Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat
Perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabatHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pendampingan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon | Dengan bantuan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon, dijatuhi hukuman dengan masa percobaan atas perbuatan cabul dengan paksaan

Klien yang menghubungi pengacara pelecehan seksual di Chuncheon menjadi subjek pengaduan pidana karena melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Untuk meringankan hukumannya, klien mendatangi kantor cabang Firma Hukum Daeryun di Chuncheon.

1. Latar belakang klien menghubungi pengacara pelecehan seksual di Chuncheon

Klien yang menghubungi pengacara pelecehan seksual di Chuncheon sedang menghadapi dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan karena melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dengan menyentuh tubuh korban yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

Klien yang meminta pendampingan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon

Klien yang meminta pendampingan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon memiliki hubungan dekat dengan korban dan pasangan korban serta sering saling berkunjung.

Pada hari kejadian, mereka juga minum minuman beralkohol dalam acara syukuran rumah baru. Klien menjadi mabuk dan melakukan kesalahan yang biasanya tidak akan dilakukannya.

Klien mendekati korban dari belakang, memasukkan tangannya ke bawah ketiak korban, lalu menyentuh payudara korban sehingga melakukan perbuatan cabul dengan paksaan.

Setelah menjadi subjek pengaduan pidana dari korban, klien meminta pendampingan pengacara pelecehan seksual di kantor cabang Firma Hukum Daeryun di Chuncheon untuk meringankan hukumannya.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara pelecehan seksual di Chuncheon

  • Hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaanㆍperbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatanㆍperbuatan cabul dengan paksaan dengan pemberatan (khusus)

Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan)

Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan orang lain yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.

Pasal 5 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan oleh anggota keluarga atau kerabat, dan sebagainya)
① Anggota keluarga atau kerabat yang memerkosa seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 7 tahun.
② Anggota keluarga atau kerabat yang melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 5 tahun.
③ Anggota keluarga atau kerabat yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan) terhadap seseorang dipidana sesuai dengan ketentuan ayat 1 atau ayat 2.
④ Ruang lingkup anggota keluarga atau kerabat sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 sampai dengan ayat 3 meliputi kerabat sedarah dan kerabat karena perkawinan sampai derajat keempat serta anggota keluarga atau kerabat yang tinggal bersama.
⑤ Anggota keluarga atau kerabat sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 sampai dengan ayat 3 mencakup pula hubungan kekerabatan secara de facto.

2. Bentuk pendampingan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon

Pengacara pelecehan seksual di Chuncheon melakukan konsultasi secara mendalam untuk memperoleh pengurangan hukuman bagi klien. Klien menekankan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan secara spontan ketika dirinya sangat mabuk hingga tidak mampu menyadari tindakannya dan memohon keringanan.

Pengacara pelecehan seksual di Chuncheon menyatakan bahwa terdakwa mengklaim tindakannya dilakukan secara spontan dalam keadaan mabuk

Terdakwa berada dalam keadaan sangat mabuk hingga tidak mampu memahami secara tepat tindakan yang telah dilakukannya, bahkan ia tersenyum dan melambaikan tangan seperti biasanya kepada korban yang menjauh darinya.

Terdakwa menyatakan bahwa tindak pidana dalam perkara ini tidak direncanakan, tetapi dilakukan secara spontan dalam keadaan mabuk.

Pengacara pelecehan seksual di Chuncheon menyatakan bahwa terdakwa mengklaim telah menyesali perbuatannya

Terdakwa mengakui tindak pidananya dan bekerja sama secara aktif dalam penyidikan.

Terdakwa juga menyatakan bahwa sejak kejadian tersebut ia telah berhenti minum minuman beralkohol sepenuhnya, tetap tidak mengonsumsinya, serta terus menyesali dan merefleksikan perbuatannya.

Pengacara pelecehan seksual di Chuncheon menyatakan bahwa terdakwa mengklaim telah mencapai perdamaian dengan korban

Terdakwa menyampaikan permintaan maaf yang tulus puluhan kali kepada korban yang kemungkinan terluka akibat tindakannya.

Terdakwa juga menyatakan bahwa ia telah membayar ganti rugi dan mencapai perdamaian secara baik dengan korban.

3. Hasil pendampingan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon, ‘hukuman dengan masa percobaan’

Majelis hakim menjatuhkan putusan bahwa ‘terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 4 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.’ Majelis hakim menerima argumentasi pengacara di Chuncheon.

Berkat penekanan pengacara di Chuncheon bahwa klien telah mencapai perdamaian dengan korban, perkara tersebut berakhir dengan hukuman dengan masa percobaan.

Jika Anda menjadi subjek pengaduan pidana atas perbuatan cabul dengan paksaan

Perkara di atas merupakan kasus klien yang menjadi subjek pengaduan pidana karena melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

Dengan pendampingan pengacara pelecehan seksual di Chuncheon, klien berhasil memperoleh pengurangan hukuman menjadi hukuman dengan masa percobaan.

Perbuatan cabul dengan paksaan merupakan tindak pidana berat yang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Oleh karena itu, jika menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan ingin memperoleh pengurangan hukuman, bantuan pengacara yang berpengalaman diperlukan.

Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara berpengalaman yang memahami dengan baik alur penyidikan dan persidangan serta mengarahkan perkara klien ke arah yang lebih menguntungkan.

Jika Anda menghadapi kemungkinan hukuman atas tindak pidana seksual seperti perkara di atas, silakan meminta pendampingan pengacara pelecehan seksual di kantor Firma Hukum Daeryun di Chuncheon kapan saja.

[춘천성추행변호사 조력] 춘천성추행변호사 도움 받아 강제추행 집행유예 판결

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Cho Young-sam

Cho Young-sam

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Changwon [banding pidana], pengacara spesialis perdata/administrasi/kejahatan seksual

Pengacara Kim Min-su

Kim Min-su

T. 070-5214-2362

Banyak menangani kasus pidana·mengemudi mabuk·kecelakaan lalu lintas, pengacara spesialis lalu lintas terkait alkohol/ketenagakerjaan/kejahatan seksual

Pengacara Hwang Yeo-jin

Hwang Yeo-jin

T. 070-5117-5510

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Analisis Putusan / Pembaruan Terkait

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

[Kasus pendampingan pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan di Suwon] Berhasil mengurangi jumlah hingga setengah berkat bantuan pengacara

Berikutnya

Kasus pengacara pajak Busan | Pengacara pajak Busan membuktikan bahwa klien bukan pemilik usaha yang sebenarnya dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan sehingga memperoleh hukuman dengan masa percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat