Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea SelatanPidana denda

Kasus konsultasi dengan pengacara di Suncheon | Klien yang disangka melanggar Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan berhasil memperoleh pidana denda ringan

Perkara yang diperkenalkan sebagai contoh bantuan melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon ini menceritakan klien yang melanggar Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan, tetapi dapat menyelesaikan perkaranya dengan pidana denda ringan.

Ini adalah contoh kasus konsultasi dengan pengacara di Suncheon.

1. Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara di Suncheon

Konsultasi dengan pengacara di Suncheon
Lihat contoh keberhasilan konsultasi pengacara Firma Hukum Daeryun lainnya (klik)

Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara di Suncheon telah didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan.

Pemalsuan atau penggunaan secara melawan hukum atas kartu registrasi penduduk milik orang lain dapat dikenai penghukuman pidana.

Klien mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk berkonsultasi dengan pengacara di Suncheon karena ingin menghindari penghukuman pidana.

Peraturan terkait perkara klien yang ditinjau melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon

Pendaftaran pindah alamat fiktif berarti hanya mengubah alamat dalam registrasi penduduk tanpa benar-benar memindahkan tempat tinggal.

Berdasarkan Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan yang berlaku, apabila pendaftaran pindah alamat fiktif terungkap, orang yang melaporkan atau mengajukan keterangan palsu mengenai registrasi penduduk atau kartu registrasi penduduk dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan (Pasal 37 ayat (1) butir 3-2 Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan).

Tindakan melaporkan kepindahan ke tempat yang sama sekali berbeda dari tempat tinggal sebenarnya, yang disebut pendaftaran pindah alamat fiktif, merupakan pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan dan memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran Pasal 37 ayat (1) butir 3-2 undang-undang tersebut.

2. Konsultasi dengan pengacara di Suncheon, bantuan untuk membela klien dari pemidanaan

Melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon, Firma Hukum Daeryun mulai memberikan bantuan untuk membela klien dari pemidanaan.

Pertama-tama, Firma Hukum Daeryun mengajukan bantahan terhadap fakta yang didakwakan oleh Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan terkait 🔗pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan, yaitu bahwa ‘klien melaporkan registrasi penduduk secara palsu dengan mendaftarkan kepindahan ke alamat tersebut meskipun sebenarnya tidak pindah ke sana’.

Bantuan konsultasi dengan pengacara di Suncheon 1. Menyatakan bahwa pengadu telah membuat laporan palsu

Melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon, Firma Hukum Daeryun menyatakan bahwa pengadu telah membuat laporan palsu karena konflik dengan klien.

Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan hanya memercayai dalil dan keterangan pihak pengadu yang memiliki hubungan bermusuhan dengan klien, lalu menyatakan bahwa klien telah membuat laporan pindah masuk palsu.

Pengadu adalah suami klien dan pasangan tersebut saat ini hidup terpisah. Karena keadaan ekonomi klien, pengadu menyuruhnya tinggal di properti yang menjadi objek perkara ini. Klien kemudian pindah dan benar-benar tinggal di sana selama sekitar 5 bulan.

Namun, akibat konflik yang timbul selama proses perceraian antara pengadu dan klien, pengadu tiba-tiba membuat laporan palsu terhadap klien dengan menuduhnya melakukan pendaftaran pindah alamat fiktif.

Setelah berkonsultasi secara mendalam dengan klien, pengacara Firma Hukum Daeryun di Suncheon menyatakan bahwa fakta yang didakwakan dalam perkara ini tidak dapat dianggap telah terbukti tanpa keraguan yang wajar sehingga klien harus diputus bebas berdasarkan Pasal 325 Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan.

Pasal 325 Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan (Putusan Bebas)

Apabila perbuatan yang didakwakan bukan merupakan tindak pidana atau fakta tindak pidana tidak terbukti, pengadilan harus menjatuhkan putusan bebas.

Bantuan konsultasi dengan pengacara di Suncheon 2. Menyatakan bahwa klien benar-benar tinggal di properti tersebut

Melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon, Firma Hukum Daeryun membuktikan berdasarkan fakta objektif bahwa klien benar-benar tinggal di properti tersebut.

Dengan merujuk pada surat pernyataan teknisi perbaikan yang mengunjungi rumah klien terkait pekerjaan kamar mandi, pengacara Firma Hukum Daeryun di Suncheon menyatakan, ‘Klien sendiri yang membukakan pintu dan teknisi juga melihat tanda-tanda bahwa rumah tersebut benar-benar dihuni.’ Berdasarkan hal itu, pengacara menegaskan bahwa klien memang tinggal di properti yang menjadi objek perkara ini.

3. Hasil konsultasi dengan pengacara di Suncheon, perkara diselesaikan dengan pidana denda ringan

Berdasarkan hasil konsultasi dengan pengacara di Suncheon, klien dapat menyelesaikan perkaranya dengan pidana denda ringan.

Klien mengatakan, “Saya berada dalam situasi yang dapat mengakibatkan penghukuman pidana berat, tetapi berkat konsultasi dengan pengacara di Suncheon, saya dapat menyelesaikan perkara ini dengan pidana denda ringan.”

Dugaan pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan akibat pendaftaran pindah alamat fiktif, seperti yang dialami klien dalam perkara di atas, dapat mengakibatkan penghukuman pidana dan kerugian lain pada kemudian hari.

Melalui konsultasi dengan pengacara spesialis, perlu diperoleh bukti yang menguntungkan dan disusun strategi untuk membantah bukti yang merugikan.

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara spesialis memberikan konsultasi sejak penerimaan pertanyaan dan menyediakan strategi pembelaan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap klien.

Jika Anda sedang mencari 🔗konsultasi pengacara karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan menghubungi 🔗Kantor Suncheon Firma Hukum Daeryun.

순천변호사상담 사례 | 순천변호사상담, 주민등록법위반 혐의 의뢰인 경미한 벌금형 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pembelaan oleh pengacara perkara pidana Daegu | Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas pengancaman dengan pemberatan (khusus) berkat bantuan pengacara perkara pidana Daegu

Berikutnya

Pengacara Pencemaran Nama Baik Namyangju | Membela Klien yang Diadukan atas Pencemaran Nama Baik hingga Memperoleh “Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan”

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat