Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanPidana denda

Bantuan pengacara kejahatan seksual Daejeon | Pengacara kejahatan seksual Daejeon, klien perbuatan cabul dengan paksaan memperoleh “pidana denda” ringan

Klien yang meminta bantuan kepada pengacara kejahatan seksual Daejeon menghadapi gugatan kejahatan seksual atas tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan, tetapi berkat bantuan pengacara kejahatan seksual Daejeon dapat dijatuhi pidana denda.

1. Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual Daejeon

Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual Daejeon berada dalam situasi menghadapi gugatan kejahatan seksual atas tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan.

Menanggapi hal itu, klien meminta bantuan kepada pengacara kejahatan seksual di kantor Daejeon untuk meringankan hukuman.

Latar belakang klien mendatangi pengacara kejahatan seksual Daejeon

pengacara kejahatan seksual Daejeon

Berikut adalah kisah klien yang diketahui pengacara kejahatan seksual Daejeon melalui konsultasi.

Pada hari kejadian, saat klien sedang minum bersama para kenalannya di sebuah restoran yang terletak di Daejeon, ia menyapa korban yang duduk di meja depan.

Saat mengobrol, klien menepuk-nepuk bokong korban beberapa kali dengan tangannya.

Menanggapi hal itu, korban merasa tidak nyaman dan melapor atas tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan, sehingga klien berada dalam situasi menghadapi gugatan kejahatan seksual.

Untuk membela diri dalam gugatan kejahatan seksual, klien mempercayakan perkara kejahatan seksual kepada pengacara kejahatan seksual Daejeon dari Firma Hukum Daeryun.

Peraturan perundang-undangan terkait kejahatan seksual yang dijelaskan pengacara kejahatan seksual Daejeon

Peraturan perundang-undangan terkait kejahatan seksual yang dijelaskan pengacara kejahatan seksual Daejeon

Penghukuman perbuatan cabul dengan paksaan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan, serta perbuatan cabul dengan paksaan khusus

※ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Barang siapa melakukan perbuatan cabul terhadap orang dengan kekerasan atau ancaman dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

※ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan Pasal 299 (Pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan)

Barang siapa melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang kehilangan kesadaran atau tidak mampu melawan, dikenai ketentuan sebagaimana Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.

※ Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan Pasal 4 (Pemerkosaan khusus dan lainnya)

① Orang yang sambil membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya, atau dua orang atau lebih secara bersama-sama melakukan tindak pidana sebagaimana 「Undang-Undang Hukum Pidana」 Pasal 297 (pemerkosaan) dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 7 tahun.

② Orang yang dengan cara sebagaimana ayat 1 melakukan tindak pidana sebagaimana 「Undang-Undang Hukum Pidana」 Pasal 298 (perbuatan cabul dengan paksaan) dipidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 5 tahun.

③ Orang yang dengan cara sebagaimana ayat 1 melakukan tindak pidana sebagaimana 「Undang-Undang Hukum Pidana」 Pasal 299 (pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan) dihukum sesuai ketentuan ayat 1 atau ayat 2.

2. Bantuan yang diberikan pengacara kejahatan seksual Daejeon

Pengacara kejahatan seksual Daejeon menyampaikan dalil berikut untuk meringankan hukuman klien.

Pengacara kejahatan seksual Daejeon mendalilkan bahwa klien mengakui seluruh fakta dakwaan

Klien mengakui seluruh perbuatannya dan menyesalinya dengan tulus.

Sesuai dengan hal itu, disampaikan dalil bahwa klien telah memohon maaf dengan tulus kepada korban dan telah mencapai perdamaian secara damai.

Pengacara kejahatan seksual Daejeon mendalilkan tidak adanya kekhawatiran akan pengulangan tindak pidana

Klien mendalilkan bahwa ia adalah pelaku pertama kali yang tidak memiliki catatan pidana apa pun terkait perbuatan cabul dengan paksaan, dan bahwa ia telah berupaya mencegah pengulangan tindak pidana, antara lain dengan secara sukarela mengikuti edukasi pencegahan kejahatan seksual.

Pengacara kejahatan seksual Daejeon dengan sungguh-sungguh memohon kepada pengadilan agar menjatuhkan putusan yang ringan, supaya klien dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan berkontribusi bagi masyarakat.

3. Hasil pendampingan pengacara kejahatan seksual Daejeon, “pidana denda”

Dengan menerima dalil pengacara kejahatan seksual Daejeon, pengadilan menjatuhkan pidana denda atas perkara kejahatan seksual ini.

Klien yang merasa puas dengan hasil tersebut berulang kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengacara kejahatan seksual Daejeon dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Jika Anda membutuhkan bantuan pengacara kejahatan seksual Daejeon

Perkara ini merupakan kasus ketika klien dijatuhi pidana denda dalam perkara kejahatan seksual 🔗perbuatan cabul dengan paksaan berkat pendampingan yang cepat dan sistematis dari pengacara kejahatan seksual Daejeon.

Dalam kasus kejahatan seksual, keterangan awal dan pengumpulan bukti merupakan hal yang paling penting, sehingga sebaiknya memperoleh bantuan pengacara spesialis.

Pengacara kejahatan seksual dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mendampingi klien dengan memberikan pembelaan yang cermat dan menyeluruh mulai dari konsultasi, penyidikan, hingga persidangan.

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam pembelaan perkara kejahatan seksual dalam situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan meminta pendampingan kepada pengacara kejahatan seksual Daejeon dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) kapan saja.

대전성범죄변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Kuk-il

Kim Kuk-il

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai kepala Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu, pengacara spesialis pidana/narkotika/kejahatan seksual

Pengacara Cho Young-kon

Cho Young-kon

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis pidana/narkotika/kejahatan seksual

Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Jo Sang-su

Jo Sang-su

T. 070-5117-3709

Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis lalu lintas mabuk/kejahatan seksual

Pengacara Kim Ji-hyun

Kim Ji-hyun

T. 070-5221-0865

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Jeong Yeong-min

Jeong Yeong-min

T. 070-7510-1822

Berpengalaman dalam manajemen seperti pemeriksaan keselamatan lokasi konstruksi Samsung Electronics, pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon | Pembatalan "keputusan tata usaha negara" atas tindakan disipliner terkait kekerasan di sekolah

Berikutnya

Pendampingan pengacara administrasi Daejeon | Pengacara administrasi Daejeon berhasil membatalkan keputusan pemberitahuan penolakan izin usaha pengolahan limbah

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat