Kisah Sukses
[Studi Kasus Keberhasilan Konsultasi Hukum Real Estat] Menang perkara (putusan yang menguntungkan) dalam gugatan uang jaminan sewa jeonse melalui konsultasi hukum real estat
Klien yang meminta konsultasi hukum real estat memohon bantuan untuk memperoleh pengembalian uang jaminan sewa jeonse dari pemilik rumah.
1. Klien yang meminta konsultasi hukum real estat
Setelah masa perjanjian sewa jeonse berakhir tetapi pemilik rumah tidak mengembalikan uang jaminan, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse dan mendatangi Firma Hukum Daeryun.
Latar belakang klien meminta konsultasi hukum real estat
Berikut adalah perkara klien yang meminta konsultasi hukum real estat.
Klien merupakan penyewa, sedangkan tergugat dalam perkara ini merupakan pemberi sewa berdasarkan perjanjian sewa yang mereka buat untuk jangka waktu 2 tahun.
Empat bulan sebelum tanggal berakhirnya perjanjian sewa, klien menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud memperpanjang perjanjian setelah masa berlakunya berakhir.
Namun, tergugat menyatakan bahwa dirinya tidak dapat menyiapkan uang jaminan pada tanggal berakhirnya perjanjian dan mengusulkan agar tanggal pengembalian uang jaminan ditunda sedikit dengan imbalan pembayaran bunga atas keterlambatan pengembalian uang jaminan.
Klien kemudian menyerahkan kembali objek sewa. Meskipun tergugat membayar bunga atas keterlambatan pengembalian uang jaminan selama 3 bulan, tergugat tidak membayar uang jaminan sewa jeonse itu sendiri.
Karena tergugat tidak dapat dihubungi sejak 3 bulan setelah berakhirnya perjanjian, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan.
Oleh karena itu, klien meminta konsultasi hukum real estat kepada Firma Hukum Daeryun agar dapat memperoleh kembali uang jaminan sewa jeonse beserta bunga atas keterlambatan pengembaliannya.
Peraturan perundang-undangan terkait gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse yang ditelaah dalam konsultasi hukum real estat
| ▷ Penyerahan kembali rumah sewaan dan pengembalian uang jaminan sewa |
| Ketika hubungan sewa berakhir, sesuai dengan isi perjanjian sewa, penyewa berkewajiban antara lain menyerahkan kembali rumah sewaan, sedangkan pemberi sewa berkewajiban mengembalikan uang jaminan sewa. (「Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan」 Pasal 536) |
| Jika penyewa mengakhiri perjanjian sewa sebelum waktunya, uang jaminan sewa tidak mudah diperoleh kembali. Apabila pemberi sewa tidak mengembalikan uang jaminan meskipun hubungan sewa telah berakhir, penyewa tidak boleh pindah sampai uang jaminan dikembalikan guna mempertahankan daya berlaku terhadap pihak ketiga dan hak pelunasan dengan prioritas. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13. 3. 2008, 2007다54023) |
Meskipun hubungan sewa telah berakhir, hubungan tersebut dianggap tetap berlangsung sampai penyewa memperoleh kembali uang jaminannya. Oleh karena itu, pemberi sewa dan penyewa tetap memiliki hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian sewa. (「Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan」 Pasal 4 ayat (2)) |
| Penyewa berkewajiban membayar uang sewa sekaligus berhak menolak menyerahkan rumah sewaan sampai uang jaminan dikembalikan berdasarkan pembelaan pelaksanaan kewajiban secara bersamaan. Di sisi lain, pemberi sewa berhak menuntut pembayaran uang sewa sekaligus berhak menolak mengembalikan uang jaminan sampai rumah sewaan diserahkan berdasarkan pembelaan yang sama. Namun, meskipun penyewa belum melaksanakan kewajiban timbal baliknya berupa penyerahan rumah sewaan, penyewa dapat memulai eksekusi paksa setelah memperoleh titel eksekutorial.(「Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan」 Pasal 3-2 ayat (1) dan 「Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan」 Pasal 41) |
2. Bantuan yang diberikan melalui konsultasi hukum real estat
Melalui konsultasi hukum real estat, kami mengumpulkan materi yang dapat diterapkan untuk kepentingan klien, kemudian menyampaikan argumentasi berikut.
Argumentasi bahwa tergugat berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada klien
Perjanjian sewa antara tergugat dan klien telah berakhir. Oleh karena itu, tergugat berkewajiban membayar uang jaminan sewa jeonse sebesar 65.000.000 won Korea Selatan kepada klien.
Namun, kami berargumentasi bahwa tergugat belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Argumentasi bahwa tergugat secara sepihak menghindari komunikasi dari klien
Selama 3 bulan setelah berakhirnya perjanjian, tergugat membayar bunga sebesar 300.000 won Korea Selatan kepada klien atas keterlambatan pengembalian uang jaminan.
Namun, kami berargumentasi bahwa gugatan ini kemudian diajukan melalui konsultasi hukum real estat karena tergugat menghindari komunikasi dari klien.
Argumentasi bahwa sejak 4 bulan sebelum berakhirnya perjanjian, klien telah menyatakan dengan jelas penolakannya untuk memperbarui perjanjian
Melalui konsultasi hukum real estat, kami memperoleh dan mengajukan riwayat pesan teks yang menunjukkan bahwa sejak beberapa bulan sebelum berakhirnya perjanjian sewa, klien telah menyatakan kepada pemberi sewa bahwa dirinya tidak bersedia memperpanjang perjanjian.
Kami berargumentasi bahwa tergugat tidak mengembalikan uang jaminan meskipun klien telah melaksanakan seluruh kewajibannya berdasarkan perjanjian sewa dalam perkara ini.
3. Hasil konsultasi hukum real estat, ‘Menang perkara (putusan yang menguntungkan)’
Sebagai hasil gugatan uang jaminan sewa jeonse yang ditangani melalui konsultasi hukum real estat, majelis hakim memerintahkan bahwa ‘tergugat harus membayar 65.000.000 won Korea Selatan kepada penggugat beserta bunga atas keterlambatan pengembalian uang jaminan’.
Melalui konsultasi hukum real estat, klien dapat memperoleh kembali uang jaminan sewa jeonse beserta bunga atas keterlambatan pengembaliannya.
Jika Anda memerlukan konsultasi hukum real estat untuk tuntutan pengembalian uang jaminan sewa bernilai besar tanpa pembayaran sewa bulanan menurut hukum Korea Selatan
Perkara di atas merupakan contoh klien yang berhasil mengajukan tuntutan pengembalian uang jaminan sewa bernilai besar tanpa pembayaran sewa bulanan menurut hukum Korea Selatan melalui konsultasi hukum real estat.
Jika Anda memerlukan gugatan terkait uang jaminan sewa jeonse seperti di atas, silakan meminta konsultasi hukum real estat kepada Firma Hukum Daeryun.
![[해결사례] 목록이미지 보증금반환 [부동산법률상담 성공사례] 부동산법률상담으로 전세보증금반환청구 소송 승소](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240523045529088.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengembalian uang jaminan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara Menyelesaikan Sengketa Harta Warisan melalui Gugatan Pembagian Barang Milik Bersama
Persyaratan timbulnya hak penggunaan lahan makam, apakah biaya penggunaan tanah dapat dipungut?
Syarat Terpenuhinya Pemidanaan atas Penipuan Penjualan Vila dan Cara Menanganinya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaRangkuman lengkap proses gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, dari persiapan bukti hingga eksekusi paksa

Kriteria dan ketentuan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Bagaimana prosedur pengajuannya jika uang jaminan tidak dikembalikan?

Prosedur pembongkaran bangunan ilegal, cara menanganinya jika terdapat bangunan ilegal di tanah Anda

Bagaimana cakupan penerapan, jangka waktu, dan kekuatan hukum Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan?

Sebelumnya
[Pendampingan pengacara pidana Changwon] Dengan bantuan pengacara pidana Changwon, perkara diputuskan tidak dilimpahkan meski memiliki 3 riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk
Berikutnya
[Kasus Pendampingan Pengacara Ganti Rugi Suwon] Tercapainya mediasi (perdamaian melalui mediasi) berkat pendampingan pengacara ganti rugi Suwon
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














