Kisah Sukses
Pendampingan pengacara pidana Incheon | Putusan pidana bersyarat dalam perkara kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian
Klien yang meminta bantuan pengacara pidana Incheon datang untuk memperoleh pendampingan dalam menghadapi proses pidana atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian.
1. Latar belakang klien mendatangi pengacara pidana Incheon
Klien yang mendatangi pengacara pidana Incheon sedang menghadapi penghukuman pidana atas tindak pidana kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian dan segera meminta pendampingan dari pengacara pidana di kantor Incheon.
Klien yang meminta pendampingan pengacara pidana Incheon

Berikut adalah kisah klien yang meminta pendampingan pengacara pidana Incheon.
Klien merupakan asisten perawat yang bekerja di sebuah rumah sakit di Incheon, sedangkan korban adalah pasien yang dirawat inap.
Pada hari kejadian, klien menyarankan korban untuk meminum obat, tetapi korban menolaknya.
Setelah itu, dokter yang menangani korban memerintahkan klien untuk menyuntikkan obat kepada korban.
Klien menahan korban untuk menyuntikkan obat tersebut, dan dalam proses ini korban meninggal karena sesak napas akibat tekanan.
Pada akhirnya, klien menghadapi proses pidana atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian dan meminta pendampingan dari pengacara pidana di kantor Incheon.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara pidana Incheon
| Pasal 267 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Kelalaian yang mengakibatkan kematian) | Orang yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian orang lain dipidana dengan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan selama paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan. |
| Pasal 268 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi dan kelalaian berat yang mengakibatkan kematian atau luka) | Orang yang karena kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi maupun kelalaian berat menyebabkan kematian atau luka pada orang lain dipidana dengan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan selama paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan. |
2. Bentuk pendampingan pengacara pidana Incheon
Pengacara pidana Incheon memahami kronologi perkara melalui konsultasi dengan klien.
Pengacara pidana Incheon mengumpulkan berbagai bahan pertimbangan penjatuhan pidana dan menyusun strategi secara sistematis.
Pengacara pidana Incheon berpendapat bahwa tindakan tersebut bukan pengekangan
Pengekangan berarti tindakan membatasi gerak tubuh pasien dengan menggunakan alat pengekang atau mengisolasi pasien secara terpisah di ruang pengekangan.
Pengacara pidana Incheon menegaskan bahwa tindakan klien memegang bagian tubuh korban tidak termasuk pengekangan dan hanya dilakukan untuk membantu pemberian obat melalui suntikan.
Pengacara pidana Incheon berpendapat bahwa kewajiban kehati-hatian tidak dilanggar
Klien menyatakan bahwa meskipun ia memegang bagian tubuh korban, keadaan saat itu tidak memungkinkan timbulnya tekanan pada bagian perut korban.
Mengenai hal tersebut, pengacara pidana Incheon menegaskan bahwa klien tidak dapat serta-merta dinyatakan telah melanggar kewajiban kehati-hatian.
Pengacara pidana Incheon berpendapat bahwa klien tidak memiliki riwayat tindak pidana lain
Pengacara pidana Incheon menegaskan bahwa klien merupakan pelaku pertama yang tidak pernah terlibat dalam tindak pidana maupun dijatuhi hukuman sebelumnya.
Selain itu, pengacara menyatakan bahwa klien telah bekerja dengan tekun sebagai asisten perawat selama bertahun-tahun dan selalu menunjukkan sikap penuh pengabdian kepada para pasien.
3. Hasil pendampingan pengacara pidana Incheon, “hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)”
Pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Incheon dan menjatuhkan putusan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) dalam perkara pidana ini.
Klien yang puas dengan hasil tersebut mendatangi kantor Incheon dan menyampaikan terima kasih kepada pengacara pidana Daeryun.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara pidana Incheon?
🔗Kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian atau luka dapat didakwakan. Jika dijatuhi hukuman atas dakwaan tersebut, seseorang dapat dikenai pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 20 juta won Korea Selatan.
Oleh karena itu, diperlukan penanganan strategis sejak tahap awal perkara hingga penyelesaiannya dengan bantuan pengacara profesional.
Firma Hukum Daeryun memberikan pendampingan intensif bagi klien sejak tahap awal perkara hingga penyelesaiannya melalui pengacara profesional mantan hakim dan jaksa yang rata-rata memiliki pengalaman minimal 20 tahun.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam pembelaan pada proses pidana dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan percayakan perkara pidana Anda kapan saja kepada pengacara pidana Incheon dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ringkasan standar jumlah uang perdamaian dan proses penanganan prosedur pidana setelah terjadinya kelalaian yang mengakibatkan kematian
Apa kriteria daluwarsa penuntutan untuk kelalaian yang mengakibatkan luka, tingkat hukuman, dan strategi penanganannya?
Pedoman penjatuhan pidana dan unsur penilaian kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan luka
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaPanduan prosedur pelaporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, cara memperoleh bukti pelanggaran

Apa Itu Kelalaian Medis (Malapraktik)? Kriteria Penilaian dan Tingkat Hukuman

Penerbitan kembali dan cara memperoleh kembali izin dokter setelah pencabutan

Apa standar hukuman dan cara melaporkan praktik medis tanpa izin?

Panduan prosedur gugatan ganti rugi akibat kecelakaan medis dan cara mempersiapkan bukti

Sebelumnya
Pengacara Pencemaran Nama Baik Namyangju | Membela Klien yang Diadukan atas Pencemaran Nama Baik hingga Memperoleh “Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan”
Berikutnya
Konsultasi pengacara Suwon | Klien digugat terkait larangan pelanggaran rahasia dagang, tuntutan penggugat ditolak berkat bantuan Firma Hukum Daeryun
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















