Kisah Sukses

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabatPidana denda

Contoh bantuan firma hukum Jeju | Klien kasus menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dijatuhi pidana denda ringan berkat bantuan firma hukum Jeju

Klien yang datang ke firma hukum Jeju menghadapi tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan ingin melakukan pembelaan agar terhindar dari hukuman. Dengan bantuan pengacara Jeju, klien tersebut dapat dijatuhi pidana denda.

1. Klien yang datang ke firma hukum Jeju

firma hukum Jeju-klien

Klien yang datang ke firma hukum Jeju menghadapi tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan meminta bantuan pengacara Jeju.

Keadaan yang melatarbelakangi kedatangan klien ke firma hukum Jeju

Berikut adalah kisah klien yang datang ke firma hukum Jeju.

Klien minum minuman beralkohol di sebuah bar, lalu jatuh tergeletak di depan bar karena sangat mabuk.

Seorang pejalan kaki yang melintas menemukan klien dan melaporkannya.

Polisi kemudian datang, membangunkan klien, dan memintanya pulang.

Namun, karena mabuk, klien tidak mematuhi permintaan polisi.

Klien memaki polisi dan melakukan kekerasan fisik, antara lain dengan mencengkeram kerah bajunya, sehingga akhirnya terancam hukuman atas tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Klien kemudian meminta bantuan firma hukum Jeju untuk melakukan pembelaan agar terhindar dari hukuman.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum Jeju

Firma hukum Jeju memberikan penjelasan mengenai 🔗menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Yang dimaksud dengan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat adalah

tindakan menghalangi pejabat yang sedang melaksanakan tugasnya dengan melakukan kekerasan atau ancaman.

Dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, meskipun tidak terdapat tindakan kekerasan atau ancaman, seseorang dapat dihukum apabila menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan tipu daya.

※ Pasal 136 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)

① Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat yang sedang melaksanakan tugasnya dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau denda (pidana) paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
② Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat dengan tujuan memaksanya melakukan atau mencegahnya melakukan tindakan dalam pelaksanaan tugasnya, atau memaksanya mengundurkan diri dari jabatannya, dipidana dengan hukuman yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.

※ Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan, Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 2 tahun, denda (pidana) paling banyak 5 juta won Korea Selatan, penahanan jangka pendek, atau denda ringan.
② Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, pelaku dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau denda (pidana) paling banyak 7 juta won Korea Selatan.
③ Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dituntut bertentangan dengan pernyataan tegas korban.

* Tingkat hukuman dan cara penanganan dapat berbeda sesuai dengan keadaan masing-masing orang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan berkonsultasi dengan 🔗pengacara Jeju.

2. Bantuan firma hukum Jeju

Pengacara Jeju yang melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien di firma hukum Jeju menganalisis fakta-fakta konkret perkara tersebut dan menyampaikan argumentasi.

Firma hukum Jeju, permintaan maaf klien kepada korban

Klien menemui korban dan berulang kali memohon maaf.

Firma hukum Jeju menekankan bahwa korban menerima permintaan maaf klien dan telah memaafkannya.

Firma hukum Jeju, upaya untuk mencegah pengulangan tindak pidana

Firma hukum Jeju menyampaikan bahwa klien berjanji akan melakukan segala upaya untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

Firma hukum tersebut menyebutkan bahwa klien menilai tindak pidana ini terjadi akibat konsumsi minuman beralkohol dan saat ini dengan tekun menjalani perawatan terkait konsumsi alkohol di rumah sakit.

Selain itu, firma hukum tersebut menyampaikan bahwa klien telah membeli alat pengukur kadar alkohol dalam darah dan melakukan pengukuran setiap hari.

Firma hukum Jeju, permohonan keringanan dari orang-orang di sekitar klien

Orang-orang di sekitar klien menyatakan bahwa klien bersikap bertanggung jawab terhadap keluarga dan tekun.

Firma hukum Jeju menyampaikan bahwa orang-orang di sekitar klien dengan sungguh-sungguh memohon keringanan hukuman bagi klien.

3. Putusan hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan firma hukum Jeju

Klien yang datang ke firma hukum Jeju terancam hukuman atas tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat. Dengan bantuan pengacara Jeju, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi pidana denda.

Jika Anda mencari firma hukum Jeju

Klien yang mendatangi firma hukum Jeju meminta bantuan pengacara Jeju untuk meringankan tingkat hukuman atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Berkat bantuan tersebut, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi pidana denda.

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara yang memiliki pengalaman bekerja di pengadilan, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian memberikan bantuan kepada klien.

Jika Anda mengajukan permohonan konsultasi, Anda dapat berkonsultasi secara 1:1 dengan pengacara spesialis.

Jika Anda terlibat dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, silakan kapan saja memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.

제주법무법인 조력 사례 | 제주법무법인의 조력으로 공무집행방해 의뢰인, 경미한 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Perkara Uang Pinjaman di Changwon | Mengajukan gugatan pengembalian pinjaman terhadap tergugat yang tidak membayar utang dan memperoleh kembali seluruh jumlah

Berikutnya

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Namyangju | Mendampingi perkara klien yang melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap siswi sekolah menengah atas hingga selesai pada tahap kejaksaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat