Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea SelatanBebas (tidak bersalah)

Kasus pengacara spesialis penguntitan | Pengacara perkara penguntitan membela klien yang didakwa melakukan penguntitan hingga diputus bebas

Klien yang mendatangi pengacara spesialis penguntitan telah didakwa atas tindak pidana penguntitan dan akan segera menjalani persidangan. Klien menginginkan bantuan pengacara perkara penguntitan dan sebagai hasilnya diputus bebas.

1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis penguntitan

Klien yang meminta bantuan pengacara spesialis penguntitan

Klien yang meminta bantuan pengacara spesialis penguntitan akan segera menjalani persidangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.

Klien menyatakan bahwa dirinya dituduh secara sangat tidak adil dan meminta pengacara spesialis penguntitan untuk membelanya.

Apa yang dimaksud dengan penguntitan?

Penguntitan berarti menimbulkan rasa cemas atau takut pada seseorang tanpa alasan yang sah dan bertentangan dengan kehendak orang tersebut.

Contohnya mencakup tindakan menunggu atau mengawasi di tempat kediaman, tempat kerja, sekolah, tempat lain yang biasa digunakan orang tersebut dalam kehidupan sehari-hari, atau di sekitar tempat-tempat tersebut; menghubungi orang tersebut secara terus-menerus melalui jaringan informasi dan komunikasi; serta merusak atau menaruh barang.

Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

Apabila tindak pidana penguntitan dilakukan dengan membawa atau menggunakan senjata maupun benda berbahaya lainnya, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

Selain itu, amendemen Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan pada tahun lalu telah menghapus ketentuan mengenai tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak. Dengan demikian, penguntitan kini dapat dihukum terlepas dari kehendak korban.

2. Pengacara spesialis penguntitan, bantuan untuk membela klien

Pengacara spesialis penguntitan memeriksa perkara klien secara saksama dan mulai memberikan bantuan hukum.

Korban menyatakan bahwa tindakan klien yang berulang kali menelepon atau mengirim pesan, mendatangi tempat kerja dan rumah korban, serta meninggalkan hadiah di depan rumah merupakan pelanggaran 🔗Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.

Pengacara yang menangani perkara tersebut menyusun strategi pembelaan dengan menegaskan bahwa tidak terdapat tindakan penguntitan maupun unsur kesengajaan dalam dugaan perbuatan tersebut.

Pengacara perkara penguntitan, argumentasi mengenai panggilan telepon dan pesan berulang kali

Pengacara spesialis penguntitan menyatakan bahwa panggilan telepon dan pesan tersebut bukanlah kontak sepihak, melainkan komunikasi dua arah.

Klien dan korban merupakan pasangan yang tinggal bersama.

Korban cenderung meninggalkan rumah ketika berselisih dengan klien dan juga telah meninggalkan rumah secara sepihak sesaat sebelum perkara ini terjadi.

Namun, tidak seperti biasanya, korban meninggalkan rumah untuk waktu yang lebih lama. Klien yang mengkhawatirkan keselamatan korban memang menghubunginya lebih sering daripada biasanya.

Korban membalas panggilan telepon dan pesan klien dengan pernyataan seperti, ‘Aku akan pulang jika kamu memohon lebih banyak lagi.’

Pengacara spesialis penguntitan menekankan bahwa klien tidak melakukan penguntitan tanpa alasan yang sah dan bertentangan dengan kehendak korban, serta tidak pernah menimbulkan rasa cemas atau takut pada korban.

Pengacara perkara penguntitan, argumentasi mengenai hubungan klien dan korban

Pengacara yang menangani perkara tersebut menyampaikan argumentasi mengenai hubungan antara klien dan korban.

Sebagaimana tampak dari pesan teks yang dikirim sebelumnya, korban berada pada posisi dominan dalam hubungan mereka, sedangkan klien berada pada posisi subordinat.

Hubungan antara keduanya dapat diperkirakan dari pesan-pesan korban yang berisi pernyataan seperti, ‘Aku harus tahu seberapa besar penyesalanmu.’

Pengacara spesialis penguntitan menekankan bahwa sulit untuk menyimpulkan bahwa korban benar-benar merasa cemas dan takut ketika menerima komunikasi dari klien.

Tindakan mendatangi tempat kerja dan rumah korban serta meninggalkan hadiah, sebagaimana dinyatakan oleh korban, juga semata-mata dilakukan untuk menunjukkan kesungguhan penyesalan yang dituntut oleh korban.

3. Hasil bantuan pengacara spesialis penguntitan, putusan ‘bebas’

Dengan bantuan pengacara spesialis penguntitan, klien dapat memperoleh putusan bebas atas dakwaan pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.

Majelis hakim menilai, “Terdakwa tampaknya melakukan setiap perbuatan yang tercantum dalam fakta dakwaan perkara ini dengan maksud menenangkan hati korban.”

Alasan bantuan pengacara perkara penguntitan diperlukan

Seiring meningkatnya kasus penguntitan yang berlanjut menjadi kejahatan berat seperti penganiayaan dan pembunuhan, tingkat hukuman berdasarkan Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan diperkirakan akan meningkat dan cakupannya akan semakin luas.

Khusus dalam tindak pidana penguntitan, penilaian mengenai ‘apakah tindakan terdakwa, jika dilihat secara objektif dan umum, cukup untuk menimbulkan rasa cemas atau takut pada orang lain’ menjadi tolok ukur yang penting.

Pengacara spesialis penguntitan Firma Hukum Daeryun membentuk tim tugas khusus yang terdiri atas 3–20 tenaga ahli sesuai dengan keadaan klien dan skala perkara, menganalisis catatan penyidikan secara menyeluruh, mengumpulkan alat bukti yang diperlukan, serta menyampaikan pembelaan berdasarkan argumentasi hukum dan logis yang meyakinkan majelis hakim.

스토킹전문변호사 사례 | 스토킹전문변호사, 스토킹 혐의 의뢰인 변호해 무죄 선고

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara spesialis kejahatan seksual di Busan | Membantu perkara klien yang melakukan tindak pidana penguntitan dan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi sehingga dijatuhi pidana denda dalam jumlah kecil

Berikutnya

Pengacara Spesialis Perkara Pidana di Gwangju | Membela Klien yang Terancam Hukuman karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk dan Memperoleh Putusan Pidana Denda Ringan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat