Kisah Sukses
Tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan | Perwakilan pengajuan pengaduan bagi korban dan penyediaan layanan pengawalan
Klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan terus mengalami penguntitan dan berada dalam keadaan tidak mampu melaporkannya. Pengacara spesialis hukum pidana mewakili klien dalam mengajukan pengaduan serta menyediakan layanan pengawalan.
1. Klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan
Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara spesialis karena menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan.
Klien mengalami ketakutan yang sangat berat hingga takut keluar rumah. Dengan mempertimbangkan keadaan klien, pengacara spesialis memutuskan untuk mengadakan konsultasi melalui video.
Kisah klien yang didengar oleh pengacara spesialis melalui konsultasi video adalah sebagai berikut.
Klien pernah berpacaran selama sekitar satu bulan dengan mantan pasangan bernama A. Menurut klien, A telah menunjukkan beberapa perilaku yang aneh bahkan sebelum mereka mulai berpacaran.
Meskipun saat itu mereka belum berpacaran, A terus-menerus mengirim pesan melalui media sosial, mendatangi rumah klien, dan memperlihatkan berbagai perilaku obsesif.
Klien mengira A bertindak demikian karena sangat menyukainya, sehingga menerima perasaan A dan mulai menjalin hubungan dengannya.
Sepanjang hubungan tersebut, apabila klien tidak memeriksa pesan selama sepuluh menit saja, A akan melontarkan kata-kata kasar dan mencurigai klien sedang bersama laki-laki lain.
Ketika klien tidak dapat menahannya lagi dan menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri hubungan, A mendatangi rumah klien, mencekik lehernya, mengamuk, dan melakukan kekerasan.
Meskipun menjadi korban kekerasan dalam hubungan berpacaran dan tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan tersebut, klien tidak mampu mengajukan pengaduan karena takut mengalami pembalasan dan hanya tinggal di rumah.
Pengertian tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan

Tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan berarti melakukan tindakan penguntitan secara terus-menerus dan berulang.
Berdasarkan 🔗Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan, tindakan penguntitan mencakup perbuatan-perbuatan berikut.
ㆍMenunggu atau mengawasi pihak lain dan orang-orang terkait di tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, tempat lain yang biasa digunakan untuk menjalani kehidupan sehari-hari, atau di sekitar tempat tersebut
ㆍMengirimkan barang, tulisan, perkataan, tanda, suara, gambar, video, atau citra kepada pihak lain dan orang-orang terkait melalui pos, telepon, faks, atau jaringan informasi dan komunikasi; atau menyebabkan tulisan, perkataan, tanda, suara, gambar, video, atau citra muncul kepada mereka melalui program yang menggunakan jaringan informasi dan komunikasi atau fungsi telepon, serta perbuatan lainnya
2. Bantuan bagi klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan
Untuk membantu klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan, pengacara spesialis memutuskan untuk memberikan bantuan sebagai berikut.
Perwakilan pengajuan pengaduan bagi klien korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan
Pengacara spesialis mewakili klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan dalam mengajukan pengaduan sebagai berikut.
Meskipun klien telah menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri hubungan dan secara tegas meminta agar A tidak menghubunginya lagi, A mengirimkan sekitar 200 pesan dengan isi yang menimbulkan kecemasan atau ketakutan.
Selain itu, dengan mencoba menelepon sebanyak 30 kali, A secara terus-menerus dan berulang mengirimkan tulisan serta materi lainnya melalui jaringan informasi dan komunikasi tanpa alasan yang sah dan bertentangan dengan kehendak klien, sehingga menimbulkan kecemasan dan ketakutan pada klien.
Oleh karena itu, pengacara spesialis meminta agar A dikenai sangkaan tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan dan dijatuhi hukuman berat.
Perlindungan bagi klien korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan
Pengacara spesialis mengambil langkah untuk memberikan perlindungan pribadi kepada klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan.
Pengacara spesialis bekerja sama dengan pusat pengawalan firma hukum kami untuk melakukan penilaian risiko.
Dengan mempertimbangkan kecenderungan A untuk melakukan kekerasan dan keinginannya yang kuat untuk mengendalikan, banyaknya informasi pribadi klien yang telah terungkap, serta fakta bahwa A saat ini tidak ditahan, disimpulkan bahwa terdapat risiko tinggi klien kembali menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan.
Oleh karena itu, pusat pengawalan memutuskan untuk memperkirakan berbagai situasi yang mungkin dihadapi klien dan melakukan persiapan sebelumnya.
Selain itu, pusat pengawalan memutuskan untuk mendampingi klien dalam seluruh proses, mulai dari tahap penyidikan kepolisian hingga persidangan, guna membantunya mengatasi kecemasan psikologis.
Pusat pengawalan memberikan pengawalan dari rumah klien ke kantor polisi dan kembali dari kantor polisi ke rumah klien dengan menempatkan perlindungan pribadi klien sebagai prioritas utama.
Prosedur perlindungan bagi klien korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan
Apabila klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan membutuhkan pengawalan, pusat pengawalan firma hukum kami melaksanakannya sesuai dengan prosedur berikut.
ㆍProsedur layanan pengawalan
3. Hasil perkara klien korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan
Sebagai hasil dari perwakilan pengajuan pengaduan oleh pengacara spesialis bagi klien yang menjadi korban tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan, perkara A dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan.
Klien sebelumnya tidak mampu mengajukan pengaduan karena takut menjadi korban tindak pidana pembalasan. Klien menyampaikan rasa terima kasih karena berkat bantuan pengacara spesialis dan pusat pengawalan, ia memperoleh perlindungan pribadi dan dapat menyelesaikan pengajuan pengaduan dengan aman.
Jika Anda Mengalami Tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan
Apabila Anda mengalami tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan seperti klien dalam perkara ini, tetapi tidak mampu melaporkannya karena merasa takut, silakan meminta konsultasi kapan saja.
Kami akan menyediakan konsultasi dan layanan pengawalan yang sesuai dengan keadaan klien dengan menempatkan keselamatan klien sebagai tujuan utama.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Bagaimana meningkatkan kemungkinan perkara penguntitan tidak dilimpahkan? Pahami unsur-unsur dan strategi penanganannya
Panduan Pengajuan Perintah Larangan Mendekat Terkait Penguntitan dan Penanganan jika Perintah Tersebut Dilanggar
Langkah hukum yang perlu diketahui jika Anda menjadi korban pelanggaran privasi
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengalaman sebagai pembela publik pidana Pengadilan Distrik Busan; pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/pidana

Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan berat], pengacara spesialis narkotika/kejahatan seksual/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Bantuan firma hukum di Gwangju | Pembelaan perkara percobaan pembunuhan dengan hasil pidana bersyarat
Berikutnya
Bantuan pengacara spesialis properti di Changwon | Menang perkara dalam gugatan uang jaminan sewa, seluruh tuntutan dikabulkan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














