Kisah Sukses
Bantuan pengacara perkara penguntitan | Berhasil mengurangi denda dengan bantuan pengacara perkara penguntitan
Klien yang mencari pengacara perkara penguntitan berada dalam situasi telah menerima penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa berupa denda sebesar 3 juta won Korea Selatan karena penguntitan. Untuk mengajukan permohonan persidangan biasa, klien meminta bantuan pengacara perkara penguntitan.
1. Klien yang mencari pengacara perkara penguntitan
Klien yang mencari pengacara perkara penguntitan sedang terlibat dalam tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan.
Untuk menangani perkara tersebut, klien meminta bantuan hukum dari pengacara perkara penguntitan.

Kronologi klien mencari pengacara perkara penguntitan
Berikut adalah kronologi perkara klien yang diketahui oleh pengacara perkara penguntitan.
Klien menaruh hati kepada seorang pegawai perusahaan rekanan.
Untuk mengungkapkan perasaannya, klien mengirimkan kupon hadiah digital kepada pegawai tersebut sebanyak 3 kali. Pegawai tersebut juga dikatakan mengungkapkan perasaannya dengan menyampaikan terima kasih karena telah diperhatikan.
Karena tindakan perempuan tersebut, klien keliru mengira bahwa perasaan mereka sama dan terus menghubunginya dengan mengirimkan pesan serta kupon hadiah digital.
Namun, perempuan yang menjadi korban tiba-tiba memblokir kontak klien dan mengajukan pengaduan pidana terhadapnya atas penguntitan.
Akibatnya, klien terlibat dalam tindak pidana penguntitan dan telah dijatuhi denda sebesar 3 juta won Korea Selatan melalui penetapan pidana berdasarkan pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa.
Namun, klien menilai penetapan tersebut terlalu berat. Oleh karena itu, ia menemui pengacara perkara penguntitan dan meminta konsultasi mengenai cara memperoleh pengurangan denda.
Tindak pidana penguntitan yang dijelaskan oleh pengacara perkara penguntitan
Penguntitan adalah perbuatan yang menimbulkan rasa takut atau cemas dengan cara berulang kali membuntuti seseorang atau menyampaikan tulisan, foto, ucapan, dan sebagainya dalam kehidupan sehari-hari melalui layanan pesan, telepon, atau sarana lain meskipun orang tersebut telah menyatakan penolakannya.
Agar tindak pidana penguntitan dapat terpenuhi, persyaratan berikut harus dipenuhi.
① Dilakukan secara terus-menerus atau berulang (pengulangan perbuatan)
② Dilakukan tanpa alasan yang sah dan bertentangan dengan kehendak orang lain (perbuatan)
③ Menimbulkan rasa cemas atau takut (akibat perbuatan)
Pelaku penguntitan dapat dikenai 🔗Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
Cara menangani penguntitan menurut pengacara perkara penguntitan
Penafsiran mengenai perbuatan apa yang tergolong sebagai ‘perbuatan yang menimbulkan rasa takut atau cemas’ dapat berbeda bagi setiap orang.
Oleh karena itu, jika seseorang terlibat dalam tindak pidana penguntitan, ia perlu meminta konsultasi kepada pengacara spesialis mengenai Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan untuk meninjau apakah unsur tindak pidananya terpenuhi.
Jika seseorang terancam dihukum secara tidak adil, sebaiknya ia mengambil langkah aktif dengan bantuan pengacara spesialis sejak sebelum pemeriksaan oleh kepolisian.
Hal ini karena sikap yang kurang serius dalam menangani pengaduan yang tidak berdasar pun sering kali dapat berujung pada penghukuman.
Sebaliknya, jika perbuatannya jelas tergolong sebagai tindak pidana penguntitan, ia perlu menunjukkan sikap menyesal dan meninjau bahan-bahan terkait penjatuhan pidana yang dapat diajukan untuk mengupayakan pengurangan hukuman.
2. Bantuan yang diberikan pengacara perkara penguntitan
Setelah sekali lagi menelaah kronologi perkara klien secara saksama, pengacara perkara penguntitan menyusun strategi penanganan untuk mengurangi denda.
Selanjutnya, pengacara mengajukan permohonan persidangan biasa dengan menyampaikan argumentasi berikut.
Pengacara perkara penguntitan menyampaikan bahwa klien berupaya memulihkan kerugian korban
Klien mengakui seluruh kesalahannya dan menyesali perbuatannya.
Pengacara perkara penguntitan juga menyampaikan bahwa klien berupaya sebaik mungkin untuk menyiapkan dana yang memadai guna mengganti kerugian korban.
Pengacara perkara penguntitan menyampaikan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana dan tidak berisiko mengulangi tindak pidana
Melalui perkara ini, klien menyadari bahwa perbuatannya tergolong sebagai tindak pidana.
Setelah itu, klien berupaya mencegah pengulangan tindak pidana atas inisiatif sendiri, antara lain dengan menyelesaikan pendidikan terkait tindak pidana tersebut.
Pengacara perkara penguntitan menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana apa pun dan menyatakan bahwa tidak terdapat risiko pengulangan tindak pidana.
3. Hasil bantuan pengacara perkara penguntitan, berhasil mengurangi denda
Berkat bantuan optimal dari pengacara perkara penguntitan, klien berhasil memperoleh pengurangan denda sebesar 1 juta won Korea Selatan.
Catatan perkara pengacara perkara penguntitan
Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang mengungkapkan ketertarikannya kepada seorang perempuan, kemudian diadukan atas penguntitan dan menyerahkan perkaranya kepada pengacara perkara penguntitan.
Klien semula harus membayar denda sebesar 3 juta won Korea Selatan berdasarkan penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa, tetapi berhasil memperoleh pengurangan denda dengan bantuan pengacara perkara penguntitan.
Firma Hukum Daeryun menganalisis situasi klien secara saksama dan menangani perkara ke arah yang menguntungkan melalui strategi penanganan sistematis yang disesuaikan dengan situasi tersebut.
Jika Anda terlibat dalam tindak pidana penguntitan seperti di atas, silakan meminta 🔗konsultasi hukum kepada pengacara perkara penguntitan kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Bagaimana meningkatkan kemungkinan perkara penguntitan tidak dilimpahkan? Pahami unsur-unsur dan strategi penanganannya
Panduan Pengajuan Perintah Larangan Mendekat Terkait Penguntitan dan Penanganan jika Perintah Tersebut Dilanggar
Langkah hukum yang perlu diketahui jika Anda menjadi korban pelanggaran privasi
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Kasus Kekerasan Seksual di Jeju | Membela Klien yang Diadukan atas Dugaan Pemerkosaan dan Menyelesaikan Perkara pada Tahap Kepolisian
Berikutnya
Kasus bantuan firma hukum di Gangneung | Klien dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dijatuhi pidana denda ringan berkat bantuan firma hukum di Gangneung
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














