Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanPidana denda

Pendampingan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan | Mengajukan persidangan biasa dan memperoleh pengurangan denda

Klien yang menemui pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan telah dijatuhi pidana denda dalam jumlah besar melalui penetapan pidana berdasarkan pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa. Klien mendatangi kantor Gunsan untuk mengajukan persidangan biasa guna memperoleh pengurangan denda atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan.

1. Klien yang menemui pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan

Berikut adalah kisah klien yang menemui pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan.

Klien yang sedang mempersiapkan ujian untuk menjadi pegawai negeri Korea Selatan diadukan oleh seorang kenalan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Saat itu, klien telah dijatuhi pidana denda sebesar 5.000.000 won Korea Selatan berdasarkan penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa.

Klien harus memperoleh pengurangan denda dengan cara apa pun karena ia harus melepaskan impiannya apabila dijatuhi pidana denda sebesar 1.000.000 won Korea Selatan atau lebih atas tindak pidana seksual.

Untuk mencari jalan keluar, klien mengunjungi kantor Gunsan dan meminta konsultasi mengenai perbuatan cabul dengan paksaan kepada pengacara spesialis.

Alasan diskualifikasi pengangkatan sebagai pegawai negeri
Berdasarkan alasan diskualifikasi dalam Pasal 33 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Korea Selatan, seseorang yang telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual, dijatuhi pidana denda sebesar 1.000.000 won Korea Selatan atau lebih, dan belum melewati tiga tahun sejak putusan tersebut berkekuatan hukum tetap tidak dapat diangkat sebagai pegawai negeri.

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan

Penjelasan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan mengenai penetapan pidana

Penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa menurut hukum Korea Selatan berarti putusan dalam perkara pidana yang menjatuhkan pidana denda dan sebagainya berdasarkan prosedur ringkas tanpa melalui prosedur persidangan.

Apabila Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan menilai bahwa perkara yang ancaman hukumannya berupa denda pidana, denda ringan, atau perampasan barang patut diselesaikan melalui penetapan pidana tanpa prosedur persidangan, jaksa mengajukan permohonan tertulis untuk penetapan tersebut bersamaan dengan pengajuan penuntutan.

Setelah memeriksa permohonan penetapan pidana yang diajukan oleh jaksa, pengadilan akan mengeluarkan penetapan tersebut dalam waktu 14 hari apabila mengabulkannya.

Sebaliknya, apabila pengadilan menilai bahwa perkara tersebut tidak dapat atau tidak patut diselesaikan melalui penetapan pidana, perkara akan diperiksa berdasarkan prosedur persidangan.

Penjelasan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan mengenai tindak pidana tersebut

Dugaan terhadap klien yang menemui pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan adalah ‘🔗perbuatan cabul dengan paksaan’.

Perbuatan cabul dengan paksaan berarti melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain melalui kekerasan atau ancaman.

Perbuatan cabul dalam hal ini berarti tindakan yang secara objektif menimbulkan rasa malu atau jijik secara seksual pada orang pada umumnya.

Apabila tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

2. Bentuk pendampingan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan meninjau faktor-faktor penjatuhan pidana yang dapat diajukan menjelang permohonan persidangan biasa.

Selanjutnya, pengacara menyampaikan argumentasi berikut dan memohon keringanan semaksimal mungkin agar klien yang diduga melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dapat memperoleh pengurangan hukuman.

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan menyatakan adanya upaya pemulihan kerugian korban

Terdakwa menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

Terdakwa juga membatalkan rekening tabungan berjangkanya dan berupaya sebaik mungkin mengumpulkan uang perdamaian untuk diserahkan kepada korban.

Atas dasar itu, pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan menyatakan bahwa terdakwa telah berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan kerugian korban.

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan menyatakan terdakwa berada dalam keadaan yang mengharuskannya melepaskan impian

Terdakwa saat ini merupakan peserta yang sedang mempersiapkan ujian untuk menjadi pegawai negeri.

Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Korea Selatan, terdakwa berada dalam keadaan yang mengharuskannya melepaskan impian menjadi pegawai negeri apabila dijatuhi pidana denda sebesar 1.000.000 won Korea Selatan atau lebih.

Dengan mengemukakan keadaan tersebut, pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan memohon keringanan semaksimal mungkin bagi terdakwa.

3. Hasil pendampingan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan, denda berhasil dikurangi menjadi 900.000 won Korea Selatan

Sebagai hasil permohonan persidangan biasa dan pendampingan hukum oleh pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan, pengadilan menjatuhkan pidana denda sebesar 900.000 won Korea Selatan atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien merasa sangat puas karena tidak perlu lagi melepaskan impiannya dan berulang kali menyampaikan terima kasih kepada pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan.

Jika Anda mencari pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan

Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang telah dijatuhi pidana denda sebesar 5 juta won Korea Selatan melalui penetapan pidana berdasarkan pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa atas perbuatan cabul dengan paksaan, lalu mendatangi pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Gunsan dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan permohonan persidangan biasa guna memperoleh pengurangan hukuman.

Firma Hukum Daeryun memberikan pendampingan sebaik mungkin dalam penyelesaian berbagai perkara tindak pidana seksual, termasuk perbuatan cabul dengan paksaan, melalui para pengacara tindak pidana seksual yang rata-rata memiliki pengalaman minimal 10 tahun.

Jika Anda memerlukan pendampingan hukum seperti di atas, silakan 🔗mengunjungi kantor Gunsan Firma Hukum Daeryun dan 🔗meminta konsultasi.

군산강제추행변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan Kantor Pengacara Gangnam | Pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan akibat mengemudi untuk membalas, dijatuhi pidana bersyarat

Berikutnya

Bantuan Advokat Perdata Incheon | Mewakili perusahaan tergugat, tuntutan biaya pengangkutan dan lainnya ditolak

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat