Kisah Sukses
Kasus bantuan Kantor Pengacara Tongyeong | Klien tindak pidana penghinaan memperoleh penangguhan penjatuhan pidana berkat bantuan Kantor Pengacara Tongyeong
Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Tongyeong telah mengunggah kata-kata kasar terhadap seorang BJ internet di internet dan diadukan secara pidana atas tindak pidana penghinaan. Oleh karena itu, klien meminta bantuan Pengacara Tongyeong.
1. Alasan mendatangi Kantor Pengacara Tongyeong

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Tongyeong telah menghina seorang BJ yang melakukan siaran pribadi melalui internet. Setelah diadukan secara pidana atas tindak pidana penghinaan, klien meminta bantuan Pengacara Tongyeong.
Keadaan yang melatarbelakangi kunjungan ke Kantor Pengacara Tongyeong
Berikut adalah kisah klien yang mengunjungi Kantor Pengacara Tongyeong.
Klien merupakan penonton BJ yang menjadi korban dan melakukan siaran pribadi melalui internet.
Klien, yang memang sering menggunakan forum komunitas internet, mengunggah kata-kata kasar mengenai korban di papan forum komunitas.
Klien menulis kata-kata kasar yang ditujukan kepada korban sebanyak 3 kali dan kemudian diadukan secara pidana atas tindak pidana penghinaan.
Oleh karena itu, klien meminta bantuan Kantor Pengacara Tongyeong untuk membela dirinya dari penghukuman.
Ketentuan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Pengacara Tongyeong
Kantor Pengacara Tongyeong memberikan penjelasan mengenai 🔗tindak pidana penghinaan.
Tindak pidana penghinaan adalah tindak pidana yang membuat seseorang yang secara terbuka menghina orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara dengan atau tanpa kewajiban bekerja paling lama 1 tahun atau denda pidana paling banyak 2 juta won Korea Selatan.
Yang dimaksud dengan penghinaan adalah
pengungkapan penilaian abstrak atau perasaan merendahkan yang dapat menurunkan penilaian sosial terhadap seseorang tanpa menyebutkan fakta.
▶ Agar tindak pidana penghinaan terpenuhi, harus terdapat unsur keterbukaan di hadapan umum, identifikasi terhadap korban, dan kesengajaan.
※ Pasal 311 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penghinaan)
Orang yang secara terbuka menghina orang lain dipidana dengan pidana penjara dengan atau tanpa kewajiban bekerja paling lama 1 tahun atau denda pidana paling banyak 2 juta won Korea Selatan.
*Tingkat hukuman yang tepat berbeda-beda menurut keadaan setiap orang. Jika ingin memperoleh informasi lebih lanjut, silakan mengajukan 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.
2. Bantuan yang diberikan Kantor Pengacara Tongyeong
Setelah melakukan konsultasi mendalam dengan klien di Kantor Pengacara Tongyeong, Pengacara Tongyeong menyampaikan argumentasi sebagai berikut.
Kantor Pengacara Tongyeong menyampaikan bahwa klien sangat menyesal
Sejak tahap awal penyidikan, klien sangat menyesali kesalahannya.
Kantor Pengacara Tongyeong memohon agar klien diberi keringanan karena mengakui seluruh perbuatannya dan menyesalinya.
Kantor Pengacara Tongyeong juga menyampaikan bahwa klien berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bertekad memperbaiki perilakunya pada masa mendatang.
Kantor Pengacara Tongyeong menyampaikan bahwa klien adalah pelaku pertama kali
Kantor Pengacara Tongyeong menyampaikan bahwa klien adalah pelaku pertama kali yang tidak memiliki riwayat pidana sejenis maupun jenis lainnya selain perkara ini.
Kantor Pengacara Tongyeong menekankan bahwa perbuatan klien tidak menunjukkan kebiasaan melakukan tindak pidana sehingga tidak terdapat kemungkinan untuk mengulangi perbuatan tersebut.
Kantor Pengacara Tongyeong menyampaikan upaya klien mencapai perdamaian dengan korban
Dengan perasaan menyesal, klien telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Selain itu, klien juga dengan tulus memberikan sejumlah uang santunan.
Kantor Pengacara Tongyeong menyampaikan bahwa klien telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai perdamaian dengan korban.
3. Klien tindak pidana penghinaan memperoleh penangguhan penjatuhan pidana berkat bantuan Kantor Pengacara Tongyeong
Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Tongyeong meminta bantuan Pengacara Tongyeong setelah diadukan secara pidana atas tindak pidana penghinaan. Berkat bantuan tersebut, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan memperoleh penangguhan penjatuhan pidana. Klien kembali menyampaikan terima kasih kepada Pengacara Tongyeong.
Jika Anda mencari Kantor Pengacara Tongyeong
Klien yang mengunjungi Kantor Pengacara Tongyeong telah diadukan secara pidana atas tindak pidana penghinaan, tetapi dapat memperoleh penangguhan penjatuhan pidana dengan bantuan Pengacara Tongyeong.
Penangguhan penjatuhan pidana adalah sistem yang menangguhkan penjatuhan pidana selama jangka waktu tertentu terhadap pelaku tindak pidana yang tingkat perbuatannya relatif ringan dan, setelah jangka waktu tersebut berlalu, pelaku dianggap telah dibebaskan dari penuntutan menurut hukum Korea Selatan.
Jika hukuman dengan masa percobaan berlaku untuk tindak pidana dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun, penangguhan penjatuhan pidana berlaku untuk tindak pidana dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun.
Jika menyampaikan perkataan yang menghina orang lain di internet, seseorang dapat dijatuhi pidana penjara efektif atas tindak pidana penghinaan.
Lebih lanjut, apabila perbuatan tersebut mencemarkan nama baik, pelaku juga dapat dijatuhi hukuman atas tindak pidana pencemaran nama baik menurut hukum Korea Selatan.
Oleh karena itu, sebaiknya perkara ditangani sejak tahap awal bersama pengacara spesialis.
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara yang pernah bertugas di pengadilan, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian memimpin penanganan perkara serta membantu klien.
Jika terlibat dalam tindak pidana penghinaan, silakan meminta bantuan 🔗Pengacara Tongyeong yang menawarkan solusi penanganan melalui kolaborasi cepat.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penghinaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Penganiayaan oleh Remaja: Tingkat Hukuman dan Cara Penanganan Berdasarkan Usia Pelaku
3 Unsur Terpenuhinya Penghinaan Siber dan Tingkat Ancaman Hukumannya
Jika dilaporkan atas kejahatan siber, jenis dugaan apa yang harus diperiksa terlebih dahulu sebelum penyidikan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual di Pohang | Membela Klien yang Tertangkap Merekam dengan Kamera Tersembunyi hingga Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Berikutnya
Pengacara Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Ulsan | Banding jaksa yang menuntut pidana penjara terhadap klien pelaku ketiga kalinya ditolak dan klien memperoleh hukuman dengan masa percobaan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














