Kisah Sukses

Pemerkosaan
PemerkosaanKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Kasus pembelaan Firma Hukum Uijeongbu | Klien perkara pemerkosaan memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dengan bantuan pengacara Uijeongbu

Klien yang meminta bantuan Firma Hukum Uijeongbu datang ke firma tersebut untuk membela diri dari hukuman setelah diadukan atas tindak pidana pemerkosaan.

1. Klien yang datang ke Firma Hukum Uijeongbu

Klien yang datang ke Firma Hukum Uijeongbu telah diadukan atas dugaan memerkosa pelapor pada masa lalu dan meminta bantuan pengacara Uijeongbu.

Kronologi perkara secara terperinci

Berikut adalah kisah klien yang berkonsultasi dengan pengacara Uijeongbu.

Sekitar 5 tahun lalu, klien bekerja paruh waktu bersama A.

Saat itu, klien dan A melakukan hubungan seksual atas dasar persetujuan bersama ketika sedang minum minuman beralkohol.

Namun, ketika A meminta agar perbuatan tersebut dihentikan, klien segera menghentikannya.

Setelah itu, hubungan klien dengan A semakin renggang. Seusai 5 tahun berlalu, klien menjalani kehidupannya dan hampir melupakan kejadian tersebut.

Namun, klien baru-baru ini tiba-tiba menerima pemberitahuan bahwa A telah mengadukannya dan segera mendatangi Firma Hukum Uijeongbu.

Melalui konsultasi dengan klien, pengacara Uijeongbu menyusun strategi yang sesuai dengan situasinya.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara

Pasal 297 (Pemerkosaan)

Setiap orang yang memerkosa orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.

Pasal 297-2 (Tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban)

Setiap orang yang, dengan kekerasan atau ancaman terhadap orang lain, memasukkan alat kelamin ke dalam bagian tubuh seperti mulut atau anus, atau memasukkan bagian tubuh seperti jari maupun suatu benda ke dalam alat kelamin atau anus, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 2 tahun.

Tindak pidana pemerkosaan terjadi apabila seseorang dengan sengaja memerkosa orang lain menggunakan kekerasan atau ancaman.

Secara hukum, tindak pidana pemerkosaan dapat dijatuhi pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.

🔗Tindak pidana pemerkosaan tidak memuat ancaman pidana denda maupun ketentuan mengenai batas maksimum pidana penjara.

Komisi Pedoman Pemidanaan Korea Selatan menetapkan pidana penjara antara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun sebagai rentang dasar pedoman penjatuhan pidana untuk tindak pidana pemerkosaan.

Oleh karena itu, konsultasi dengan pengacara yang memiliki keahlian terkait sangat diperlukan untuk menganalisis keseluruhan kronologi perkara secara saksama dan menyusun langkah hukum yang sistematis.

2. Bantuan yang diberikan Firma Hukum Uijeongbu

Melalui konsultasi dengan klien, Firma Hukum Uijeongbu memeriksa fakta konkret perkara tersebut secara saksama.

Selanjutnya, pengacara Uijeongbu mengajukan argumentasi berikut untuk membantu klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Tidak pernah melakukan pemerkosaan

Klien sama sekali tidak pernah memaksakan hubungan seksual atau melakukan perbuatan seksual yang bertentangan dengan kehendak pelapor.

Selain itu, berdasarkan pernyataan orang-orang yang mengenalnya, ditekankan bahwa secara kepribadian klien bukanlah orang yang mungkin melakukan tindak pidana semacam itu dan selama ini dikenal sebagai orang yang dapat dipercaya berdasarkan perilakunya sehari-hari.

Kemungkinan adanya keterangan palsu

Klien merasa bingung karena pelapor tiba-tiba mengajukan pengaduan dalam perkara ini setelah tidak pernah mempermasalahkan kejadian tersebut selama 5 tahun terakhir.

Atas dasar itu, ditekankan pula adanya kemungkinan bahwa pelapor mengadukan klien berdasarkan keterangan palsu dengan niat buruk.

3. Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Firma Hukum Uijeongbu

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Firma Hukum Uijeongbu dan mengambil keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Klien yang puas dengan hasil tersebut berulang kali menyampaikan rasa terima kasih kepada pengacara Uijeongbu.

Tinjauan perkara oleh Firma Hukum Uijeongbu

Perkara di atas merupakan kasus klien yang diadukan atas dugaan pemerkosaan dan berhasil membela diri dari hukuman dengan memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan Firma Hukum Uijeongbu.

Apabila Anda terlibat dalam perkara tindak pidana pemerkosaan seperti ini, sebaiknya Anda segera menanganinya dengan bantuan pengacara yang memiliki keahlian terkait sejak tahap awal perkara.

Firma Hukum Daeryun menyediakan strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap klien melalui analisis perkara secara menyeluruh dan penyusunan strategi penanganan sejak tahap awal penyidikan.

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan mempercayakan perkara Anda kapan saja kepada 🔗pengacara Uijeongbu.

🔗Buka halaman pemesanan konsultasi hukum

의정부로펌

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerkosaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus bantuan firma hukum di Daegu | Banding Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk ditolak, pidana denda dipertahankan

Berikutnya

Rekomendasi pengacara di Busan | Membantu klien yang mengajukan laporan palsu kepada pejabat publik untuk tujuan kejahatan agar terhindar dari pidana penjara efektif

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat