat akan membuat sendiri selai untuk kukis dan memasoknya dengan hanya mengenakan biaya selai tersebut.
Klien menyetujuinya dan memutuskan untuk tidak membeli mesin pembuat selai.
Klien membayar 20 juta won Korea Selatan kepada perusahaan penganan A dan menandatangani perjanjian waralaba dengan perusahaan tersebut.
Namun, setelah gerai waralaba mulai beroperasi, perusahaan penganan A sama sekali tidak memberikan bimbingan mengenai pengelolaan usaha secara keseluruhan. Sejak satu bulan setelah usaha mulai beroperasi, perusahaan tersebut menyatakan tidak dapat lagi memasok selai dan secara tiba-tiba menyampaikan kehendaknya untuk mengakhiri perjanjian waralaba.
Klien telah meminta pengembalian biaya waralaba, tetapi perusahaan penganan A tidak mengembalikannya. Karena itu, klien mencari pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan.
2. Hal yang Diminta kepada Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan
Klien meminta pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan membantunya memperoleh kembali biaya waralaba.
Pengacara tersebut memutuskan untuk membantu klien memperoleh kembali biaya waralaba melalui mediasi sengketa transaksi waralaba.
Penjelasan Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan tentang Mediasi Sengketa Transaksi Waralaba
Mari memahami mediasi sengketa transaksi waralaba bersama pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan.
Permohonan mediasi sengketa transaksi waralaba dapat diajukan kepada Badan Mediasi Perdagangan Adil Korea Selatan. Mekanisme ini diselenggarakan untuk memediasi sengketa antara pemberi dan penerima waralaba yang timbul akibat praktik perdagangan tidak adil.
Mediasi sengketa transaksi waralaba dilaksanakan melalui prosedur berikut.
Penerimaan permohonan > Registrasi perkara oleh Badan Mediasi Perdagangan Adil Korea Selatan > Dewan Mediasi Sengketa > Keputusan untuk mengajukan usulan mediasi > Keputusan untuk mengakhiri prosedur mediasi > Berakhirnya mediasi sengketa
Karena mediasi sengketa membutuhkan banyak waktu dan pengetahuan hukum, sebaiknya mintalah bantuan pengacara spesialis dari Grup Perdagangan Adil Firma Hukum Daeryun.
3. Bantuan Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan
Pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan memberikan bantuan berikut untuk memperoleh kembali biaya waralaba klien.
Pengiriman Surat Pemberitahuan Resmi dengan Bukti Isi oleh Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan
Pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan menyusun dan mengirimkan surat pemberitahuan resmi dengan bukti isi berikut atas nama klien.
-Perusahaan penganan A telah menandatangani perjanjian waralaba dengan klien
-Perusahaan penganan A tidak melaksanakan ketentuan kontrak dengan semestinya
-Perusahaan penganan A mengakhiri perjanjian waralaba secara sepihak
-Perusahaan penganan A masih belum mengembalikan biaya waralaba. Pengakhiran perjanjian waralaba juga menimbulkan kerugian, antara lain biaya untuk menurunkan papan nama dan memasang papan nama baru. Oleh karena itu, perusahaan tersebut berkewajiban mengembalikan jumlah-jumlah tersebut |
Perwakilan Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan dalam Mediasi Sengketa Transaksi Waralaba
Pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan mengajukan permohonan mediasi sengketa transaksi waralaba atas nama klien.
Bantahan Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan terhadap Klaim Perusahaan Penganan A
Dalam perkara yang ditangani pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan ini, perusahaan penganan A mengajukan klaim yang tidak berdasar bahwa perjanjian waralaba tidak pernah dibuat.
Namun, ketika menandatangani perjanjian waralaba, perusahaan penganan A menetapkan bahwa klien dapat menggunakan nama dagangnya tanpa batas waktu. Perusahaan tersebut mengizinkan klien menggunakan tanda pengenalnya dalam kegiatan usaha, antara lain dengan menggunakan kemasan dan kupon bergambar wajah perwakilan perusahaan penganan A serta membuat dan menggunakan papan nama yang mencantumkan nama dagang tersebut.
Selain itu, perusahaan penganan A menginstruksikan klien untuk menjual produk dengan standar mutu atau metode usaha tertentu.
Klien juga telah membayar biaya waralaba sebesar 20 juta won Korea Selatan kepada perusahaan penganan A.
Dengan demikian, klien jelas telah menandatangani perjanjian waralaba dengan perusahaan penganan A, dan perusahaan tersebut juga telah mengakui hal ini beberapa kali.
4. Pengembalian Biaya Waralaba Diselesaikan dengan Bantuan Pengacara untuk Perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan

Setelah mendengarkan penjelasan pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan, Dewan Mediasi Sengketa mengajukan usulan mediasi agar perusahaan penganan A mengembalikan biaya waralaba sebesar 20 juta won Korea Selatan kepada klien. Perusahaan penganan A dan klien menyetujui usulan tersebut sehingga mediasi sengketa berakhir.
Pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan memberikan bantuan dalam menangani praktik perdagangan tidak adil, sengketa waralaba, dan perkara sejenis.
Anda dapat mengalami situasi yang tidak adil seperti klien dalam perkara ini. Jika membutuhkan pengacara untuk perkara Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan, silakan menghubungi Grup Perdagangan Adil Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Permohonan Mediasi Sengketa Transaksi Waralaba: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Rangkuman isu utama dan daftar periksa respons pemilik waralaba ketika terjadi gugatan mengenai biaya waralaba diferensial
Gugatan Waralaba, Risiko Pengembalian Biaya Waralaba Berbasis Selisih Harga dan Strategi Respons Kantor Pusat
Undang-Undang Pelabelan dan Periklanan yang Adil Korea Selatan | Pokok-Pokok Utama dan Strategi Penanganan bagi Pelaku Usaha Pusat Perbelanjaan Daring
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaPanduan cakupan penerapan Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan, tindakan pelanggaran, serta standar sanksinya

Panduan Prosedur dan Jangka Waktu Penanganan Laporan kepada Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan, Bagaimana Cara Melapor untuk Memperoleh Imbalan?

Apa standar sanksi berdasarkan jenis praktik transaksi subkontrak yang tidak adil?

Jenis pelanggaran Undang-Undang Perdagangan Elektronik Korea Selatan dan tingkat hukumannya

Pengacara Hukum Persaingan Usaha Menjelaskan Pengertian dan Jenis Transaksi Internal yang Tidak Adil

Sebelumnya
Pendampingan pengacara pidana Uijeongbu | Pembelaan bagi klien dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat untuk memperoleh pidana bersyarat
Berikutnya
Kasus pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer Korea Selatan | Dituduh secara tidak adil, tetapi diputuskan bahwa tindak pidana tidak terbukti
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














