Kisah Sukses

Kepemilikan materi eksploitasi seksual anak dan remaja dan lain-lain
Kepemilikan materi eksploitasi seksual anak dan remaja dan lain-lainMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

Contoh Penanganan Forensik Digital | Pelaku Produksi Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja Dijatuhi Pidana Penjara Berdasarkan Bukti Forensik Digital

Klien yang datang ke Daeryun untuk melakukan forensik digital ingin mengungkap dugaan tindak pidana pelaku yang memproduksi materi eksploitasi seksual anak dan remaja. Dengan bantuan Daeryun, pelaku dijatuhi pidana penjara.

1. Latar Belakang Permintaan Forensik Digital

Klien yang datang ke Daeryun untuk melakukan forensik digital membutuhkan bantuan guna mengungkap dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak di bawah umur dan dugaan tindak pidana lainnya oleh pelaku.

Kronologi Perkara Forensik Digital

Klien yang datang ke Daeryun untuk meminta forensik digital adalah seorang ayah yang memiliki putri berstatus siswi sekolah menengah atas.

Klien mengetahui bahwa putrinya berkencan dengan seorang mahasiswa dan telah mengirimkan foto serta video eksplisit kepadanya.

Oleh karena itu, klien ingin memastikan secara jelas apakah pria tersebut menyimpan foto atau video itu dan apakah berkas tersebut pernah tersebar.

Pusat Forensik Digital Daeryun melakukan pemeriksaan melalui kerja sama para ahli terkait.

Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Pidana Terkait Perkara

■ Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan

▶ Pasal 11 (Produksi dan Penyebaran Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, dan Lain-Lain)

① Setiap orang yang memproduksi, mengimpor, atau mengekspor materi eksploitasi seksual anak dan remaja dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

② Setiap orang yang, untuk memperoleh keuntungan, menjual, menyewakan, mendistribusikan, atau menyediakan materi eksploitasi seksual anak dan remaja, atau yang memiliki, mengangkut, mengiklankan, atau memperkenalkannya untuk tujuan tersebut, maupun mempertunjukkan atau menayangkannya secara terbuka, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 5 tahun.

③ Setiap orang yang mendistribusikan atau menyediakan materi eksploitasi seksual anak dan remaja, mengiklankan atau memperkenalkannya untuk tujuan tersebut, maupun mempertunjukkan atau menayangkannya secara terbuka, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.

④ Setiap orang yang memperantarai anak atau remaja kepada produsen materi eksploitasi seksual anak dan remaja dengan mengetahui adanya keadaan yang menunjukkan bahwa materi tersebut akan diproduksi, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.

⑤ Setiap orang yang membeli materi eksploitasi seksual anak dan remaja, atau yang memiliki maupun menontonnya dengan mengetahui bahwa materi tersebut merupakan materi eksploitasi seksual anak dan remaja, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun.

⑥ Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipidana

⑦ Setiap orang yang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai pemberatan hingga 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.

2. Bantuan Daeryun melalui Forensik Digital

Untuk mengidentifikasi dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual oleh pria tersebut dan dugaan tindak pidana lainnya melalui forensik digital, Pusat Forensik Digital Daeryun memberikan bantuan sebagai berikut.

Foto dan Video yang Disimpan Pria Tersebut Ditemukan melalui Forensik Digital

Melalui forensik digital, seluruh riwayat penggunaan aplikasi yang terpasang pada telepon seluler pria tersebut dianalisis.

Dalam percakapan pada aplikasi, ditemukan beberapa foto dan video hasil eksploitasi terhadap putri klien.

Pusat Forensik Digital Daeryun menemukan bahwa pria tersebut juga menyimpan foto dan video eksplisit hasil eksploitasi terhadap putri klien di telepon selulernya.

Analisis Seluruh Data Telepon Seluler melalui Forensik Digital

Para ahli firma kami melakukan forensik digital untuk menganalisis seluruh data pada telepon seluler pria tersebut.

Selain seluruh data yang masih tersimpan, semua materi foto dan video pada perangkat seluler, termasuk data yang telah dihapus, berhasil diperoleh.

Tim Forensik Digital Daeryun juga menganalisis kemungkinan tersebarnya materi eksploitasi seksual melalui aplikasi yang terpasang.

Forensik Digital Mengungkap Bukti Dugaan Tindak Pidana Pria Tersebut

Hasil forensik digital mengungkap bahwa pria tersebut menyimpan foto dan video eksplisit hasil eksploitasi terhadap putri klien.

Untungnya, dipastikan bahwa foto dan video tersebut belum tersebar. Foto dan video yang disimpan itu diinventarisasi melalui forensik digital, lalu dihapus secara permanen.

Klien menyerahkan hasil forensik digital Daeryun kepada lembaga penyidik sebagai alat bukti dan mengajukan pengaduan pidana terhadap pria tersebut atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan.

3. Hasil Forensik Digital, Pelaku Dijatuhi Pidana Penjara

Berdasarkan hasil forensik digital, firma kami berhasil mengungkap dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak di bawah umur dan dugaan tindak pidana lainnya oleh pria tersebut serta memenangkan perkara.

Hasil Perkara Berdasarkan Forensik Digital, Menang Perkara

Klien yang datang ke Daeryun untuk melakukan forensik digital hendak mengajukan pengaduan pidana terhadap pria yang menyimpan materi eksploitasi seksual putrinya yang masih di bawah umur.

Tim Forensik Digital Daeryun memberikan bantuan secara maksimal dan mengungkap dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual oleh pria tersebut.

Dengan didampingi pengacara spesialis pidana dan berdasarkan hasil forensik digital, klien mengajukan pengaduan pidana terhadap pria tersebut atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan. Pengadilan yang memandang serius perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada pria tersebut.

Jika Anda sedang mempertimbangkan forensik digital untuk mengumpulkan bukti tindak pidana seksual digital seperti dalam kasus ini, silakan datang dan meminta bantuan Firma Hukum Daeryun.

디지털포렌식 업무사례 | 디지털포렌식 증거로 아청물 제작 가해자 징역형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kepemilikan materi eksploitasi seksual anak dan remaja dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus pendampingan pengacara pidana Namyangju] Berhasil membela klien perkara Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) hingga memperoleh Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) berkat bantuan pengacara pidana Namyangju

Berikutnya

[Pendampingan pengacara pidana militer] Berkat pendampingan pengacara pidana militer, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas penganiayaan secara bersama-sama

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat