Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (zat psikotropika)
Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (zat psikotropika)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Tindak pidana narkotika pertama kali | Klien dijatuhi “pidana bersyarat” meskipun membeli dan menggunakan ganja sintetis

Klien mendatangi Firma Hukum Daeryun karena takut harus menjalani pidana penjara meskipun baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika. Berkat pembelaan Daeryun, klien dijatuhi pidana bersyarat meskipun telah membeli dan menggunakan ganja sintetis.

1. Alasan pelaku tindak pidana narkotika pertama kali mendatangi Daeryun

Klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika mendatangi Firma Hukum Daeryun. Ia mengatakan bahwa berdasarkan pemahamannya, kepemilikan narkotika saja dapat dikenai hukuman berat, sehingga ia meminta bantuan untuk menghindari pidana penjara.

2. Fakta tindak pidana klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika

Klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika terancam hukuman atas fakta tindak pidana berikut.

Klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali membeli ganja sintetis

Beberapa tahun sebelumnya, klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika bertukar pesan melalui layanan pesan daring dengan seorang pengedar narkotika untuk membeli ganja sintetis.

Setelah mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan oleh pengedar tersebut, klien mengambil kartrid ganja sintetis yang dibungkus dengan selotip dan disembunyikan di lokasi yang tidak diketahui sebagaimana diarahkan oleh pengedar.

Klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali menggunakan ganja sintetis

Klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika memasang kartrid ganja sintetis yang telah dibelinya pada perangkat rokok elektronik miliknya, lalu mengisapnya.

3. Tingkat hukuman bagi klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali

🔗Tindak pidana narkotika tetap dijatuhi hukuman berat meskipun dilakukan untuk pertama kalinya. Tingkat hukuman yang dapat dijatuhkan kepada klien adalah sebagai berikut.

Pasal 3 Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (Larangan Perbuatan Umum) Setiap orang dilarang melakukan salah satu perbuatan yang tercantum dalam butir-butir berikut.

5. Memiliki, menguasai, menggunakan, mengelola, mengimpor atau mengekspor, memproduksi, memperjualbelikan, menjadi perantara jual beli, atau menyerahkan maupun menerima obat psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 butir 3 huruf a atau obat psikotropika yang mengandung zat tersebut. Namun, ketentuan ini tidak berlaku apabila telah memperoleh persetujuan dari Kepala Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea Selatan sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden.

Pasal 58 (Ketentuan Pidana) ① Setiap orang yang termasuk dalam salah satu butir berikut dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun.

3. Orang yang, dengan melanggar Pasal 3 butir 5, memproduksi, mengimpor atau mengekspor, memperjualbelikan, menjadi perantara jual beli, atau menyerahkan maupun menerima obat psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 butir 3 huruf a atau obat psikotropika yang mengandung zat tersebut, maupun memiliki atau menguasainya untuk tujuan tersebut

Pasal 59 (Ketentuan Pidana) ① Setiap orang yang termasuk dalam salah satu butir berikut dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun.

5. Orang yang, dengan melanggar Pasal 3 butir 5, memiliki, menguasai, menggunakan, atau mengelola obat psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 butir 3 huruf a atau obat psikotropika yang mengandung zat tersebut

Karena melakukan gabungan tindak pidana, klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun.

Pembelian narkotika merupakan tindak pidana berat yang tidak diancam dengan pidana denda dan bahkan dapat dikenai pidana penjara seumur hidup. Oleh karena itu, klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika harus segera mengambil langkah untuk menanganinya.

4. Pembelaan bagi klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali

Firma Hukum Daeryun memberikan pembelaan untuk membantu klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika menghindari pidana penjara.

Klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali mengakui kesalahannya

Klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika mengakui seluruh perbuatan dalam perkara ini dan dengan tulus menyesalinya.

Klien bertekad untuk menjalani kehidupannya dengan lebih berhati-hati agar tidak pernah lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali berada dalam keadaan tidak stabil

Klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kurang beruntung dan selalu menanggung beban karena harus memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Akibat beban ekonomi tersebut, klien merasa cemas dengan keadaannya yang tidak stabil. Dalam kondisi itu, ia melihat unggahan seorang pengedar narkotika, lalu membeli dan menggunakan ganja sintetis. Ia sangat menyesali perbuatannya.

Klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

Klien yang baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika tidak memiliki riwayat penghukuman pidana sebelumnya.

Ia juga bertekad untuk melakukan upaya terbaik guna mencegah dirinya mengulangi tindak pidana. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa tidak terdapat kemungkinan ia mengulangi tindak pidana.

5. Klien pelaku tindak pidana narkotika pertama kali dijatuhi pidana bersyarat

Pelaku tindak pidana narkotika pertama kali
Klik gambar di atas untuk membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Setelah mendengar pembelaan Firma Hukum Daeryun bagi pelaku tindak pidana narkotika pertama kali, pengadilan menjatuhkan pidana bersyarat kepada klien.

Karena sifatnya, tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika sulit terdeteksi dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang sangat merugikan. Oleh karena itu, sebagian besar tindak pidana tersebut dijatuhi hukuman berat.

Meskipun demikian, berkat pendampingan tim pengacara spesialis Firma Hukum Daeryun, klien dapat terhindar dari pidana penjara.

Jika Anda terancam hukuman karena baru pertama kali melakukan tindak pidana narkotika, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

마약초범 | 의뢰인 변호해 합성대마 매수, 투약했음에도 “집행유예”

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (zat psikotropika): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Bantuan Kantor Pengacara Daegu | Berhasil Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan bagi Klien yang Dituduh secara Tidak Adil Melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan

Berikutnya

Undang-Undang Promosi Industri Gim Korea Selatan | Dengan bantuan Daeryun, klien yang melanggar Undang-Undang Promosi Industri Gim Korea Selatan dijatuhi 'hukuman dengan masa percobaan'

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat