Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea SelatanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Kasus pengacara pajak Busan | Pengacara pajak Busan membuktikan bahwa klien bukan pemilik usaha yang sebenarnya dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan sehingga memperoleh hukuman dengan masa percobaan

Klien asal Busan yang meminta bantuan pengacara pajak Busan menghadapi kemungkinan hukuman berat karena melanggar Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan, tetapi dengan bantuan pengacara pajak tersebut, ia memperoleh hukuman dengan masa percobaan.

1. Klien yang meminta bantuan pengacara pajak Busan

Klien asal Busan yang meminta bantuan pengacara pajak Busan mendirikan sebuah perseroan atas perintah pemilik usaha dan menjabat sebagai direktur utama, tetapi kemudian melanggar hukum sehingga mencari bantuan pengacara pajak.

Pengacara pajak Busan menganalisis bahwa pokok permasalahan dalam perkara klien adalah penerbitan faktur pajak palsu atas nama perseroan kepada perusahaan milik pemilik usaha tersebut.

Meskipun semua tindakan tersebut dilakukan atas perintah pemilik usaha, klien telah melanggar Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan yang menyatakan bahwa “siapa pun dilarang menerbitkan faktur pajak tanpa memasok barang atau jasa”.

Kebenaran yang terungkap melalui konsultasi dengan pengacara pajak

Dalam konsultasi dengan pengacara pajak Busan, klien mengungkapkan bahwa ia terpaksa menjabat sebagai direktur utama perseroan dan bahkan menerbitkan faktur pajak palsu karena paksaan pemilik usaha.

Namun, seluruh tindakan klien merupakan perbuatan yang dapat dikenai penghukuman pidana. Karena khawatir akan menerima hukuman berat, klien meminta pengacara pajak Busan dari Daeryun mencari cara agar ia tidak langsung ditahan oleh pengadilan.

2. Pengacara pajak Busan: “Terdakwa bukan pemilik usaha yang sebenarnya... ia hanya karyawan yang tidak memiliki pilihan selain mematuhi perintah”

Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Firma Hukum Daeryun membentuk tim pengacara pajak Busan yang terdiri atas sejumlah ahli berpengalaman dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan.

Tim pengacara pajak Busan dari Daeryun menjelaskan latar belakang yang menyebabkan terdakwa menerbitkan faktur pajak palsu dan memohon agar dijatuhkan putusan seringan mungkin.

■ Terdakwa bukan pemilik usaha yang sebenarnya dan menerbitkan faktur pajak palsu atas perintah pemilik usaha yang sebenarnya

■ Terdakwa mengakui fakta-fakta dalam dakwaan dan berpartisipasi secara aktif dalam penyidikan

Berapa ancaman hukuman atas pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan menurut pengacara pajak?

Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan bertujuan meningkatkan efektivitas undang-undang perpajakan dan membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sehat dengan mengatur hukuman, denda administratif, dan hal-hal lain bagi orang yang melanggar undang-undang perpajakan. Undang-undang ini mengatur perbuatan pelanggaran, pelaporan pidana, penghukuman, dan hal-hal lainnya.

Pasal 3 Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan (Penghindaran Pajak dan sebagainya) ① Orang yang menghindari pajak atau menerima pengembalian maupun pengurangan pajak melalui penipuan atau perbuatan curang lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda pidana paling banyak 2 kali jumlah pajak yang dihindari atau jumlah pajak yang telah dikembalikan maupun dikurangkan (selanjutnya disebut “jumlah pajak yang dihindari dan sebagainya”). Namun, apabila termasuk dalam salah satu keadaan berikut, orang tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda pidana paling banyak 3 kali jumlah pajak yang dihindari dan sebagainya.

1. Jumlah pajak yang dihindari dan sebagainya mencapai setidaknya 300 juta won Korea Selatan dan jumlah tersebut mencapai setidaknya 30 dari 100 bagian jumlah pajak yang seharusnya dilaporkan dan dibayarkan (untuk pajak yang ditetapkan dan dipungut oleh pemerintah berdasarkan laporan wajib pajak, berarti jumlah pajak yang seharusnya ditetapkan dan diberitahukan)

2. Jumlah pajak yang dihindari dan sebagainya mencapai setidaknya 500 juta won Korea Selatan

② Terhadap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pidana penjara dan pidana denda dapat dijatuhkan secara bersamaan dengan mempertimbangkan keadaan perkara.

③ Apabila orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menyampaikan pembetulan laporan mengenai jumlah pajak yang dihindari dan sebagainya dalam waktu 2 tahun setelah batas waktu pelaporan menurut undang-undang berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Dasar Pajak Nasional Korea Selatan, atau menyampaikan laporan setelah batas waktu dalam waktu 6 bulan setelah batas waktu pelaporan menurut undang-undang berdasarkan Pasal 45-3 undang-undang yang sama, hukumannya dapat diringankan.

④ Hukuman bagi orang yang berulang kali melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diperberat sebesar 1/2.

⑤ Waktu selesainya perbuatan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditentukan berdasarkan pembagian berikut.

1. Pajak yang ditetapkan dan dipungut oleh pemerintah berdasarkan laporan wajib pajak: ketika batas waktu pembayaran telah lewat setelah pemerintah menetapkan atau menetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dasar pengenaan pajak untuk jenis pajak tersebut. Namun, apabila pemerintah tidak dapat menetapkan atau melakukan penetapan berdasarkan hasil pemeriksaan atas dasar pengenaan pajak untuk jenis pajak tersebut karena wajib pajak tidak melaporkan dasar pengenaan pajak menurut undang-undang perpajakan dengan tujuan menghindari pajak, waktu tersebut adalah ketika batas waktu pelaporan dasar pengenaan pajak untuk jenis pajak tersebut telah lewat.

2. Pajak yang tidak termasuk dalam angka 1: ketika batas waktu pelaporan dan pembayarannya telah lewat

⑥ “Penipuan atau perbuatan curang lainnya” sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah perbuatan aktif yang termasuk dalam salah satu hal berikut dan menyebabkan penetapan serta pemungutan pajak menjadi tidak mungkin atau sangat sulit dilakukan.

1. Pencatatan palsu dalam pembukuan, termasuk pembuatan pembukuan ganda

2. Pembuatan dan penerimaan bukti palsu atau dokumen palsu

3. Pemusnahan buku dan catatan

4. Penyembunyian harta, atau manipulasi maupun penyamaran pendapatan, hasil, tindakan, atau transaksi

5. Perbuatan sengaja tidak membuat atau tidak menyimpan pembukuan, atau manipulasi lembar perhitungan, faktur pajak, daftar rekapitulasi lembar perhitungan, maupun daftar rekapitulasi faktur pajak

6. Manipulasi fasilitas pengelolaan sumber daya perusahaan terintegrasi berdasarkan Pasal 5-2 angka 1 Undang-Undang Pembatasan Perlakuan Khusus Perpajakan Korea Selatan atau manipulasi faktur pajak elektronik

7. Perbuatan lain yang menggunakan tipu daya atau perbuatan curang

3. Pengadilan menerima argumentasi pengacara pajak Busan

Pengadilan menerima argumentasi pengacara pajak Busan dari Firma Hukum Daeryun dan menjatuhkan putusan yang menyatakan, “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan. Namun, pelaksanaan pidana penjara tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.”

Dalam perkara penghindaran pajak, apabila terdapat bagian yang keliru dalam surat dakwaan atau catatan penyidikan, hal tersebut harus dibantah secara jelas selama proses persidangan.

Untuk memperoleh hasil yang baik, berbagai materi yang menguntungkan bagi penjatuhan pidana harus dipersiapkan dan perhatian harus dipusatkan pada prosedur.

Karena hukuman dapat berbeda bergantung pada cara perkara dijalankan dan seberapa tepat penanganannya, dapat dikatakan bahwa bantuan ahli seperti pengacara pajak Busan mutlak diperlukan.

Firma Hukum Daeryun membentuk tim pelaksana yang terdiri atas sejumlah ahli hukum untuk memaksimalkan keahlian dan terus berhasil menangani perkara yang dipercayakan kepadanya melalui sistem litigasi khusus Daeryun yang dibangun berdasarkan berbagai kasus yang telah diselesaikan.

[부산조세변호사 조력사례] 부산조세변호사, 조세범 처벌법 위반 피고인 실질적 사업주 아님을 밝혀 집행유예 받아내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon | Dengan bantuan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon, dijatuhi hukuman dengan masa percobaan atas perbuatan cabul dengan paksaan

Berikutnya

[Kasus keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan oleh Pengacara Gangnam] Memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dengan bantuan Pengacara Gangnam

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat