Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea SelatanPidana denda

Pengacara Ulsan | Membela klien yang melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan dan menghindarkannya dari Pidana penjara (dengan kerja paksa)

Pengacara Ulsan membela klien yang meminta bantuan Firma Hukum Daeryun di Ulsan karena terancam Pidana penjara (dengan kerja paksa) akibat melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan. Berkat bantuan Pengacara Ulsan, klien berhasil terhindar dari Pidana penjara (dengan kerja paksa).

1. Klien yang menemui Pengacara Ulsan

Klien yang menemui Pengacara Ulsan menyatakan bahwa dirinya terancam Pidana penjara (dengan kerja paksa) karena melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan. Klien kemudian meminta bantuan Firma Hukum Daeryun di Ulsan.

2. Fakta dalam dakwaan terhadap klien yang diperiksa oleh Pengacara Ulsan

Fakta yang didakwakan terhadap klien Pengacara Ulsan adalah sebagai berikut.

▲Klien Pengacara Ulsan adalah pemilik usaha yang mengoperasikan suatu tempat usaha

▲Korban dalam perkara klien Pengacara Ulsan adalah pekerja di tempat usaha milik klien

▲Pemilik usaha tidak boleh memberhentikan pekerja selama pekerja tidak masuk kerja untuk menjalani perawatan akibat penyakit dan selama 30 hari setelahnya

▲Klien Pengacara Ulsan memberhentikan korban yang sedang tidak masuk kerja untuk menjalani perawatan akibat penyakit

Oleh karena itu, klien Pengacara Ulsan disangka melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan karena memberhentikan pekerja yang sedang tidak masuk kerja untuk menjalani perawatan akibat penyakit.

Peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi klien Pengacara Ulsan

■Pasal 107 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

Setiap orang yang melanggar Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 23 ayat (2), atau Pasal 40 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau Denda (pidana) paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

■Pasal 23 (Pembatasan Pemecatan dan Tindakan Lainnya)

① Pemberi kerja tidak boleh, tanpa alasan yang sah, melakukan pemecatan, merumahkan sementara, memberhentikan sementara, memindahkan, mengurangi upah, atau menjatuhkan sanksi lainnya kepada pekerja (selanjutnya disebut “pemecatan tidak sah dan tindakan lainnya”).

② Pemberi kerja tidak boleh memberhentikan pekerja selama pekerja tidak masuk kerja untuk menjalani perawatan akibat cedera atau penyakit karena pekerjaan dan selama 30 hari setelahnya, atau

selama pekerja perempuan tidak masuk kerja sebelum dan setelah melahirkan berdasarkan undang-undang ini dan selama 30 hari setelahnya.

Klien Pengacara Ulsan terancam Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau Denda (pidana) paling banyak 50 juta won Korea Selatan karena 🔗melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.

3. Strategi Pengacara Ulsan dalam membela klien

Pengacara Ulsan membela klien dengan menyusun strategi berikut.

Pengacara Ulsan menegaskan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya

Terlepas dari latar belakang pemecatan tersebut, klien Pengacara Ulsan sangat menyesali bahwa akibat kelalaiannya sendiri, ia telah merugikan korban dengan melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.

Klien juga berjanji akan berhati-hati agar tidak pernah mengulangi tindakan tersebut.

Pengacara Ulsan menegaskan bahwa orang-orang di sekitar klien memohon keringanan hukuman

Keluarga dan kenalan klien Pengacara Ulsan merasa terkejut dan prihatin karena klien yang biasanya berperilaku terpuji telah melakukan tindakan sebagaimana diuraikan dalam dakwaan perkara ini.

Para kenalan klien memohon keringanan hukuman dan menyatakan bahwa jika klien diberi keringanan, mereka akan mengawasi serta memperhatikannya agar ia tidak pernah mengulangi tindakan tersebut.

Pengacara Ulsan menegaskan bahwa klien selama ini menjalankan tugasnya dengan tekun

Klien Pengacara Ulsan telah bekerja dengan sangat tekun sebagai pemilik usaha. Kami memohon agar fakta bahwa klien telah menjalankan pekerjaannya dengan penuh rasa tanggung jawab dan berupaya sebaik mungkin sebagai pemilik usaha dapat dipertimbangkan.

Pengacara Ulsan menegaskan bahwa klien tidak berniat melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan

Meskipun tindakan klien Pengacara Ulsan pada akhirnya memang melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan, klien tidak memiliki niat untuk melakukan pelanggaran tersebut.

Klien mengetahui bahwa korban telah berkali-kali mendapat teguran karena kelalaian dalam bekerja, lalu memberhentikannya secara sah setelah melalui pemeriksaan internal.

Namun, penuntutan dalam perkara ini diajukan karena pemecatan tersebut dilakukan ketika korban sedang tidak masuk kerja dengan alasan sakit.

4. Pengacara Ulsan berhasil menghindarkan klien dari Pidana penjara (dengan kerja paksa)

Pengacara Ulsan berhasil menghindarkan klien dari Pidana penjara (dengan kerja paksa)
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Setelah mendengar pembelaan Pengacara Ulsan, pengadilan hanya menjatuhkan Pidana denda ringan kepada klien.

Pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan merupakan tindak pidana yang dapat dijatuhi hukuman berat berupa Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau Denda (pidana) paling banyak 50 juta won Korea Selatan. Pengacara Ulsan membantu klien menghindari Pidana penjara (dengan kerja paksa) dan hanya menerima Pidana denda ringan.

Jika Anda berada dalam situasi seperti klien Pengacara Ulsan dan terancam Pidana penjara (dengan kerja paksa), segera temui 🔗pengacara profesional Firma Hukum Daeryun di Ulsan dan percayakan perkara Anda kepada kami. Kami akan menawarkan solusi yang sesuai dengan perkara Anda dan memberikan bantuan hukum.

울산변호사 | 근로기준법 위반 의뢰인 변호해 징역형 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Pencemaran Nama Baik Incheon | Membantu mewakili pengaduan pidana klien atas pencemaran nama baik hingga pelaku dijatuhi pidana denda

Berikutnya

Bantuan Pengacara Pidana Gyodae | Rekomendasi Pengacara Gyodae, pembelaan untuk memperoleh pidana bersyarat bagi klien dalam perkara pembakaran benda umum milik sendiri

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat