Kisah Sukses
Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Mendampingi perkara klien yang melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap siswi sekolah menengah atas hingga selesai pada tahap kejaksaan
Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju memberikan pendampingan dalam perkara klien yang meminta bantuan setelah melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas. Berkat pendampingan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju, perkara tersebut diselesaikan pada tahap Kejaksaan Korea Selatan.
1. Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Kisah klien
Berikut adalah kisah klien yang mendatangi pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju.
Klien yang mendatangi pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju mengatakan bahwa ia terancam dijatuhi pidana penjara atas dugaan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas.
Klien mengatakan bahwa ketika sedang dalam perjalanan pulang dengan bus ekspres, ia secara impulsif ingin memegang tangan perempuan yang duduk di sebelahnya.
Karena saat itu berada dalam keadaan mabuk, klien tidak mampu menahan dorongan tersebut dan bertanya kepada perempuan itu apakah ia boleh memegang tangannya.
Perempuan itu menunjukkan rasa jijik dan bertanya apa yang sedang ia bicarakan, tetapi klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju memegang tangan perempuan tersebut dan menariknya ke arah tubuhnya.
Perempuan itu terus berusaha melepaskan diri, tetapi klien tetap memegang dan membelai tangannya, lalu menyentuh hingga bagian bahunya.
Setelah turun dari bus, perempuan tersebut segera melaporkan klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju sehingga perkara ini pun terjadi.
2. Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Dugaan terhadap klien
Klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju diduga melakukan 🔗perbuatan cabul dengan paksaan.
Perbuatan cabul dengan paksaan adalah tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman.
Perempuan yang menjadi korban perbuatan cabul klien ternyata merupakan siswi sekolah menengah atas sehingga dalam perkara seperti ini berlaku Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan.
Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan)
Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan, Perbuatan Cabul dengan Paksaan, dan Perbuatan Lain terhadap Anak dan Remaja)
③ Setiap orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 298 「Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan」 terhadap anak atau remaja dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 2 tahun atau pidana denda paling sedikit 10 juta won Korea Selatan dan paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
Klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju dapat dijatuhi pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 2 tahun tanpa batas maksimum.
3. Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Pembelaan bagi klien
Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju menyampaikan pembelaan berikut untuk mencegah klien dijatuhi pidana penjara.
Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Pengakuan dan penyesalan klien
Klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju telah mengakui dan membenarkan seluruh fakta tindak pidana dalam perkara ini.
Klien terus menyampaikan permintaan maafnya kepada perempuan yang menjadi korban dan juga menulis surat pernyataan penyesalan.
Perempuan yang menjadi korban menerima permintaan maaf klien sehingga tercapai perdamaian, dan ia menulis surat pernyataan bahwa dirinya tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.
Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Perbuatan impulsif
Pada hari terjadinya perkara, klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju minum banyak minuman beralkohol bersama teman-temannya.
Akibatnya, ia merasa mual dalam perjalanan dengan bus dan bahkan turun di tempat peristirahatan untuk muntah.
Pada saat kejadian, klien melakukan perbuatan tersebut secara impulsif ketika ia tidak mampu mempertimbangkan keadaan secara normal akibat pengaruh alkohol.
Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Permohonan keluarga klien
Keluarga klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju dengan sungguh-sungguh memohon agar klien diberi keringanan.
Kami memohon agar perasaan orang tua yang sangat berharap klien dapat kembali menjalani kehidupan secara baik dan sungguh-sungguh di tengah masyarakat turut dipertimbangkan.
4. Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Keputusan kejaksaan

Klien pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan pada tahap Kejaksaan Korea Selatan.
Karena telah melakukan tindak pidana seksual terhadap seorang remaja, klien terancam dijatuhi pidana penjara tanpa batas maksimum.
Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju menganalisis perkara klien dan menyusun strategi sehingga berhasil memperoleh hasil berupa penyelesaian perkara pada tahap Kejaksaan Korea Selatan.
Tindak pidana seksual, khususnya tindak pidana seksual terhadap anak dan remaja, diatur dalam undang-undang tersendiri dan dikenai hukuman yang lebih berat.
Apabila Anda menghadapi krisis karena melakukan tindak pidana seksual terhadap anak atau remaja seperti klien dalam perkara ini, segera percayakan perkara Anda dan dapatkan pendampingan.
Semakin terlambat Anda mengambil langkah penanganan, semakin sulit pula memperoleh hasil yang diinginkan.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai kepala Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu, pengacara spesialis pidana/narkotika/kejahatan seksual

Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual

Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Contoh bantuan firma hukum Jeju | Klien kasus menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dijatuhi pidana denda ringan berkat bantuan firma hukum Jeju
Berikutnya
Kasus rekomendasi pengacara di Gunsan | Membantu klien yang dituduh melakukan perbuatan cabul dengan paksaan hingga memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














