Kisah Sukses

Uang yang ditagih berdasarkan piutang yang telah disita
Uang yang ditagih berdasarkan piutang yang telah disitaMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pendampingan firma hukum di Busan | Firma hukum di Busan berhasil memperoleh penolakan atas tuntutan penggugat dalam gugatan penagihan piutang yang telah disita

Klien yang menghubungi firma hukum di Busan ingin menyelesaikan masalah dengan bantuan firma hukum yang berpengalaman menangani berbagai gugatan penagihan piutang yang telah disita, sehingga datang ke kantor Busan dan meminta konsultasi.

1. Klien yang menghubungi firma hukum di Busan

Firma hukum di Busan

Klien yang menghubungi firma hukum di Busan berkonsultasi di kantor Busan untuk menangani perkara bersama firma hukum dan berhasil memperoleh penolakan atas gugatan penagihan piutang yang telah disita yang diajukan oleh penggugat terhadapnya.

Latar belakang klien menghubungi firma hukum di Busan

Berikut adalah kisah klien yang datang dan meminta konsultasi kepada firma hukum di Busan.

Sebagai kreditur klien, penggugat mengajukan perintah penagihan terhadap klien yang memiliki kewajiban mengembalikan uang jaminan pelaksanaan kontrak.

Namun, penggugat menilai bahwa klien belum memenuhi kewajiban pengembalian tersebut dan mengajukan gugatan atas dasar itu.

Klien menilai bahwa piutang yang hendak ditagih oleh penggugat telah hapus karena pelunasan dan sebab lainnya, sehingga menghadapi situasi yang membingungkan.

Untuk berhasil memperoleh penolakan atas tuntutan penggugat dengan bantuan firma hukum yang telah memberikan berbagai 🔗konsultasi penagihan piutang, klien menghubungi firma hukum di Busan.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Busan

Pengertian gugatan penagihan piutang yang telah disita

Gugatan ini diajukan ketika kreditur belum menerima pembayaran setelah memperoleh putusan yang menguntungkan, dengan tujuan menyita dan menagih hak debitur untuk menerima uang dari pihak ketiga lain serta memperoleh pembayaran secara langsung dari pihak ketiga tersebut.

Pasal 582 (Gugatan Penagihan)

① Jika debitur pihak ketiga tidak memenuhi kewajibannya dalam prosedur penagihan, kreditur penyita dapat menuntut pemenuhannya melalui gugatan.
② Setiap kreditur yang memiliki salinan resmi berkekuatan eksekutorial berhak turut serta sebagai penggugat bersama.
③ Debitur pihak ketiga yang digugat dapat, paling lambat pada tanggal sidang pembelaan pertama, mengajukan permohonan agar kreditur yang tidak turut serta sebagai penggugat dipanggil sebagai penggugat bersama.
④ Dalam hal ayat ③, putusan tersebut berlaku terhadap kreditur yang telah dipanggil.

3. Pendampingan firma hukum di Busan

Firma hukum di Busan membentuk tim khusus yang terdiri atas 3~20 tenaga ahli untuk menelaah perkara secara cepat dan cermat.

Berdasarkan penelaahan tersebut, firma hukum menyusun strategi khusus dan mengemukakan alasan-alasan berikut untuk menegaskan bahwa tuntutan penggugat tidak berdasar.

Argumen firma hukum di Busan ① Piutang yang tidak ada

Sebelum menerima penyampaian perintah penyitaan dan penagihan piutang dalam perkara ini, klien telah melunasi seluruh kewajiban pengembalian uang jaminan pelaksanaan.

Oleh karena itu, firma hukum menegaskan bahwa perintah penyitaan dan penagihan piutang dalam perkara ini tidak sah karena menyangkut piutang yang sudah tidak ada setelah hapus akibat pelunasan.

Argumen firma hukum di Busan ② Tidak ada sisa uang jaminan pelaksanaan kontrak

Berdasarkan alat bukti, klien telah membayar seluruh jumlah yang wajib dikembalikan sesuai dengan permintaan penggugat.

Oleh karena itu, firma hukum menegaskan bahwa tuntutan penggugat tidak berdasar karena sama sekali tidak ada sisa uang jaminan pelaksanaan kontrak yang masih wajib dikembalikan.

Argumen firma hukum di Busan ③ Transfer bank telah diselesaikan

Karena transfer dana secara langsung dari rekening atas nama klien kepada perusahaan lain dapat menimbulkan masalah dalam proses akuntansi, klien mentransfer uang tersebut kepada pihak ketiga yang bekerja di perusahaan itu.

Atas dasar hal tersebut, penggugat mendalilkan bahwa klien belum melunasi kewajibannya.

Klien menegaskan bahwa dalil penggugat tidak berdasar karena seluruh uang tersebut benar-benar telah dibayarkan melalui transfer bank.

4. Putusan pengadilan atas argumen firma hukum di Busan

Pengadilan menerima argumen firma hukum di Busan dan menetapkan bahwa ‘Tuntutan penggugat ditolak. Biaya perkara dibebankan kepada penggugat.’

Klien kemudian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada firma hukum di Busan.

Jika Anda memerlukan bantuan firma hukum di Busan

Kasus di atas merupakan perkara ketika klien yang digugat dalam gugatan penagihan piutang yang telah disita berhasil memperoleh penolakan atas tuntutan penggugat dengan bantuan firma hukum di Busan.

Karena penafsiran riwayat transaksi yang rumit, pengumpulan alat bukti, dan penerapan prinsip hukum sangat penting dalam gugatan penagihan piutang yang telah disita, sebaiknya bantuan pengacara spesialis diperoleh sejak tahap awal perkara.

Firma Hukum Daeryun memiliki 🔗pengacara spesialis perdata yang berpengalaman menangani berbagai perkara perdata dan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan perkara dengan cepat.

Berdasarkan data dari banyak perkara, firma hukum menelaah permasalahan dan menanganinya secara menyeluruh untuk menghasilkan hasil yang menguntungkan.

Jika Anda menghadapi situasi serupa dengan perkara ini dan memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi firma hukum di Busan kapan saja.

부산법무법인 조력 | 부산법무법인, 추심금소송 원고 청구 기각

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Uang yang ditagih berdasarkan piutang yang telah disita: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Dae-su

Kim Dae-su

T. 070-5221-2387

Memberikan konsultasi hukum untuk lembaga administrasi seperti Kota Busan, pengacara spesialis administrasi/korporasi/perdata

Pengacara Park Han-jin

Park Han-jin

T. 070-5221-2805

Melaksanakan banyak kasus eksekusi perdata seperti uang subrogasi dan pembatalan tindakan merugikan kreditor; pengacara spesialis eksekusi perdata/perdata

Pengacara Jeong Woo-young

Jeong Woo-young

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai pengacara dukungan litigasi Lembaga Mediasi Perdagangan yang Adil Korea; pengacara spesialis perdagangan yang adil/perdata

Pengacara Kim Dong-jin

Kim Dong-jin

T. 070-7510-1820

Pengacara spesialis perdata

Pengacara Shin Yong-hun

Shin Yong-hun

T. 070-7510-1822

Pengacara spesialis perdata

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Contoh pembelaan perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim | Membantu klien yang disangka hingga perkara berakhir tanpa penuntutan

Berikutnya

Advokat Spesialis Perceraian Gwanggyo | Mengajukan gugatan perceraian terhadap istri yang berselingkuh serta memperoleh uang santunan sebesar 35 juta won Korea Selatan dan hak asuh anak

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat