Kisah Sukses
Kasus pembelaan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) | Klien yang disangka mencuri kendaraan dan mengemudi tanpa SIM memperoleh hukuman dengan masa percobaan
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) merupakan sangkaan yang diterapkan apabila dua orang atau lebih secara bersama-sama mencuri barang milik orang lain. Ini adalah kasus ketika Daeryun membantu klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) dan berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).
1. Klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus)
Klien yang diajukan ke persidangan pidana atas sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) diam-diam membawa pergi sebuah kendaraan dari dealer mobil bekas dengan mengendarainya. Karena klien tidak memiliki SIM, ia juga disangka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.
Keadaan terperinci terkait sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus)

Daeryun melakukan konsultasi mendalam dengan klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) untuk menelaah keadaan yang melatarbelakanginya.
Bersama teman-temannya, klien menemukan sebuah kendaraan di dealer mobil bekas yang pintunya tidak terkunci.
Setelah bersepakat dengan teman-temannya, mereka masuk ke kendaraan tersebut, memindahkan kerucut lalu lintas yang berada di belakang kendaraan, lalu menyalakan mesin menggunakan kunci pintar yang ada di dalam kendaraan dan membawanya pergi.
Karena melakukan pencurian tersebut bersama teman-temannya, klien dikenai sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus).
Selain itu, karena klien mengemudikan kendaraan sejauh sekitar 20 km meskipun tidak memiliki SIM, ia juga disangka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.
Karena sangkaan yang dikenakan kepada klien merupakan tindak pidana yang sangat serius, tampaknya sulit baginya untuk menghindari hukuman.
Peraturan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus)
Firma Hukum Daeryun menjelaskan kepada klien mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus).
Pasal 331 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pencurian dengan Pemberatan (Khusus))
① Barang siapa pada malam hari merusak pintu, tembok, atau bagian lain dari suatu bangunan, memasuki tempat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330, dan mencuri barang milik orang lain, dipidana dengan pidana penjara dengan jangka waktu minimum 1 tahun dan maksimum 10 tahun.
② Barang siapa membawa senjata berbahaya atau mencuri barang milik orang lain secara bersama-sama dalam kelompok yang beranggotakan sekurang-kurangnya 2 orang juga dipidana dengan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Berbeda dengan tindak pidana pencurian biasa, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) tidak memiliki ancaman pidana denda. Dalam perkara pencurian biasa, apabila pengadilan mempertimbangkan bahwa pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, nilai kerugiannya kecil, ada atau tidaknya penggantian kerugian atau barang, adanya perdamaian dengan korban, penyesalan yang sungguh-sungguh, dan faktor lainnya, pada umumnya pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa). Apabila pelaku bukan orang yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, perkara tersebut sering kali berakhir dengan pidana denda ringan setelah Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan mengajukan penuntutan acara ringkas.
Dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus), perlu diperhatikan bahwa selain apabila memperoleh penangguhan penuntutan, pelaku akan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) atau pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani).
Selain itu, karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) bukan tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak menurut hukum Korea Selatan, pelaku tetap dapat dihukum meskipun telah mencapai perdamaian dengan korban.
2. Bantuan Daeryun dalam pembelaan terhadap hukuman atas sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus)
Diperlukan penyusunan strategi agar klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) sedapat mungkin memperoleh hukuman dengan masa percobaan.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) membentuk tim tugas yang terdiri atas pengacara spesialis dengan pengalaman luas menangani perkara terkait, termasuk 🔗kasus ketika klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) memperoleh tindakan perlindungan, dan menyampaikan argumentasi berikut kepada majelis hakim.
Klien dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) menyesali kesalahannya
Klien dengan tulus menyesali perbuatannya yang bersekongkol dengan teman-temannya untuk mencuri barang milik orang lain dan mengemudi tanpa SIM. Ia juga menulis surat pernyataan penyesalan setiap hari dengan tekad tidak akan pernah mengulangi perbuatan tersebut.
Klien dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) hanya berperan secara pasif
Klien melakukan tindak pidana tersebut karena tidak memiliki cara untuk pulang dari tempat yang jauh sehingga mengikuti teman-temannya ke dealer mobil bekas. Klien menyatakan bahwa meskipun telah berkali-kali menyampaikan penolakannya, ia akhirnya terpaksa turut melakukan tindak pidana tersebut karena teman-temannya terus membujuknya.
Klien dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) mencapai perdamaian dengan korban
Klien berupaya sebaik mungkin dan menjadi satu-satunya di antara para pelaku lain yang secara mandiri mencapai perdamaian dengan korban. Klien menyerahkan dana konsinyasi untuk memulihkan kerugian korban. Disampaikan pula bahwa korban memahami itikad klien tersebut dan menyatakan tidak menghendaki penghukuman terhadapnya.
3. Klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan’ berkat bantuan Daeryun
Setelah memperoleh pembelaan intensif dari Daeryun, klien yang menghadapi risiko pidana penjara efektif atas sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (khusus) dapat menghindari pidana penjara efektif dan memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan’.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyediakan langkah penanganan yang substantif melalui strategi sistematis yang disusun oleh pengacara berpengalaman luas dalam menangani perkara pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan (khusus).
Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi seperti perkara di atas, silakan kapan saja meminta 🔗konsultasi hukum kepada Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pencurian dengan pemberatan (khusus), dll.: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Rangkuman Lengkap Unsur-Unsur dan Tingkat Hukuman atas Dugaan Pemerasan serta Langkah Penanganan bagi Tersangka Pemerasan dengan Pemberatan (Khusus)
Daluwarsa penuntutan pencurian dengan pemberatan (khusus) | Unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman bagi pelaku pertama kali, dan langkah penanganan
Ancaman Pidana Tindak Pidana Pemerasan dan Apakah Termasuk Tindak Pidana yang Tidak Dapat Dituntut Jika Korban Menolak, serta Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Perdamaian
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Yongsan | Membela Klien yang Disangka Melakukan Pengancaman dengan Menggunakan Rekaman Seksual atau Rekaman Ilegal Lainnya dalam Menghadapi Penghukuman Pidana
Berikutnya
Pendampingan Kantor Hukum Ilsan | Hasil konsultasi hukum di kantor Ilsan, pidana denda ringan atas perusakan barang
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















