Kisah Sukses

Tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus)
Tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus)Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Kasus pembelaan oleh pengacara perkara pidana Daegu | Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas pengancaman dengan pemberatan (khusus) berkat bantuan pengacara perkara pidana Daegu

Klien yang meminta bantuan pengacara perkara pidana Daegu terlibat dalam perkara pidana terkait pengancaman dengan pemberatan (khusus) dan, karena menghadapi hukuman, mendatangi pengacara di Daegu serta mempercayakan perkara pidananya.

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara perkara pidana Daegu

Klien yang mendatangi pengacara perkara pidana Daegu terlibat dalam perkara pidana atas dugaan pengancaman dengan pemberatan (khusus) dan meminta bantuan pengacara perkara pidana Daegu.

Klien yang meminta bantuan pengacara perkara pidana Daegu

pengacara perkara pidana Daegu

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara perkara pidana Daegu.

Klien sedang memegang gunting untuk melakukan perbaikan sederhana di rumah.

Saat itu, korban mendekat dan berteriak kepada klien sehingga terjadi pertengkaran.

Karena panik, klien belum menurunkan gunting yang dipegangnya dan, ketika berhadapan dengan korban, ia sendiri menghubungi polisi.

Pada akhirnya, klien diperiksa atas dugaan pengancaman dengan pemberatan (khusus), lalu mendatangi kantor Daegu dan mempercayakan perkara pidana ini.

Setelah menelaah fakta secara saksama, pengacara perkara pidana Daegu menyusun strategi yang sistematis dan memberikan bantuan kepada klien.

Apa yang dimaksud dengan pengancaman dengan pemberatan (khusus) menurut pengacara perkara pidana Daegu?

■ Pasal 283 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea SelatanOrang yang mengancam orang lain melakukan tindak pidana pengancaman biasa dan dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun, denda pidana paling banyak 5.000.000 won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan.
■ Pasal 284 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea SelatanApabila tindak pidana pengancaman dilakukan dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus) dan dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda pidana paling banyak 10.000.000 won Korea Selatan.
■ Pasal 285 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea SelatanDengan mempertimbangkan kekhususan tindak pidana pengancaman, KUHP Korea Selatan memperberat pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berulang kali sebagai kebiasaan hingga 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.

2. Bantuan yang diberikan pengacara perkara pidana Daegu

Pengacara perkara pidana Daegu berkonsultasi dengan klien untuk memahami secara terperinci latar belakang perkara tersebut.

Setelah itu, pengacara menganalisis berbagai bahan bukti secara sistematis dan mengajukan argumentasi sebagai berikut.

Pengacara perkara pidana Daegu menyatakan bahwa perdamaian telah dicapai secara baik-baik dengan korban

Korban secara lisan menyatakan kepada petugas polisi yang datang ke lokasi bahwa ia tidak menghendaki klien dihukum.

Setelah itu, klien meminta maaf kepada korban atas kesalahannya dan menyatakan bahwa mereka telah mencapai perdamaian secara baik-baik.

Pengacara perkara pidana Daegu menyatakan bahwa klien tidak pernah melakukan pengancaman dengan pemberatan (khusus)

Menurut keterangan korban, klien tidak mengayunkan atau menusukkan gunting, dan korban menyatakan bahwa ia tidak merasa takut.

Oleh karena itu, pengacara perkara pidana Daegu menegaskan bahwa klien tidak pernah mengucapkan perkataan atau melakukan tindakan terhadap korban yang dapat dianggap sebagai pengancaman.

3. Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara pidana Daegu

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi pengacara perkara pidana Daegu dan mengeluarkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara pidana ini.

Klien kemudian mendatangi kantor Daegu untuk menyampaikan terima kasih karena berkat Firma Hukum Daeryun, ia dapat memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara pidana ini.

Pemeriksaan perkara oleh pengacara perkara pidana Daegu

Dalam perkara di atas, klien yang terlibat dalam perkara pidana atas dugaan tindak pidana dengan pemberatan (khusus) berupa 🔗pengancaman memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara pidana Daegu.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan terbaik bagi klien berdasarkan pengalaman luas para pengacaranya yang merupakan mantan hakim dan jaksa (penuntut umum) Korea Selatan dengan rata-rata pengalaman minimal 20 tahun.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pembelaan dalam perkara pidana pada situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan meminta bantuan pengacara perkara pidana Daegu dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

대구형사사건변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus Bantuan Kantor Hukum Gwangju | Menang Perkara dan Memperoleh Pengembalian Penuh dalam Gugatan Uang yang Diperjanjikan

Berikutnya

Kasus konsultasi dengan pengacara di Suncheon | Klien yang disangka melanggar Undang-Undang Registrasi Penduduk Korea Selatan berhasil memperoleh pidana denda ringan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat