Kisah Sukses

Pembatalan keputusan mengenai tindakan disipliner
Pembatalan keputusan mengenai tindakan disiplinerPembatalan keputusan tata usaha negara

Pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon | Pembatalan "keputusan tata usaha negara" atas tindakan disipliner terkait kekerasan di sekolah

Klien yang menghubungi pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon memutuskan untuk mengajukan sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) guna membatalkan keputusan tindakan disipliner terkait kekerasan di sekolah dan menghubungi pengacara sengketa tata usaha negara di kantor Daejeon.

1. Alasan klien menghubungi pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon

Klien yang berkonsultasi dengan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon telah dijatuhi tindakan disipliner karena perbuatan cabul dengan paksaan dan mengunjungi kantor Daejeon untuk membatalkan keputusan tersebut melalui 🔗sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi).

Klien yang meminta pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon

Pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon

Berikut adalah kisah klien yang menyerahkan perkaranya kepada pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon.

Pada hari kejadian, klien berbincang dengan seorang siswi yang disukainya dan memiliki hubungan dekat dengannya.

Karena keduanya saling menyukai, mereka melakukan kontak fisik dan bercanda seperti biasanya.

Namun, beberapa hari kemudian, klien dilaporkan oleh siswi tersebut atas 🔗perbuatan cabul dengan paksaan.

Akibatnya, klien dijatuhi 🔗tindakan No. 4 oleh komite penanggulangan kekerasan di sekolah. Karena merasa diperlakukan tidak adil, klien ingin agar keputusan tersebut dibatalkan.

Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon dan meminta pendampingan.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon

▶ Pasal 17-3 Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah Korea Selatan (Sengketa Tata Usaha Negara)

① Siswa korban atau walinya yang keberatan terhadap tindakan yang ditetapkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

② Siswa pelaku atau walinya yang keberatan terhadap tindakan yang ditetapkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

③ Kepala kantor pendidikan wajib memberitahukan pengajuan sengketa tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada siswa korban dan siswa pelaku atau wali mereka serta sekolah masing-masing, dan memberikan panduan tertulis mengenai keikutsertaan dalam perkara berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.
※ Jangka waktu pengajuan: dalam waktu 90 hari sejak mengetahui adanya keputusan dan dalam waktu 180 hari sejak tanggal keputusan tersebut ditetapkan

▶ Pasal 23 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan

① Pengajuan gugatan pembatalan tidak memengaruhi berlakunya keputusan dan tindakan lainnya, pelaksanaannya, atau kelanjutan prosedurnya.

② Apabila gugatan pembatalan telah diajukan dan terdapat kebutuhan mendesak untuk mencegah kerugian yang sulit dipulihkan akibat keputusan dan tindakan lainnya, pelaksanaannya, atau kelanjutan prosedurnya, pengadilan yang sedang memeriksa pokok perkara dapat, atas permohonan pihak atau karena kewenangannya sendiri, memutuskan untuk menangguhkan seluruh atau sebagian berlakunya keputusan dan tindakan lainnya, pelaksanaannya, atau kelanjutan prosedurnya.
Namun, penangguhan berlakunya keputusan tidak diperbolehkan apabila tujuan tersebut dapat dicapai dengan menangguhkan pelaksanaan keputusan atau kelanjutan prosedurnya.

③ Penundaan eksekusi tidak diperbolehkan apabila dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang serius terhadap kepentingan umum.

④ Permohonan penundaan eksekusi berdasarkan ayat (2) harus disertai pembuktian awal atas alasannya.

⑤ Permohonan keberatan segera dapat diajukan terhadap keputusan penundaan eksekusi atau keputusan penolakan berdasarkan ayat (2). Dalam hal ini, permohonan keberatan segera terhadap keputusan penundaan eksekusi tidak menangguhkan pelaksanaan keputusan tersebut.

2. Bentuk pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon

Pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon membentuk tim khusus (TF) bersama pengacara yang memiliki pengalaman dan keahlian luas dalam perkara kekerasan di sekolah.

Setelah berkonsultasi dengan klien, tim menyampaikan argumentasi berikut agar tuntutan dapat dikabulkan.

Pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon menekankan kredibilitas keterangan korban

Pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon menyerahkan keterangan saksi yang berada di tempat kejadian serta riwayat percakapan antara kedua pihak dan menegaskan bahwa keterangan korban memiliki kredibilitas yang rendah.

▶ Kedua pihak biasanya memiliki hubungan dekat, sering bercanda, dan melakukan kontak fisik ringan

▶ Terdapat ketidaksesuaian antara keterangan korban dan keterangan saksi

▶ Bahkan segera setelah kejadian tersebut, korban makan malam bersama klien dan melakukan kontak fisik

▶ Korban terlebih dahulu melakukan kontak fisik dengan klien

▶ Setelah kejadian tersebut, korban tidak segera melaporkannya kepada lembaga penyidikan atau orang tuanya

▶ Tidak terdapat bukti yang memadai untuk menyatakan bahwa klien secara paksa melakukan perbuatan cabul terhadap tubuh korban

3. Hasil pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon, “Pembatalan keputusan tata usaha negara”

Majelis hakim menerima argumentasi pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon dan memutuskan, “Tindakan tergugat terhadap penggugat berupa pelayanan masyarakat dan kewajiban mengikuti pendidikan khusus dibatalkan.”

Jika Anda memerlukan pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon

Perkara di atas merupakan kisah klien yang, dengan pendampingan pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon, memperoleh keputusan pembatalan tindakan disipliner terkait kekerasan di sekolah (perundungan).

Jika Anda dikenai tindakan disipliner secara tidak adil seperti ini, sebaiknya jalani proses sengketa tata usaha negara dengan penanganan profesional bersama pengacara spesialis.

Firma Hukum Daeryun memiliki 🔗pengacara spesialis dengan pengalaman rata-rata setidaknya 20 tahun yang secara aktif mendampingi klien berdasarkan pengetahuan yang luas.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi seperti perkara di atas, silakan menghubungi pengacara sengketa tata usaha negara Daejeon dari Firma Hukum Daeryun kapan saja untuk meminta pendampingan.

대전행정소송변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pembatalan keputusan mengenai tindakan disipliner: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Dae-su

Kim Dae-su

T. 070-5221-2387

Melaksanakan konsultasi hukum instansi administratif seperti Kota Busan, pengacara spesialis keuangan/korporasi/administrasi

Pengacara Park Han-jin

Park Han-jin

T. 070-5221-2805

Menangani banyak perkara eksekusi perdata seperti uang regres dan pembatalan tindakan penipuan kreditur, pengacara spesialis eksekusi perdata/administrasi

Pengacara Choi Dae-il

Choi Dae-il

T. 070-5221-2805

Pengacara spesialis administrasi

Pengacara Keum Hyun-kyung

Keum Hyun-kyung

T. 070-7510-1822

Pengacara spesialis administrasi

Pengacara Jeong Yeong-min

Jeong Yeong-min

T. 070-7510-1822

Pengalaman pekerjaan pengelolaan seperti pemeriksaan keselamatan lokasi konstruksi Samsung Electronics; pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/administratif

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pengacara Wonju | Membantu mengajukan gugatan balik bagi klien yang digugat cerai, membuat tuntutan penggugat ditolak, dan memperoleh uang santunan “30 juta won Korea Selatan”

Berikutnya

Bantuan pengacara kejahatan seksual Daejeon | Pengacara kejahatan seksual Daejeon, klien perbuatan cabul dengan paksaan memperoleh “pidana denda” ringan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat