Kisah Sukses

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan lain-lain
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan lain-lainHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Konsultasi Pengacara Suncheon | Pidana penjara klien dibatalkan melalui banding dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara di Suncheon berada dalam situasi telah dijatuhi pidana penjara pada persidangan tingkat pertama atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan tindak pidana lainnya.

Klien menjalani proses banding bersama pengacara di Suncheon dan berhasil membatalkan pidana penjara tersebut.

1. Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara di Suncheon

Konsultasi dengan pengacara di Suncheon

Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara di Suncheon memutuskan untuk mengajukan banding karena menilai putusan pada persidangan tingkat pertama terlalu tidak adil.

Klien dijatuhi pidana penjara pada persidangan tingkat pertama atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan melanggar Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Ringan Korea Selatan.

Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara di Suncheon berharap setidaknya dapat menghindari pidana penjara.

Setelah berkonsultasi secara mendalam dengan klien, pengacara di Suncheon mulai menyusun strategi pembelaan terkait penjatuhan pidana.

Peraturan terkait perkara klien yang berkonsultasi dengan pengacara di Suncheon

1. Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Orang yang melakukan kekerasan atau pengancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas dapat dipidana dengan pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum KRW 10.000.000.

Pidana yang sama sebagaimana disebutkan dalam paragraf sebelumnya juga berlaku apabila kekerasan atau pengancaman dilakukan dengan tujuan memaksa pejabat melakukan suatu tindakan dalam jabatannya atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Apabila pelaksanaan tugas pejabat dihalangi dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan (khusus), sehingga pidana untuk 🔗tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat pada umumnya dapat diperberat hingga 1/2 dari pidana tersebut.

Jika pejabat mengalami luka akibat tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan (khusus), pelaku dapat dijatuhi pidana penjara untuk waktu tertentu dengan batas minimum 3 tahun. Jika pejabat tersebut meninggal dunia, pelaku dapat dijatuhi pidana hingga maksimum pidana penjara seumur hidup.


2. Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Ringan Korea Selatan

Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Ringan Korea Selatan bertujuan melindungi kebebasan dan hak rakyat serta membantu memelihara ketertiban umum dalam masyarakat dengan menetapkan jenis pelanggaran ringan dan hal-hal yang diperlukan untuk penghukumannya.


Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara di Suncheon dijatuhi putusan pidana penjara pada persidangan tingkat ke-1 atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas petugas pemadam kebakaran dengan membuat laporan palsu melalui nomor 119, melontarkan kata-kata kasar kepada petugas pemadam kebakaran yang datang setelah menerima laporan tersebut, dan mencengkeram kerah bajunya.

2. Konsultasi pengacara di Suncheon, mendampingi klien dalam proses banding

Melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon, konsultasi secara mendalam dilakukan bersama klien dan persiapan banding untuk meringankan hukuman pun dimulai.

Pengacara di Suncheon menyusun strategi pembelaan dengan menyatakan bahwa putusan pengadilan tingkat pertama tidak adil dan memohon keringanan hukuman.

Konsultasi pengacara di Suncheon, menyampaikan penitipan dana dalam perkara pidana demi pemulihan korban

Pengacara di Suncheon menyatakan bahwa klien telah menitipkan sejumlah uang tertentu pada lembaga resmi demi pemulihan korban.

Pengacara di Suncheon menekankan bahwa klien melakukan penitipan dana dalam perkara pidana dengan harapan dapat sedikit memulihkan perasaan korban yang terluka, serta memohon keringanan hukuman.

Konsultasi pengacara di Suncheon, menyampaikan penyesalan tulus klien

Pengacara di Suncheon menyatakan bahwa klien mengakui seluruh kesalahannya dan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

Klien dengan tulus menyesali tindakannya yang gegabah ketika menghubungi nomor 119 pada saat kejadian dan berjanji tidak akan lagi membuat laporan secara sembarangan maupun laporan palsu sepanjang hidupnya.

Pengacara di Suncheon menekankan bahwa, tidak seperti saat persidangan tingkat pertama, klien kini sungguh-sungguh menyesali kesalahannya.

Dalam persidangan tingkat pertama, klien tidak dapat dengan mudah mengakui kesalahannya.

Namun, melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon, klien menyadari bahwa kesalahannya pada saat kejadian merupakan perbuatan yang serius secara sosial. Klien pun menyesali perbuatannya dan bertekad tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Pengacara di Suncheon menekankan penyesalan tulus klien dan memohon keringanan hukuman.

3. Hasil konsultasi pengacara di Suncheon, berhasil membatalkan pidana penjara tingkat pertama melalui banding

Melalui konsultasi dengan pengacara di Suncheon, klien berhasil membatalkan putusan pidana penjara pada persidangan tingkat pertama dan memperoleh hukuman dengan masa percobaan.

Menurut data terbaru Kejaksaan Agung Korea Selatan, pada 2023 terdapat sekitar 8.000 tersangka yang dituntut melalui persidangan biasa atau acara ringkas atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Seiring meningkatnya frekuensi tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, majelis hakim memandangnya bukan sebagai penyimpangan perseorangan atau perselisihan biasa, melainkan sebagai perlawanan terhadap kewenangan negara, sehingga menjatuhkan hukuman yang berat.

Sejak tahap konsultasi perkara, Firma Hukum Daeryun melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien untuk memahami keadaan perkara, menyusun strategi pembelaan guna memperoleh pertimbangan dalam penjatuhan pidana, dan meyakinkan majelis hakim.

Jika dalam situasi seperti di atas Anda sedang mencari 🔗rekomendasi pengacara di wilayah Suncheon, silakan mengunjungi kantor 🔗pengacara Suncheon Firma Hukum Daeryun.

순천변호사상담 | 공무집행방해 의뢰인 항소심 통해 징역형 파기

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan firma hukum di Changwon | Putusan pidana bersyarat pada tingkat banding dalam perkara tabrak lari yang mengakibatkan kematian

Berikutnya

Advokat Ilsan | Advokat peradilan tata usaha negara Ilsan memperoleh putusan pembatalan bagi klien yang menerima keputusan penolakan tunjangan perawatan medis karena dinas

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat