Kisah Sukses

Penganiayaan secara bersama-sama
Penganiayaan secara bersama-samaKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

[Pendampingan pengacara pidana militer] Berkat pendampingan pengacara pidana militer, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas penganiayaan secara bersama-sama

Klien yang mendatangi pengacara pidana militer merupakan seorang prajurit yang telah diregistrasi sebagai tersangka oleh kepolisian militer karena melakukan penganiayaan terhadap korban bersama prajurit lain. Klien kemudian mendatangi Firma Hukum Daeryun dan meminta pendampingan.

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara pidana militer

Saat menjalani dinas militer, klien yang mendatangi pengacara pidana militer menerima pemberitahuan bahwa penyelidikan akan dilakukan karena dirinya terlibat dalam perkara penganiayaan secara bersama-sama. Klien pun segera mendatangi Daeryun.

Klien yang meminta pendampingan pengacara pidana militer

Klien dalam perkara ini, yang meminta pendampingan pengacara pidana militer, merupakan seorang prajurit yang sedang menjalani dinas militer.

Suatu hari, klien menerima pemberitahuan bahwa dirinya akan diperiksa atas penganiayaan secara bersama-sama sehingga segera mendatangi pengacara pidana militer.

Perkara tersebut berawal ketika korban menyebut nama klien saat memberikan keterangan mengenai perbuatan 2 prajurit senior lain yang memegang lengan korban dan mencabuti janggutnya.

Untuk menanggapi perkara tersebut, klien meminta pendampingan pengacara pidana militer.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara pidana militer

■ Tingkat hukuman berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan

Pasal 60 Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan (Kekerasan fisik, pengancaman, dan perbuatan lainnya terhadap personel militer dan pihak lain yang sedang menjalankan tugas)

① Orang yang melakukan kekerasan fisik atau pengancaman terhadap seseorang selain atasan atau penjaga yang sedang menjalankan tugas dipidana berdasarkan kategori berikut.

- Jika dilakukan di hadapan musuh: pidana penjara paling lama 7 tahun

- Dalam keadaan lainnya: pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan

② Orang yang secara berkelompok atau dengan membawa senjata maupun benda berbahaya lainnya melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ① dipidana berdasarkan kategori berikut.

- Jika dilakukan di hadapan musuh: pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun

- Dalam keadaan lainnya: pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun

③ Jika 2 orang atau lebih melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ① secara bersama-sama tanpa membentuk kelompok, hukuman yang ditentukan pada ayat ① dapat diperberat hingga 1/2.

④ Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ① sampai ayat ③ dan mengakibatkan kematian personel militer atau pihak lain selain atasan atau penjaga yang sedang menjalankan tugas dipidana berdasarkan kategori berikut.

- Jika dilakukan di hadapan musuh: pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun

- Jika dilakukan pada masa perang, keadaan gangguan bersenjata, atau di wilayah yang berada di bawah hukum darurat militer: pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ① dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 3 tahun; sedangkan pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ② atau ayat ③ dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun

- Dalam keadaan lainnya: pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ① dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 3 tahun; sedangkan pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ② atau ayat ③ dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun

⑤ Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ① sampai ayat ③ dan mengakibatkan luka pada personel militer atau pihak lain selain atasan atau penjaga yang sedang menjalankan tugas dipidana berdasarkan kategori berikut.

- Jika dilakukan di hadapan musuh: pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 3 tahun

- Dalam keadaan lainnya: pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun

2. Bentuk pendampingan pengacara pidana militer

Pengacara pidana militer menyusun strategi untuk membela klien dari hukuman. Dengan menekankan bahwa klien baru pertama kali melakukan tindak pidana dan korban tidak menghendaki klien dihukum, pengacara memohon keringanan.

Pengacara pidana militer menyatakan bahwa klien baru pertama kali melakukan tindak pidana

Sebelum perkara ini, tersangka tidak pernah memiliki riwayat tindak pidana apa pun dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Dinyatakan bahwa tersangka terpaksa memegang lengan korban karena perintah para prajurit senior sehingga tidak memiliki unsur kesengajaan.

Pengacara pidana militer menyatakan bahwa korban tidak menghendaki tersangka dihukum

Dinyatakan bahwa korban terpaksa menyebut tersangka dalam perkara ini saat memberikan keterangan mengenai dugaan tindak pidana para prajurit senior dan telah menyampaikan bahwa dirinya tidak menghendaki tersangka dihukum.

Pengacara pidana militer menyatakan bahwa tersangka menyesali perbuatannya

Dinyatakan bahwa tersangka dengan tulus merasa bersalah dan menyesali kenyataan bahwa perbuatannya telah menyakiti korban, meskipun perbuatan tersebut tidak dilakukannya atas kehendak sendiri.

3. Hasil pendampingan pengacara pidana militer, ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi pengacara pidana militer dan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap klien atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Berkat pendampingan pengacara pidana militer, klien berhasil membela diri dari hukuman dan menyampaikan rasa terima kasihnya.

Catatan perkara pengacara pidana militer

Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang meminta pendampingan pengacara pidana militer setelah merasa diperlakukan tidak adil karena harus menjalani pemeriksaan.

Berkat pendampingan pengacara pidana militer, perkara klien berakhir dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan sehingga klien dapat melanjutkan statusnya sebagai prajurit tanpa masalah.

Karena cakupan perbuatan perundungan di dalam satuan militer sangat luas, orang yang harus menjalani pemeriksaan secara tidak adil seperti klien dalam perkara di atas sebaiknya memperoleh pendampingan pengacara profesional untuk membela diri dari hukuman.

Firma Hukum Daeryun memberikan pendampingan strategis dalam perkara klien melalui pengacara profesional yang telah menangani banyak perkara pidana militer.

Jika Anda terlibat dalam perkara pidana militer seperti perkara di atas dan memerlukan pendampingan, silakan memercayakan perkara Anda kepada pengacara pidana militer di Firma Hukum Daeryun kapan saja.

[군형사변호사 조력] 군형사변호사 조력으로 공동폭행 의뢰인 불기소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penganiayaan secara bersama-sama: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Contoh Penanganan Forensik Digital | Pelaku Produksi Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja Dijatuhi Pidana Penjara Berdasarkan Bukti Forensik Digital

Berikutnya

Contoh bantuan pengacara kecelakaan kerja Ulsan | Menang dalam gugatan kecelakaan kerja dengan bantuan pengacara Ulsan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat