Kisah Sukses
Bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong | Pengacara Tongyeong berhasil memperoleh penangguhan penuntutan
Klien yang menghubungi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong terlibat dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan dan menghadapi risiko hukuman. Oleh karena itu, klien meminta konsultasi di kantor Tongyeong untuk mengupayakan pembelaan terhadap hukuman.
1. Klien yang menghubungi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong
Klien yang menghubungi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong terlibat dalam perkara kejahatan seksual karena melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap seorang pegawai toko.
Oleh karena itu, klien mendatangi kantor Tongyeong dan meminta bantuan hukum untuk mewakilinya dalam mencapai perdamaian serta mengupayakan agar ia tidak dijatuhi hukuman.

Kronologi perkara yang diketahui oleh pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong
Berikut adalah kronologi perkara klien yang diketahui oleh pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong melalui konsultasi.
Pada hari kejadian, klien menerima telepon penagihan utang dan sedang minum minuman beralkohol di sebuah bar karena merasa putus asa.
Karena kondisi emosinya sedang buruk, klien minum secara berlebihan. Saat berdiri untuk pergi ke toilet, ia terjatuh dan secara tidak sengaja menyentuh payudara pegawai tersebut.
Klien kemudian segera meminta maaf kepada pegawai tersebut.
Namun, pegawai yang menjadi korban menganggap bahwa klien melakukannya dengan sengaja, mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas perbuatan cabul dengan paksaan, dan menuntut uang perdamaian dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, klien mendatangi kantor Tongyeong dan meminta bantuan agar dapat mencapai perdamaian dengan jumlah yang wajar serta mengupayakan agar ia tidak dijatuhi hukuman.
Penjelasan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong mengenai tindak pidana dan ancaman hukumannya
Dugaan tindak pidana yang dihadapi klien yang meminta konsultasi kepada pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong adalah “perbuatan cabul dengan paksaan”.
🔗Perbuatan cabul dengan paksaan adalah perbuatan yang lazim dikenal sebagai “pelecehan seksual” dan merupakan tindak pidana yang terjadi apabila seseorang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan fisik atau ancaman.
Apabila dugaan tersebut dinyatakan terbukti oleh pengadilan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara hingga 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Selain itu, percobaan perbuatan cabul dengan paksaan juga dapat dihukum. Seperti dalam perkara kejahatan seksual lainnya, pelaku juga dapat dikenai tindakan pengamanan tambahan.
Tindakan pengamanan seperti pendaftaran informasi pribadi, pengungkapan dan pemberitahuan informasi pribadi kepada publik, pemasangan gelang kaki elektronik, serta pembatasan pekerjaan dapat menimbulkan kesulitan besar dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian khusus agar sejak awal tidak terlibat dalam perkara semacam ini.
2. Bantuan yang diberikan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong
Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong membantu klien mencapai perdamaian secara baik dengan korban dan menyusun strategi agar perkara dapat diselesaikan pada tahap kejaksaan.
Selanjutnya, pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong menyampaikan pembelaan dengan dalil-dalil berikut.
Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong menegaskan tercapainya perdamaian dengan korban
Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong mewakili klien untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan menyerahkan uang perdamaian.
Selanjutnya, korban membuat dan menyerahkan kepada pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong sebuah surat kesepakatan perdamaian dan surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.
Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong kemudian menyerahkan surat kesepakatan perdamaian dan dokumen lainnya kepada pengadilan serta menegaskan bahwa klien telah mencapai perdamaian secara baik dengan korban.
Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong menegaskan bahwa klien menjalani kehidupan dengan tekun tanpa riwayat pidana
Klien belum pernah terlibat dalam perkara kejahatan seksual dan selama ini menjalani kehidupan dengan bekerja secara tekun untuk melunasi utang orang tuanya.
Pada hari kejadian, karena terus menerima telepon penagihan utang, klien minum minuman beralkohol dalam keadaan putus asa dan secara tidak sengaja melakukan perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong memohon agar klien yang tidak memiliki riwayat pidana dan selama ini menjalani kehidupan dengan tekun diberikan keringanan hukuman semaksimal mungkin.
3. Hasil bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong, penangguhan penuntutan
Setelah menerima dalil-dalil yang dipersiapkan oleh pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong, Kejaksaan Korea Selatan memberikan keputusan “penangguhan penuntutan” dalam perkara klien.
Penangguhan penuntutan adalah keputusan Jaksa Korea Selatan untuk tidak melakukan penuntutan meskipun tindak pidananya diakui, dengan mempertimbangkan usia, kepribadian dan perilaku, lingkungan tersangka, hubungannya dengan korban, motif atau cara melakukan tindak pidana, serta keadaan setelah tindak pidana dilakukan.
Dengan bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong, klien memperoleh keputusan penangguhan penuntutan dan dapat menyelesaikan perkaranya tanpa menjalani persidangan.
Jika Anda sedang mencari pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong
Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan mendatangi 🔗kantor Tongyeong untuk memperoleh bantuan dalam perwakilan perdamaian dan pembelaan terhadap hukuman.
Untuk mendampingi klien yang terlibat dalam perkara kejahatan seksual seperti perbuatan cabul dengan paksaan, Firma Hukum Daeryun membentuk tim penanganan yang terdiri dari 3~20 pengacara berpengalaman dalam perkara kejahatan seksual dan menangani perkara secara strategis.
Apabila Anda terlibat dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan dan menghadapi risiko hukuman seperti dalam kasus di atas, silakan kapan saja 🔗meminta konsultasi kepada pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Tongyeong dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Bantuan Kantor Hukum Namyangju | Klien yang disangka menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dijatuhi pidana denda ringan
Berikutnya
Kasus rekomendasi pengacara di Anyang | Klien yang mendapat rekomendasi pengacara di Anyang memperoleh keputusan Tidak dilimpahkan (oleh kepolisian) atas dugaan pengancaman dan pemaksaan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













