Kisah Sukses

Penganiayaan terhadap anak dan lainnya
Penganiayaan terhadap anak dan lainnyaKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Pembelaan oleh Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak | Kasus Pengacara yang Berhasil Membawa Klien Terduga Penganiayaan terhadap Anak Penyandang Disabilitas pada Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Klien yang mendatangi pengacara kasus penganiayaan terhadap anak sedang menghadapi pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas. Dengan bantuan pengacara tersebut, klien berhasil menjelaskan bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar.

1. Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak | Kisah Klien yang Mendatangi Kami

Pengacara kasus penganiayaan terhadap anak, guru pendidikan khusus terduga menganiaya anak penyandang disabilitas
Lihat lebih banyak kasus pendampingan Daeryun (klik)

Klien yang meminta bantuan pengacara kasus penganiayaan terhadap anak sedang menghadapi pemeriksaan atas dugaan penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas.

Klien telah mengajar anak-anak dengan tekun dan penuh dedikasi sebagai guru pendidikan khusus.

Namun, salah satu orang tua dari anak penyandang disabilitas mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas dugaan penganiayaan terhadap anak dan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Korea Selatan.

Untuk membebaskan diri dari tuduhan yang tidak berdasar, klien mendatangi pengacara kasus penganiayaan terhadap anak dari Daeryun.

Apa yang Dimaksud dengan Penganiayaan terhadap Anak?

🔗Penganiayaan terhadap anak berarti tindakan orang dewasa, termasuk wali, yang membahayakan kesehatan atau kesejahteraan anak maupun melakukan kekerasan fisik dan tindakan sejenis terhadap anak. Penelantaran atau pengabaian oleh wali juga termasuk penganiayaan terhadap anak.

Apabila penganiayaan terhadap anak mengakibatkan kematian anak, pelaku dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun. Apabila tindakan tersebut menimbulkan bahaya terhadap nyawa, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 3 tahun.

Penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas merupakan tindak pidana berupa perlakuan kejam atau eksploitasi secara emosional, fisik, verbal, atau seksual serta penelantaran atau pengabaian terhadap penyandang disabilitas. Pelaku tindak pidana tersebut dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Korea Selatan.

Dalam perkara penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas, Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Korea Selatan dan Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Penganiayaan Anak Korea Selatan dapat diterapkan secara bersamaan, dan hukuman berat dapat dijatuhkan sesuai dengan sifat tindak pidananya.

2. Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak Mendampingi Klien untuk Membuktikan bahwa Tuduhan Tidak Berdasar

Pengacara kasus penganiayaan terhadap anak menelaah secara cermat dalil pihak yang mengajukan pengaduan dan mengumpulkan bukti untuk membantahnya serta membuktikan bahwa tuduhan terhadap klien tidak berdasar.

Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak Mengajukan Dalil Mengenai Kredibilitas Keterangan Korban

Pengacara kasus penganiayaan terhadap anak terlebih dahulu menunjukkan bahwa keterangan anak yang diduga menjadi korban tidak konsisten.

Anak yang diduga menjadi korban beberapa kali mengubah keterangannya mengenai tindakan kekerasan fisik, dari menyatakan, ‘Guru mencekik leher saya,’ menjadi, ‘Sebenarnya, guru memukul kepala saya,’ dan sebagainya.

Berdasarkan keterangan para guru di sekitarnya, pengacara kasus penganiayaan terhadap anak menyatakan bahwa anak yang diduga menjadi korban memiliki disabilitas intelektual dan merupakan siswa yang dalam kesehariannya kerap menyampaikan kebohongan kecil.

Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Rekaman CCTV sebagai Alat Bukti

Pengacara kasus penganiayaan terhadap anak menyerahkan rekaman CCTV ruang kelas sebagai alat bukti untuk mendukung dalil bahwa klien tidak melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang diduga menjadi korban.

Karena karakteristiknya, ruang kelas pendidikan khusus tempat klien bekerja dilengkapi CCTV.

Pengacara kasus penganiayaan terhadap anak memperoleh rekaman CCTV tersebut dan membuktikan bahwa tidak terjadi kekerasan fisik apa pun pada hari kejadian sebagaimana didalilkan oleh anak yang diduga menjadi korban.

Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak Menyatakan bahwa Tindakan Klien Merupakan Bimbingan Pendidikan, Bukan Penganiayaan Emosional

Orang tua anak korban menyatakan bahwa klien telah melakukan penganiayaan emosional terhadap anak tersebut melalui kata-kata kasar.

Anak korban berbohong selama pelajaran sehingga klien mengatakan, “Kamu tidak boleh berbohong. Jika kamu berbohong, saya tidak akan berbicara denganmu,” dan perkataan tersebut pun disampaikan dalam rangka pendidikan.

Pengacara kasus penganiayaan terhadap anak dari Firma Hukum Daeryun menegaskan berdasarkan preseden Mahkamah Agung Korea Selatan bahwa ucapan tersebut tidak termasuk penganiayaan emosional.

Penganiayaan emosional sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan adalah kekerasan mental atau perlakuan kejam yang mencapai tingkat membahayakan kesehatan mental atau kesejahteraan anak, menghambat perkembangan normal kesehatan mentalnya, atau menimbulkan risiko terjadinya akibat tersebut (lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 2017도5769 yang dijatuhkan pada 2020.3.12.)

3. Hasil Pendampingan Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak: Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan karena Dugaan Tindak Pidana Tidak Terbukti

Dengan bantuan pengacara kasus penganiayaan terhadap anak, klien dapat mengakhiri perkara dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena dugaan tindak pidana tidak terbukti.

Meskipun sama-sama merupakan penganiayaan terhadap anak, hukuman yang lebih berat dijatuhkan apabila korbannya adalah anak penyandang disabilitas. Selain ancaman pidana atas penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas, pelaku juga dapat menjadi sasaran gugatan ganti rugi sesuai dengan kerugian korban. Oleh karena itu, apabila menghadapi tuduhan yang tidak berdasar, memperoleh bantuan dari pengacara spesialis kasus penganiayaan terhadap anak merupakan pilihan yang paling aman.

Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan pembelaan bagi klien melalui pengacara spesialis kasus penganiayaan terhadap anak yang memiliki pengetahuan profesional memadai mengenai karakteristik khusus perkara tersebut.

Jika Anda menghadapi situasi seperti di atas dan mencari bantuan pengacara kasus penganiayaan terhadap anak, silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun.

아동학대변호사 방어 | 아동학대변호사, 장애 아동 학대 혐의 의뢰인 불기소 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penganiayaan terhadap anak dan lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pengacara spesialis perkara pidana militer | Pembelaan atas pelanggaran Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan yang menghasilkan penangguhan penjatuhan pidana

Berikutnya

Pengacara Spesialis Pidana di Seoul | Pengacara di Seoul, Klien yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat