Kisah Sukses

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabatPidana denda

Bantuan Kantor Pengacara Suwon | Pengacara Suwon, pidana denda ringan karena menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Klien yang mengunjungi Kantor Pengacara Suwon terancam dikenai hukuman karena melakukan kekerasan terhadap polisi yang datang setelah menerima laporan. Oleh karena itu, klien meminta bantuan Pengacara Suwon.

1. Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Suwon

Kantor Pengacara Suwon-Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Suwon terancam dikenai hukuman karena menghalangi pelaksanaan tugas pejabat. Oleh karena itu, klien meminta bantuan Pengacara Suwon untuk membela diri dari ancaman hukuman.

Latar belakang klien mendatangi Pengacara Suwon

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Suwon berkendara ke Busan pada hari kejadian untuk menemui kenalan dekat yang sudah lama tidak dijumpainya.

Setelah menemui para kenalannya dan minum minuman beralkohol secara berlebihan, klien dilaporkan atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk di area parkir penginapan yang dicapainya dengan berkendara.

Ketika polisi yang datang setelah menerima laporan tersebut berusaha menghentikannya, klien sesaat kehilangan kendali diri dan melakukan kekerasan dengan mendorong tubuh bagian atas seorang polisi sebanyak satu kali.

Karena terancam dikenai hukuman atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, klien mengunjungi Daeryun 🔗Kantor Pengacara Suwon dan meminta bantuan.

Peraturan tentang menghalangi pelaksanaan tugas pejabat yang dijelaskan Pengacara Suwon

Pengacara Suwon dari Kantor Pengacara Suwon menjelaskan tentang 🔗Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat adalah

tindak pidana menghalangi tugas pejabat publik yang sedang menjalankan tugasnya secara sah dengan melakukan kekerasan atau pengancaman terhadapnya.

※ Unsur-unsur tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

① Terhadap pejabat publik yang sedang melaksanakan tugas (objek)
② Ketika dilakukan kekerasan atau pengancaman (perbuatan)

Jika perbuatan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan. Bahkan pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dapat dijatuhi pidana penjara efektif sehingga perlu berhati-hati agar tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut.

※ Pasal 136 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)
① Setiap orang yang melakukan kekerasan atau pengancaman terhadap pejabat publik yang sedang melaksanakan tugas dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
② Setiap orang yang melakukan kekerasan atau pengancaman terhadap pejabat publik dengan tujuan memaksanya melakukan atau menghalanginya melakukan tindakan yang berkaitan dengan tugasnya, atau membuatnya mengundurkan diri dari jabatannya, dikenai pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.

2. Bentuk bantuan Kantor Pengacara Suwon

Setelah memeriksa perkara klien secara saksama di Kantor Pengacara Suwon, Pengacara Suwon meninjau alasan-alasan yang dapat diajukan sebagai keadaan yang meringankan dan menyampaikan argumentasi berikut.

Pengacara Suwon, permintaan maaf kepada korban dan penyesalan

Klien menyesali perbuatan tersebut dan melakukan introspeksi secara mendalam.

Pengacara Suwon menyampaikan bahwa klien telah menemui polisi tersebut untuk meminta maaf dan menyerahkan surat pernyataan penyesalan yang ditulis tangan.

Polisi tersebut kemudian menerima permintaan maaf pribadi dari klien.

Pengacara Suwon, upaya mencegah pengulangan tindak pidana

Pengacara Suwon menyampaikan bahwa klien telah bertekad untuk tidak mengulangi tindak pidana tersebut.

Klien menyatakan bahwa melalui perkara ini, ia menyadari bahaya mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan dan sedang melakukan upaya yang sungguh-sungguh.

Pengacara Suwon, tingkat kekerasan yang ringan

Klien melakukan kekerasan dengan mendorong polisi tersebut, tetapi pada saat itu ia berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan dan tingkat kekerasannya tergolong ringan.

Pengacara Suwon menyampaikan bahwa polisi yang menjadi korban tidak mengalami akibat yang serius.

3. Dengan bantuan Kantor Pengacara Suwon, klien dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dijatuhi pidana denda ringan

Dengan bantuan Pengacara Suwon dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, klien yang mengunjungi Kantor Pengacara Suwon dapat dijatuhi pidana denda yang ringan.

Jika Anda mencari Pengacara Suwon

Klien Pengacara Suwon telah menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, tetapi berkat bantuan Pengacara Suwon, ia dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi pidana denda.

Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dapat terbukti dan dikenai hukuman hanya berdasarkan tindakan melempar benda di sekitar atau ucapan yang menimbulkan rasa takut, meskipun tidak dilakukan kekerasan secara langsung.

Oleh karena itu, jika terlibat dalam tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, Anda perlu berupaya menyusun strategi penanganan yang menguntungkan bersama pengacara spesialis dengan meninjau faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan.

Firma Hukum Daeryun menyediakan 🔗konsultasi hukum secara langsung oleh pengacara spesialis selama 24 jam sehari, 365 hari setahun, termasuk pada malam hari kerja, akhir pekan, dan hari libur nasional.

Jika Anda terlibat dalam situasi seperti di atas, silakan meminta bantuan Kantor Pengacara Suwon dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

수원변호사사무실 조력 | 수원변호사사무실, 공무집행방해 경미한 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan pengacara spesialis hukum pidana di Chuncheon | Hukuman dengan masa percobaan atas mengemudi dalam keadaan mabuk tanpa SIM

Berikutnya

Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Ilsan, Bebas (tidak bersalah) | Bebas (tidak bersalah) atas perbuatan cabul dengan paksaan berkat bantuan pengacara di Ilsan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat